-->

Perkembangan Masyarakat Indonesia Pada Masa Orde Baru

Perkembangan Masyarakat Indonesia Pada Masa Orde Baru - Usaha melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen menjadi tujuan utama pembentukan pemerintahan Orde Baru. Namun, kehati-hatian pemerintah Orde Baru terhadap bahaya komunis menyebabkan peran negara sangat besar dan mendominasi kehidupan masyarakat.

A.  Pemerintahan Orde Baru

1. Pengertian Orde Baru

Orde Baru adalah suatu tatanan seluruh perikehidupan rakyat, bangsa dan negara yang diletakkan kembali kepada pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Dengan kata lain, Orde Baru adalah suatu orde yang mempunyai sikap dan tekad untuk mengabdi pada kepentingan rakyat dan nasional dengan dilandasi oleh semangat dan jiwa Pancasila serta UUD 1945. Lahirnya Orde Baru diawali dengan dikeluarkannya Surat Perintah 11 Maret 1966. Dengan demikian Surat Perintah 11 Maret (Supersemar) sebagai tonggak lahirnya Orde Baru.

Pidato Presiden Soekarno

(“JASMERAH”)

Pada peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 1966, presiden mengucapkan pidato di depan rakyat dari halaman Istana Merdeka yang dikenal dengan nama “Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah”, disingkat “Jasmerah”.

Pidato yang kemudian menjadi pidato 17 Agustus Presiden Soekarno yang terakhir tersebut mendapat reaksi dari berbagai kalangan dan menjadi bahan pertentangan politik, yang di beberapa tempat menyebabkan timbulnya bentrokan-bentrokan fisik.

2. Lahirnya Surat Perintah 11 Maret 1966

Pada tanggal 11 Maret 1966 di Istana Negara diadakan Sidang Kabinet Dwikora yang telah disempurnakan yang dipimpin langsung oleh Presiden Soekarno dengan tujuan untuk mencari jalan keluar terbaik agar dapat menyelesaikan krisis yang memuncak secara bijak. Ketika sidang tengah berlangsung, ajudan presiden melaporkan bahwa di sekitar istana terdapat pasukan yang tidak dikenal. Untuk menghindari segala sesuatu yang tidak diinginkan, maka Presiden Soekarno menyerahkan pimpinan sidang kepada Waperdam II (Wakil Perdana Menteri II) Dr J. Laimena. Dengan helikopter, Presiden Soekarno didampingi Waperdam I, Dr Subandrio, dan Waperdam II Chaerul Saleh menuju Istana Bogor. Seusai sidang kabinet, Dr J. Laimena pun menyusul ke Bogor.
Tiga Perwira Tinggi Perumusan Supersemar
Tiga orang perwira tinggi yaitu Mayor Jenderal Basuki Rakhmat, Brigadir Jenderal M. Yusuf, dan Brigadir Jenderal Amir Machmud menghadap Letnan Jenderal Soeharto selaku Menteri Panglima Angkatan Darat dan Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) untuk minta izin akan menghadap presiden. Pada hari itu juga, tiga orang perwira tinggi sepakat untuk menghadap Presiden Soekarno di Istana Bogor dengan tujuan untuk meyakinkan kepada Presiden Soekarno bahwa ABRI khususnya AD tetap siap siaga mengatasi keadaan. Di Istana Bogor Presiden Soekarno didampingi Dr Subandrio, Dr J. Laimena, dan Chaerul Saleh serta ketiga perwira tinggi tersebut melaporkan situasi di ibukota Jakarta. Mereka juga memohon agar Presiden Soekarno mengambil tindakan untuk mengatasi keadaan. Kemudian presiden mengeluarkan surat perintah yang ditujukan kepada Letnan Jenderal Soeharto selaku Menteri Panglima Angkatan Darat untuk mengambil tindakan menjamin keamanan, ketenangan, dan kestabilan jalannya pemerintahan demi keutuhan bangsa dan negara Republik Indonesia. Adapun yang merumuskan surat perintah tersebut adalah ketiga perwira tinggi, yaitu Mayor Jenderal Basuki Rakhmat, Brigadir Jenderal M. Yusuf, dan Brigadir Jenderal Amir Machmud bersama Brigadir Jenderal Subur, Komandan Pasukan Pengawal Presiden Cakrabirawa. Surat itulah yang kemudian dikenal sebagai Surat Perintah 11 Maret 1966 atau Supersemar.

3. Tindak Lanjut Supersemar

Sebagai tindak lanjut keluarnya Surat Perintah 11 Maret 1966, Letnan Jenderal Soeharto sebagai pengemban Supersemar segera mengambil tindakan untuk menata kembali kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945, yaitu sebagai berikut.
  • Tanggal 12 Maret 1966, dikeluarkanlah surat keputusan yang berisi pembubaran dan larangan PKI beserta ormas-ormasnya yang bernaung dan berlindung atau senada dengannya, beraktivitas dan hidup di seluruh wilayah
  • Indonesia. Keputusan tersebut diperkuat dengan Keputusan Presiden/Pangti ABRI/Mandataris MPRS No.1/3/1966 tangal 12 Maret 1966. Keputusan pembubaran PKI beserta ormas-ormasnya mendapat sambutan dan dukungan dari seluruh rakyat karena merupakan salah satu realisasi dari Tritura.
  • Tanggal 18 Maret 1966 pengemban Supersemar mengamankan 15 orang menteri yang dinilai tersangkut dalam G 30 S/PKI dan diragukan etika baiknya yang dituangkan dalam Keputusan Presiden No. 5 Tanggal 18 Maret 1966.
  • Tanggal 27 Maret pengemban Supersemar membentuk Kabinet Dwikora yang disempurnakan untuk menjalankan pemerintahan. Tokoh-tokoh yang duduk di dalam kabinet ini adalah mereka yang jelas tidak terlibat dalam G 30 S/PKI.
  • Membersihkan lembaga legislatif dimulai dari tokoh-tokoh pimpinan MPRS dan DPRGR yang diduga terlibat G 30 S/PKI. Sebagai tindak lanjut kemudian dibentuk pimpinan DPRGR dan MPRS yang baru. Pimpinan DPRGR baru memberhentikan 62 orang anggota DPRGR yang mewakili PKI dan ormas-ormasnya.
  • Memisahkan jabatan pimpinan DPRGR dengan jabatan eksekutif sehingga pimpinan DPRGR tidak lagi diberi kedudukan sebagai menteri. MPRS dibersihkan dari unsur-unsur G 30 S/PKI. Seperti halnya dengan DPRGR, keanggotaan PKI dalam MPRS dinyatakan gugur. Sesuai dengan UUD 1945, MPRS mempunyai kedudukan yang lebih tinggi daripada lembaga kepresidenan.
Pengamanan Menteri-Menteri Kabinet Dwikora Mayjen. Soeharto selaku pengemban Supersemar mengambil tindakan dengan “pengamanan” terhadap sejumlah Menteri Kabinet Dwikora yang disempurnakan dan tokoh-tokoh yang terlibat dalam G 30 S/PKI, yaitu sebagai berikut:
  1. Dr. Subandrio : Wakil PM I, Menteri Departemen Luar Negeri, Menteri Luar Negeri/Hubungan Ekonomi Luar Negeri.
  2. Dr. Chaerul Saleh : Wakil PM III, Ketua MPRS.
  3. Ir. Setiadi Reksoprodjo : Menteri Urusan Listrik dan Ketenagaan.
  4. Sumardjan : Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan.
  5. Oei Tju Tat, S.H. : Menteri Negara diperbantukan kepada presidium kabinet.
  6. Ir. Surachman : Menteri Pengairan dan Pembangunan Desa. 
  7. Jusuf Muda Dalam : Menteri Urusan Bank Sentral, Gubernur Bank Negara Indonesia. 
  8. Armunanto : Menteri Pertambangan. 
  9. Sutomo Martopradoto : Menteri Perburuhan. 
  10. A. Astrawinata, S.H : Menteri Kehakiman. 
  11. Mayjen. Achmadi : Menteri Penerangan di bawah presidium kabinet. 
  12. Drs. Moh. Achadi : Menteri Transmigrasi dan Koperasi. 
  13. Letkol. Imam Sjafei : Menteri Khusus Urusan Pengamanan. 
  14. J.K Tumakaka : Menteri/Sekretaris Jenderal Front Nasional. 
  15. Mayjen. Dr. Soemarno : Menteri/Gubernur Jakarta Raya.
Tanggal 20 Juni sampai 5 Juli 1966 diadakan Sidang Umum IV MPRS dengan hasil sebagai berikut.
  1. Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966 tentang Pengesahan dan Pengukuhan Supersemar.
  2. Ketetapan MPRS No. X/MPRS/1966 mengatur Kedudukan Lembaga-Lembaga Negara Tingkat Pusat dan Daerah.
  3. Ketetapan MPRS No. XII/MPRS/1966 tentang Kebijaksanaan Politik Luar Negeri RI Bebas Aktif.
  4. Ketetapan MPRS No. XIII/MPRS/1966 tentang Pembentukan Kabinet Ampera.
  5. Ketetapan MPRS No. XIX/MPRS/1966 tentang Peninjauan Kembali Tap. MPRS yang Bertentangan dengan UUD 1945.
  6. Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 tentang Sumber Tertib Hukum RI dan Tata Urutan Perundang-undangan di Indonesia.
  7. Ketetapan MPRS No. XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan Pernyataan PKI dan Ormas-Ormasnya sebagai Organisasi Terlarang di Indonesia.
Dengan berakhirnya Sidang Umum IV MPRS, berarti landasan awal Orde Baru berhasil ditegakkan. Demikian pula dua dari tiga tuntutan rakyat (Tritura) telah dipenuhi, yaitu pembubaran PKI dan pembersihan kabinet dari unsur-unsur PKI. Sementara itu, tuntutan ketiga, yaitu penurunan harga yang berarti perbaikan bidang ekonomi belum diwujudkan. Hal itu terjadi karena syarat mewujudkannya perlu dilakukan dengan pembangunan secara terus-menerus dan membutuhkan waktu yang cukup lama. Pelaksanaan pembangunan agar lancar dan mencapai hasil maksimal memerlukan stabilitas nasional.

Pelurusan lembaga legislatif dan eksekutif pasca-Supersemar

Pelurusan lembaga legislatif dan eksekutif oleh pengemban Supersemar meliputi hal-hal berikut ini.
  1. Pimpinan DPRGR tidak diberi kedudukan sebagai menteri, sebab DPRGR adalah lembaga legislatif, sedangkan menteri adalah jabatan dalam lembaga eksekutif.
  2. Kedudukan presiden dikembalikan sesuai dengan UUD 1945 yakni di bawah MPRS bukan sebaliknya.
Pembubaran PKI serta pernyataan PKI dan ormas-ormasnya sebagai organisasi terlarang di Indonesia ditetapkan oleh MPRS dengan Ketetapan MPRS No. XXV/MPRS/1966.

B. Ciri-Ciri Pokok Kebijakan Pemerintahan Orde Baru

Sebagai langkah awal untuk menciptakan stabilitas nasional, Sidang Umum IV MPRS telah memutuskan untuk menugaskan Letjen. Soeharto selaku pengemban Surat Perintah 11 Maret 1966 atau Supersemar yang sudah ditingkatkan menjadi Ketetapan MPRS No. IX/ MPRS untuk membentuk kabinet baru.
Presiden Soekarno dan anggota Kabinet Ampera
Dibentuk Kabinet Ampera yang bertugas:
  1. menciptakan stabilitas politik,
  2. menciptakan stabilitas ekonomi.
Tugas pokok itulah yang disebut Dwidarma Kabinet Ampera. Program yang dicanangkan Kabinet Ampera disebut Caturkarya Kabinet Ampera, yaitu:
  1. memperbaiki perikehidupan rakyat terutama di bidang sandang dan pangan;
  2. melaksanakan pemilihan umum dalam batas waktu seperti tercantum dalam Ketetapan MPRS No. XI/MPRS/1966 (5 Juli 1968);
  3. melaksanakan politik luar negeri yang bebas dan aktif untuk kepentingan nasional sesuai dengan Ketetapan MPRS No. XI/MPRS/1966;
  4. melanjutkan perjuangan antiimperialisme dan antikolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya.
Kabinet Ampera dipimpin oleh Presiden Soekarno, tetapi pelaksanaannya dilakukan oleh Presidium Kabinet. Presidium Kabinet dipimpin oleh Jenderal Soeharto. Jadi, di sini terdapat dualisme kepemimpinan dalam Kabinet Ampera. Akibatnya, perjalanan tugas kabinet kurang lancar yang berarti pula kurang menguntungkan bagi stabilitas politik.

Pada tanggal 22 Februari 1967 dengan penuh kebijaksanaan, Presiden Soekarno menyerahkan kekuasaan kepada Jenderal Soeharto sebagai pengemban Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966. Penyerahan kekuasaan tersebut merupakan peristiwa sangat penting dalam usaha mengatasi situasi konflik yang sedang memuncak pada saat itu. Penyerahan itu tertuang dalam Pengumuman Presiden Mandataris MPRS, Panglima Tertinggi ABRI Tanggal 20 Februari 1967. Pengumuman itu didasarkan atas Ketetapan MPRS No. XV/MPRS/1966 yang menyatakan apabila presiden berhalangan, pemegang Surat Perintah 11 Maret 1966 berfungsi sebagai pemegang jabatan presiden.

Jenderal Soeharto selaku pengemban Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/ 1966 pada tanggal 4 Maret 1967 memberikan keterangan pemerintah di hadapan sidang DPRGR mengenai terjadinya penyerahan kekuasaan. Pemerintah tetap berpendirian bahwa penyelesaian konstitusional tentang penyerahan kekuasaan tetap perlu dilaksanakan melalui sidang MPRS. Oleh karena itu, untuk menghindari pertentangan politik yang berlarut-larut, diadakan Sidang Istimewa MPRS dari tanggal 7 sampai dengan 12 Maret 1967 di Jakarta yang berhasil mengakhiri konflik politik. Berdasarkan Tap MPR XXXIII Secara umum, kebijakan pemerintah Orde Baru terdiri atas kebijakan dalam negeri dan kebijakan luar negeri.

1. Kebijakan Dalam Negeri

Struktur perekonomian Indonesia pada tahun 1950–1965 dalam keadaan kritis. Pemerintah Orde Baru meletakkan landasan yang kuat dalam pelaksanaan pembangunan melalui tahapan Repelita, keadaan kritis ditandai oleh hal-hal sebagai berikut.
  • Sebagian besar penduduk bermata pencaharian di sektor pertanian sehingga struktur perekonomian Indonesia lebih condong pada sektor pertanian.
  • Komoditas ekspor Indonesia dari bahan mentah (hasil pertanian) menghadapi persaingan di pasaran internasional, misalnya karet alam dari Malaysia, gula tebu dari Meksiko, kopi dari Brasil, dan rempah-rempah dari Zanzibar (Afrika), sehingga devisa negara sangat rendah dan tidak mampu mengimpor bahan kebutuhan pokok masyarakat yang saat itu belum dapat diproduksi di dalam negeri.
  • Tingkat investasi rendah dan kurangnya tenaga ahli di bidang industri, sehingga industri dalam negeri kurang berkembang.
  • Tingkat pendapatan rata-rata penduduk Indonesia sangat rendah. Tahun 1960-an hanya mencapai 70 dolar Amerika per tahun, lebih rendah dari pendapatan rata-rata penduduk India, Bangladesh, dan Nigeria saat itu.
  • Produksi Nasional Bruto (PDB) per tahun sangat rendah. Di sisi lain pertumbuhan penduduk sangat tinggi (rata-rata 2,5% per tahun dalam tahun 1950-an).
  • Indonesia sebagai pengimpor beras terbesar di dunia.
  • Struktur perekonomian pada akhir tahun 1965, berada dalam keadaan yang sangat merosot. Tingkat inflasi telah mencapai angka 65% dan sarana ekonomi di daerah-daerah berada dalam keadaan rusak berat karena ulah kaum PKI/BTI yang saat itu berkuasa dan dengan sengaja ingin mengacaukan situasi ekonomi rakyat yang menentangnya.
Tugas pemerintah Orde Baru adalah menghentikan proses kemerosotan ekonomi dan membina landasan yang kuat bagi pertumbuhan ekonomi ke arah yang wajar. Dalam mengemban tugas utama tersebut, berbagai kebijaksanaan telah diambil sebagaimana tertuang dalam program jangka pendek berdasarkan Tap. MPRS No. XXII/MPRS/1966 yang diarahkan kepada pengendalian inflasi dan usaha rehabilitasi sarana ekonomi, peningkatan kegiatan ekonomi, dan pencukupan kebutuhan sandang. Program jangka pendek ini diambil dengan pertimbangan apabila laju inflasi telah dapat terkendalikan dan suatu tingkat stabilitas tercapai, barulah dapat diharapkan pulihnya kegiatan ekonomi yang wajar serta terbukanya kesempatan bagi peningkatan produksi. Dengan usaha keras tercapai tingkat perekonomian yang stabil dalam waktu relatif singkat. Sejak 1 April 1969 pemerintah telah meletakkan landasan dimungkinkannya gerak tolak pembangunan dengan ditetapkannya Repelita I. Dengan makin pulihnya situasi ekonomi, pada tahun 1969 bangsa Indonesia mulai melaksanakan pembangunan lima tahun yang pertama. Berbagai prasarana penting direhabilitasi serta iklim usaha dan investasi dikembangkan. Pembangunan sektor pertanian diberi prioritas yang sangat tinggi karena menjadi kunci bagi pemenuhan kebutuhan pangan rakyat dan sumber kehidupan sebagian besar masyarakat. Repelita I dapat dilaksanakan dan selesai dengan baik, bahkan berbagai kegiatan pembangunan dipercepat sehingga dapat diikuti oleh Repelita selanjutnya. Perhatian khusus pada sektor terbesar yang bermanfaat menghidupi rakyat, yaitu sektor pertanian. Sektor pertanian harus dibangun lebih dahulu, sektor ini harus ditingkatkan produktivitasnya. Bertumpu pada sektor pertanian yang makin tangguh itu kemudian barulah dibangun sektor-sektor lain. Demikianlah pada tahap-tahap awal pembangunan, secara sadar bangsa Indonesia memberikan prioritas yang sangat tinggi pada bidang pertanian. Pembangunan yang dilaksanakan, yaitu membangun berbagai prasarana pertanian, seperti irigasi dan perhubungan, cara-cara bertani, dan teknologi pertanian yang diajarkan dan disebarluaskan kepada para petani melalui kegiatan penyuluhan. Penyediaan sarana penunjang utama, seperti pupuk, diamankan dengan membangun pabrik-pabrik pupuk. Kebutuhan pembiayaan para petani disediakan melalui kredit perbankan. Pemasaran hasil produksi mereka, kita berikan kepastian melalui kebijakan harga dasar dan kebijakan stok beras.

Strategi yang memprioritaskan pembangunan di bidang pertanian dan berkat ketekunan serta kerja keras bangsa Indonesia, khususnya para petani, produksi pangan dapat terus ditingkatkan. Akhirnya, pada tahun 1984 bangsa Indonesia berhasil mencapai swasembada beras. Hal ini merupakan titik balik yang sangat penting sebab dalam tahun 1970-an, Indonesia merupakan negara pengimpor beras terbesar di dunia. Bersamaan dengan itu tercipta pula lapangan kerja dan sumber mata pencaharian bagi para petani. Swasembada beras itu sekaligus memperkuat ketahanan nasional di bidang ekonomi, khususnya pangan.
Dengan ditetapkannya Repe-lita I untuk periode 1969/1970– 1973/1974, merupakan awal pembangunan periode 25 tahun pertama (PJP I tahun 1969/ 1970–1993/1994). Pembangu-nan dalam periode PJP I dimulai dengan pelaksanaan Repelita I dengan strategi dasar diarahkan pada pencapaian stabilisasi nasional (ekonomi dan politik), pertumbuhan ekonomi, serta menitikberatkan pada sektor pertanian dan industri yang menunjang sektor pertanian.
Presiden Soeharto pada kunjungan kerja
Ditempatkannya stabilitas dan pertumbuhan ekonomi sebagai strategi dasar dalam Repelita I tersebut dengan pertimbangan untuk melaksanakan Repelita sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah ditentukan (diprioritaskan). Demikian pula pertimbangan untuk menitikberatkan pembangunan pada sektor pertanian dan industri yang menunjang sektor pertanian, didasarkan pertimbangan bahwa Indonesia adalah negara bercorak agraris yang sebagian besar penduduknya (65%–75%) bermata pencaharian di bidang pertanian (termasuk kehutanan, perkebunan, perikanan, dan peternakan). Ini berarti sektor pertanian memberi sumbangan terbesar kepada penerimaan devisa dan lapangan kerja. Mengingat pula bahwa sektor ini masih memiliki kapasitas lebih yang belum dimanfaatkan. Oleh karena itu, salah satu indikasi yang disimpulkan dalam Repelita I ini adalah perlunya pengarahan sumber-sumber (resources) ke sektor pertanian. Secara lebih khusus, hal ini berarti meningkatkan produksi pangan dan ekspor. Adanya hubungan antarberbagai kegiatan ekonomi (inter-sectoral ) maka pertanian sebagai sektor pemimpin, diharapkan dapat menarik dan mendorong sektor-sektor lainnya, antara lain sektor industri yang menunjang sektor pertanian, seperti pabrik pupuk, insektisida serta prasarana ekonomi lainnya, misalnya sarana angkutan dan jalan. Kegiatan pembangunan selama Pelita I telah menunjukkan hasil-hasil yang cukup menggembirakan, antara lain produksi beras telah meningkat dari 11,32 juta ton menjadi 14 juta ton; pertumbuhan ekonomi dari rata-rata 3% menjadi 6,7% per tahun; pendapatan rata-rata penduduk (pendapatan per kapita) dari 80 dolar Amerika dapat ditingkatkan menjadi 170 dolar Amerika. Tingkat inflasi dapat ditekan menjadi 47,8% pada akhir Repelita I (1973/1974).

Repelita II untuk periode 1974/1975–1978/1979 dengan strategi dasar diarahkan pada pencapaian pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, stabilitas nasional, dan pemerataan pembangunan dengan penekanan pada sektor pertanian dan peningkatan industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku. Setelah Repelita II dilanjutkan dengan Repelita III untuk periode 1979/ 1980–1983/1984, yakni dengan titik berat pembangunan pada sektor pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan industri mengolah bahan baku menjadi bahan jadi. Repelita III dilanjutkan dengan Repelita IV (1984/1985–1988/1989) dengan titik berat pada sektor pertanian untuk memantapkan swasembada pangan dan meningkatkan produksi hasil pertanian lainnya. Pembangunan sektor industri meliputi industri yang menghasilkan barang ekspor, industri yang banyak menyerap tenaga kerja, industri pengolahan hasil pertanian, dan industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industri. PJP I telah diakhiri dengan Repelita V (1989/1990–1993/1994). Tahun 1973, Majelis Permusyawaratan Rakyat merumuskan dan menetapkan GBHN pertama merupakan strategi pembangunan nasional.

Tujuan setiap pelita sebagai berikut.
  1. Meningkatkan taraf hidup, kecerdasan, dan kesejahteran rakyat.
  2. Meletakkan landasan yang kuat untuk tahap pembangunan berikutnya.
Perkembangan industri pertanian dan nonpertanian telah membawa hasil yang cukup menggembirakan. Hasil-hasilnya telah dapat dirasakan dan dinikmati saat itu oleh masyarakat Indonesia, antara lain sebagai berikut.

a. Swasembada Beras

Sektor pertanian harus dibangun lebih dahulu, sektor ini harus ditingkatkan produktivitasnya. Bertumpu pada sektor pertanian yang makin tangguh itulah, kemudian dibangun sektor-sektor lainnya. Pemerintah membangun berbagai prasarana pertanian, seperti irigasi dan perhubungan, cara-cara bertani dan teknologi pertanian yang baru diajarkan dan disebarluaskan kepada para petani melalui kegiatan-kegiatan penyuluhan, penyediaan pupuk dengan membangun pabrik-pabrik pupuk. Kebutuhan pembiayaan para petani disediakan melalui kredit perbankan. Pemasaran hasil-hasil produksi mereka diberikan kepastian melalui kebijakan harga dasar dan kebijakan stok beras oleh pemerintah (Badan Urusan Logistik atau Bulog). Strategi yang mendahulukan pembangunan pertanian tadi telah berhasil mengantarkan bangsa Indonesia berswasembada beras, menyebarkan pembangunan secara luas kepada rakyat, dan mengurangi kemiskinan di Indonesia.

Sejak tahun 1968 sampai dengan tahun 1992, produksi padi sangat meningkat. Dalam tahun 1968 produksi padi mencapai 17.156 ribu ton dan pada tahun 1992 naik menjadi 47.293 ribu ton yang berarti meningkat hampir tiga kalinya. Perkembangan ini berarti bahwa dalam periode yang sama, produksi beras per jiwa meningkat dari 95,9 kg menjadi 154,0 kg per jiwa. Prestasi yang besar, khususnya di sektor pertanian, telah mengubah posisi Indonesia dari negara pengimpor beras terbesar di dunia dalam tahun 1970-an menjadi negara yang mencapai swasembada pangan sejak tahun 1984. Kenyataan bahwa swasembada pangan yang tercapai pada tahun itu, juga selama lima tahun terakhir. 

b. Kesejahteraan Penduduk

Strategi mendahulukan pembangunan bidang pertanian disertai dengan pemerataan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat yang meliputi penyediaan kebutuhan pangan, peningkatan gizi, pemerataan pelayanan kesehatan, keluarga berencana, pendidikan dasar, air bersih, dan perumahan sederhana. Strategi ini dilaksanakan secara konsekuen dalam setiap Repelita. Dengan strategi ini pemerintah telah berhasil mengurangi kemiskinan di tanah air. Hasilnya adalah jumlah penduduk miskin di Indonesia makin berkurang. Pada tahun 1970-an ada 60 orang di antaranya yang hidup miskin dari setiap 100 orang penduduk. Jumlah penduduk miskin ini sangat besar, yaitu sekitar 55 juta orang. Penduduk Indonesia yang miskin ini terus berkurang jumlahnya dari tahun ke tahun. Pada tahun 1990 tinggal 15 orang yang masih hidup miskin dari setiap 100 orang. Hanya sedikit negara yang berhasil menurunkan jumlah kemiskinan penduduknya secepat pemerintah Indonesia. Prestasi ini membuat rasa percaya diri bangsa Indonesia bertambah tebal. Pada waktu Indonesia mulai membangun tahun 1969, penghasilan rata-rata per jiwa rakyat Indonesia hanya sekitar 70 dolar Amerika per tahun. Tahun 1993, penghasilannya sudah di atas 600 dolar Amerika. Selain menurunnya jumlah penduduk miskin dan meningkatnya penghasilan rata-rata penduduk sebagaimana tersebut di atas, juga harapan hidup masyarakat telah meningkat.

Jika pada awal tahun 1970-an penduduk Indonesia mempunyai harapan hidup rata-rata 50 tahun, maka dalam tahun 1990-an harapan hidup itu telah meningkat menjadi lebih dari 61 tahun. Dalam kurun waktu yang sama, angka kematian bayi menurun dari 142 untuk setiap 1.000 kelahiran hidup menjadi 63 untuk setiap 1.000 kelahiran hidup. Sementara itu, pertumbuhan penduduk juga dapat dikendalikan melalui program Keluarga Berencana (KB). Selama dasawarsa 1970-an laju pertumbuhan penduduk mencapai sekitar 2,3% per tahun. Pada awal tahun 1990-an, angka tadi sudah dapat diturunkan menjadi sekitar 2,0% per tahun.

c. Perubahan Struktur Ekonomi

Berdasarkan amanat GBHN 1983 dengan kebijakan pemerintah dalam pembangunan telah terjadi perubahan struktur ekonomi. Dari titik berat pada sektor pertanian menjadi lebih berimbang dengan sektor di luar pertanian. Pada saat Indonesia mulai membangun (tahun 1969), peranan sektor pertanian dalam Produk Domestik Bruto (PDB) secara persentase adalah 49,3%. Sektor-sektor di luar sektor pertanian, seperti sektor industri pengolahan 4,7%, bangunan 2,8%, perdagangan dan jasa-jasa 30,7%. Melalui Repelita terlihat bahwa tahun demi tahun peranan sektor pertanian telah menurun. Sebaliknya, peranan sektor-sektor di luar sektor pertanian (nonpertanian, seperti industri pengolahan, bangunan, perdagangan, dan jasa-jasa lainnya) menunjukkan peningkatan peranan terhadap PDB.

Pada tahun 1990, sektor industri pengolahan meningkat mencapai 19,3%. Perdagangan, hotel, dan restoran mencapai 16,1%, sedangkan jasa-jasa mencapai 3,4%. Apabila dijumlahkan sektor-sektor di luar sektor pertanian tersebut, peranannya terhadap PDB tahun 1990 mencapai 38,8%, berarti jauh lebih tinggi dari peranan sektor pertanian yang hanya 19,6%.

d. Perubahan Struktur Lapangan Kerja

Lebih banyak tenaga kerja yang beralih dari lapangan usaha sektor pertanian ke sektor usaha lainnya karena bertambahnya lapangan kerja baru yang diciptakan. Selama periode tahun 1971 sampai dengan 1988 pertumbuhan tenaga kerja di luar sektor pertanian lebih cepat dibandingkan dengan pertumbuhan di sektor pertanian. Perubahan struktur tenaga kerja tersebut telah pula membawa dampak terhadap cara hidup dan kebutuhan hidup keluarga. Hal ini dengan sendirinya akan berpengaruh terhadap pola konsumsinya (adanya permintaan masyarakat yang meningkat).

e. Perkembangan Investasi

Kebijakan deregulasi dan debirokratisasi yang senantiasa dilakukan pemerintah di berbagai sektor ekonomi serta ditunjang adanya sarana infrastruktur yang makin bertambah baik di daerah-daerah, akan membawa iklim segar bagi investor baik dari dalam maupun luar negeri. Para investor ini akan menanamkan modalnya di daerah dengan berbagai produk baik dalam rangka penanaman modal dalam negeri (PMDN) maupun penanaman modal asing (PMA).

Peristiwa Lima Belas Januari (Malari)

Sebagai kelanjutan aksi-aksi mahasiswa yang telah berlangsung beberapa waktu, pada tanggal 15 dan 16 Januari 1974, bertepatan dengan kunjungan kenegaraan Perdana Menteri Jepang Kakuei Tanaka, di Jakarta terjadi demonstrasi-demonstrasi dan kerusuhan-kerusuhan massal.

Kerusuhan-kerusuhan memuncak dengan perusakan-perusakan dan pembakaran-pembakaran barang-barang buatan Jepang, terutama kendaraan bermotor.

Tokoh-tokoh yang harus bertanggung jawab terhadap kerusuhan tersebut ditahan dan diajukan ke muka pengadilan, antara lain Hariman Siregar, Sjahrir dari Jakarta, dan Muhammad Aini Chalid dari Yogyakarta.

Dari hasil pemeriksaan di muka pengadilan telah terbukti bahwa rangkaian peristiwa yang berpuncak pada kerusuhan tersebut, yang dikenal sebagai Peristiwa Malari merupakan tindakan pidana subversi.

f. Perkembangan Ekspor

Perkembangan investasi (PMDN dan PMA) membawa dampak terhadap produk yang dihasilkan. Produk yang dihasilkan tersebut tidak hanya ditujukan untuk pasaran dalam negeri, tetapi lebih banyak ditujukan untuk ekspor (pasaran luar negeri). Jenis barang yang dihasilkan industri dalam negeri setiap tahun menunjukkan peningkatan baik jenis maupun nilai ekspor sebagaimana dapat dilihat perkembangannya.

Sejak Repelita I, penerimaan dalam negeri yang bersumber dari penerimaan nonmigas jauh lebih tinggi dari penerimaan migas. Namun, setelah investor asing menanamkan modal di sektor perminyakan sekitar tahun 1969/1970 (Repelita II) mulai terlihat hasil ekspor migas telah meningkat lebih tinggi daripada penerimaan ekspor nonmigas (perpajakan dan bukan pajak). Hingga tahun 1985/1986 (tahun kedua Repelita IV), penerimaan dalam negeri sangat bertumpu pada hasil ekspor migas. Namun, saat terjadi krisis ekonomi yang melanda dunia di tahun 1980-an, maka hal tersebut telah berdampak negatif terhadap tingkat harga minyak bumi di pasaran dunia. Pasaran harga minyak bumi sejak terjadinya krisis ekonomi dunia tidak lagi dapat diharapkan. Sejak itu harga minyak bumi telah anjlok dari 25,13 dolar Amerika per barel dalam bulan Januari 1986 turun menjadi 9,83 dolar Amerika per barel dalam bulan Agustus 1986. Anjloknya harga minyak bumi di pasaran dunia telah memengaruhi penerimaan dalam negeri.

Dalam upaya memperbaiki keadaan ekonomi dan keuangan negara, menteri keuangan RI pada tanggal 12 September 1986, telah mengambil tindakan devaluasi rupiah terhadap nilai mata uang asing dan segera mengubah struktur penerimaan dalam negeri dari ketergantungan pada penerimaan migas beralih kepada penerimaan nonmigas. Dengan devaluasi ini diharapkan komoditas nonmigas Indonesia akan meningkat karena dengan perhitungan sederhana, devaluasi sebesar 45% barang (komoditas) Indonesia akan lebih murah 45% bila dibeli dengan dolar Amerika Serikat. Dengan demikian, barang-barang ekspor nonmigas Indonesia akan mempunyai daya saing lebih kuat di pasaran internasional. Untuk meningkatkan penerimaan dalam negeri dari sektor nonmigas, pemerintah telah mengambil langkah-langkah khusus untuk menaikkan penerimaan dari ekspor nonmigas, seperti kebijaksanaan deregulasi dan debirokratisasi.

Sebaliknya, dengan devaluasi 45% ini berarti barang-barang impor akan meningkat harganya 45% jika dibeli dengan rupiah. Berdasarkan gambaran perhitungan sederhana ini, maka dampak devaluasi yang bisa diharapkan adalah di satu pihak ekspor nonmigas akan meningkat, di lain pihak impor akan berkurang. Dengan demikian, neraca pembayaran Indonesia akan dapat dipertahankan pada tingkat yang sehat.

g. Laju Pertumbuhan Ekonomi

Laju pertumbuhan ekonomi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) telah mendorong laju pertumbuhan ekonomi secara nasional yang diukur dengan Produksi Domestik Bruto (PDB). Tingkat pertumbuhan PDB selama periode 1969–1989 yang diukur atas dasar harga yang berlaku maupun menurut harga konstan menunjukkan adanya peningkatan. Sejak tahun 1969 sampai dengan tahun 1983 yang merupakan tahun terakhir Pelita III, tingkat rata-rata pertum-buhannya sebesar 7,2% per tahun. Selanjutnya, tingkat rata-rata pertumbuhan ekonomi selama Pelita IV yang diukur dengan PDB tahun 1983 sebesar 5,2% per tahun. Berarti lebih tinggi daripada rata-rata laju pertumbuhan ekonomi per tahun yang direncanakan dalam Repelita IV sebesar 5,0%. Sementara itu, tingkat pertumbuhan PDB tahun 1989 yang merupakan tahun pertama pelaksanaan Pelita V (1989/1990–1993/1994) adalah 7,4%, dan tahun 1990 sebesar 7,4% (tahun kedua). Dalam tahun-tahun berikutnya menunjukkan laju pertumbuhannya adalah tahun 1991 sebesar 6,8%, tahun 1992 sebesar 6,3%, dan tahun 1993 yang merupakan tahun terakhir pelaksanaan Pelita V sebesar 6,0%. Jadi, pertumbuhan ekonomi Pelita V rata-rata adalah 6,9% per tahun. Berarti lebih tinggi daripada rata-rata pertumbuhan ekonomi per tahun yang direncanakan dalam Repelita V sebesar 5,0%.

Repelita VI (1994/1995–1998/1999) yang merupakan tahapan pem-bangunan lima tahun pertama dalam periode 25 tahun kedua Pembangunan Jangka Panjang (PJP II), pertumbuhan ekonomi yang direncanakan dalam Repelita VI adalah rata-rata 6,2% per tahun.

Trilogi Pembangunan Nasional

Dalam pelaksanaan pembangunan nasional setiap tahap pelita harus bertumpu pada Trilogi Pembangunan, yaitu sebagai berikut.
  1. Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
  2. Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
  3. Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.

2. Kebijakan Luar Negeri

Langkah-langkah yang diambil oleh Kabinet Ampera dalam menata kembali politik luar negeri, antara lain sebagai berikut.

a. Indonesia Kembali Menjadi Anggota PBB

Indonesia kembali menjadi anggota PBB pada tanggal 28 September 1966 dan tercatat sebagai anggota ke-60. Sebagai anggota PBB, Indonesia telah banyak memperoleh manfaat dan bantuan dari organisasi internasional tersebut. Manfaat dan bantuan PBB, antara lain sebagai berikut.
  1. PBB turut berperan dalam mempercepat proses pengakuan de facto ataupun de jure kemerdekaan Indonesia oleh dunia internasional.
  2. PBB turut berperan dalam proses kembalinya Irian Barat ke wilayah RI.
  3. PBB banyak memberikan sumbangan kepada bangsa Indonesia dalam bidang ekonomi, sosial, dan kebudayaan.
Hubungan yang harmonis antara Indonesia dan PBB menjadi terganggu sejak Indonesia menyatakan diri keluar dari keanggotaan PBB pada tanggal 7 Januari 1965. Keluarnya Indonesia dari keanggotaan PBB tersebut sebagai protes atas diterimanya Federasi Malaysia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, sedangkan Indonesia sendiri pada saat itu sedang berkonfrontasi dengan Malaysia. Akibat keluar dari keanggotaan PBB, Indonesia praktis terkucil dari pergaulan dunia. Hal itu jelas sangat merugikan pihak Indonesia.

b. Penghentian Konfrontasi dengan Malaysia

Indonesia melakukan konfrontasi dengan Malaysia setelah diumumkan Dwikora oleh Presiden Soekarno pada tanggal 3 Mei 1964. Tindakan pemerintah Orde Lama ini jelas menyimpang dari pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif.

Pada masa Orde Baru, politik luar negeri Indonesia dikembalikan lagi pada politik bebas aktif sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Hal ini merupakan pelaksanaan dari Ketetapan MPRS No. XII/MPRS/1966. Indonesia segera memulihkan hubungan dengan Malaysia yang sejak 1964 terputus. Normalisasi hubungan Indonesia–Malaysia tersebut berhasil dicapai dengan ditandatangani Jakarta Accord pada tanggal 11 Agustus 1966. Persetujuan normalisasi hubungan Indonesia–Malaysia merupakan hasil perundingan di Bangkok (29 Mei–1 Juni 1966). Perundingan dilakukan Wakil Perdana Menteri/Menteri Luar Negeri Malaysia, Tun Abdul Razak dan Menteri Utama/Menteri Luar Negeri Indonesia, Adam Malik. Perundingan telah menghasilkan persetujuan yang dikenal sebagai Persetujuan Bangkok. Adapun persetujuan Bangkok mengandung tiga hal pokok, yaitu sebagai berikut.
  1. Rakyat Sabah dan Serawak akan diberi kesempatan menegaskan lagi keputusan yang telah diambil mengenai kedudukan mereka dalam Federasi Malaysia.
  2. Kedua pemerintah menyetujui memulihkan hubungan diplomatik.
  3. Kedua pemerintah menghentikan segala bentuk permusuhan. 

c. Pembentukan Organisasi ASEAN

Association of Southeast Asian Nations atau Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara atau dikenal dengan nama ASEAN. ASEAN merupakan organisasi regional yang dibentuk atas prakarsa lima menteri luar negeri negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Kelima menteri luar negeri tersebut adalah Narsisco Ramos dari Filipina, Adam Malik dari Indonesia, Thanat Khoman dari Thailand, Tun Abdul Razak dari Malaysia, dan S. Rajarat-nam dari Singapura.
Penandatanganan Deklarasi Bangkok
Penandatanga-nan naskah pembentukan ASEAN dilaksanakan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok sehingga naskah pembentukan ASEAN itu disebut Deklarasi Bangkok. Syarat menjadi anggota adalah dapat menyetujui dasar dan tujuan pembentukan ASEAN seperti yang tercantum dalam Deklarasi ASEAN. Keanggotaan ASEAN bertambah seiring dengan banyaknya negara yang merdeka. Brunei Darussalam secara resmi diterima menjadi anggota ASEAN yang keenam pada tanggal 7 Januari 1984. Vietnam diterima menjadi anggota ASEAN ketujuh pada tanggal 28 Juli 1995. Sementara itu, Laos dan Myanmar bergabung dengan ASEAN pada tanggal 23 Juli 1997 dan menjadi anggota kedelapan dan kesembilan. Kampuchea menjadi anggota ASEAN yang kesepuluh pada tanggal 30 April 1999.

ASEAN mempunyai tujuan utama, antara lain:
  1. meletakkan dasar yang kukuh bagi usaha bersama secara regional dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan perkembangan kebudayaan;
  2. meletakkan landasan bagi terwujudnya suatu masyarakat yang sejahtera dan damai di kawasan Asia Tenggara;
  3. memberi sumbangan ke arah kemajuan dan kesejahteraan dunia;
  4. memajukan perdamaian dan stabilitas regional dengan menghormati keadilan, hukum, serta prinsip-prinsip Piagam PBB;
  5. memajukan kerja sama aktif dan tukar-menukar bantuan untuk kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, kebudayaan, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi;
  6. memajukan pelajaran-pelajaran (studies) tentang Asia Tenggara;
  7. memajukan kerja sama yang erat dan bermanfaat, di tengah-tengah organisasi-organisasi regional dan internasional lainnya dengan maksud dan tujuan yang sama dan menjajaki semua bidang untuk kerja sama yang lebih erat di antara anggota.
Dasar kerja sama ASEAN adalah:
  1. saling menghormati kemerdekaan, kedaulatan, persamaan, integritas teritorial, dan identitas semua bangsa;
  2. mengakui hak setiap bangsa untuk penghidupan nasional yang bebas dari ikut campur tangan, subversi, dan konversi dari luar;
  3. tidak saling mencampuri urusan dalam negeri masing-masing;
  4. menyelesaikan pertengkaran dan persengketaan secara damai;
  5. tidak menggunakan ancaman dan penggunaan kekuatan;
  6. menjalankan kerja sama secara efektif.

d. Keikutsertaan Indonesia dalam Berbagai Organisasi Internasional

Pemerintahan Indonesia masa Orde Baru juga aktif dalam beberapa lembaga internasional, seperti berikut ini.

1) Consultative Group on Indonesia (CGI)

Sebelum pemerintah Indonesia mendapat bantuan dana pembangunan dari Consultative Group on Indonesia (CGI) terlebih dahulu mendapat bantuan dana pembangunan dari Inter-Governmental Group on Indonesia (IGGI).

Inter-Governmental Group on Indonesia (IGGI) didirikan pada tahun 1967. Tujuannya, memberi bantuan kredit jangka panjang dengan bunga ringan kepada Indonesia untuk biaya pembangunan. Anggota IGGI terdiri atas dua kelompok.
  • Negara-negara kreditor, seperti Inggris, Prancis, Belgia, Italia, Swiss, Jepang, Belanda, Jerman Barat, Australia, Selandia Baru, Amerika Serikat, dan Kanada.
  • Badan keuangan dunia baik internasional maupun regional, seperti Bank Dunia (World Bank), Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank), Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund), dan Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE).
IGGI berpusat di Den Haag (Belanda). Ketua IGGI dijabat oleh Menteri Kerja Sama Pembangunan Kerajaan Belanda. Bantuan IGGI kepada Indonesia, antara lain berbentuk:
  • bantuan proyek,
  • bantuan program,
  • bantuan pangan,
  • bantuan teknik,
  • devisa kredit (devisa yang diperoleh dari pinjaman), dan
  • grant (sumbangan atau hadiah).
Bantuan IGGI kepada Indonesia ini diberikan setiap tahun. Setiap tahun diselenggarakan sidang IGGI untuk membahas dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan Indonesia sebagai dasar pemberian bantuan tahun berikutnya.
  • Bantuan yang berbentuk pinjaman (devisa kredit) bersyarat lunak dengan bunga berkisar 0–3% setahun dengan jangka waktu angsuran berkisar 7–10 tahun.
  • Bantuan dari IGGI yang digunakan untuk pembangunan proyek-proyek produktif dan kesejahteraan sosial itu, antara lain sebagai berikut.
  • Bantuan teknik, umumnya tidak diterima dalam bentuk uang, tetapi dalam bentuk bantuan tenaga ahli, peralatan laboratorium, dan penelitian.
  • Grant digunakan untuk biaya berbagai macam keperluan pembangunan, misalnya untuk membeli kapal angkutan laut.
  • Devisa kredit dan bantuan pangan digunakan untuk biaya impor barang modal, bahan baku, dan bahan makanan.
  • Bantuan proyek digunakan untuk biaya pembangunan proyek listrik, pembangunan telekomunikasi, pengairan, pendidikan, kesehatan (program KB), dan prasarana lainnya.
  • Bantuan program digunakan untuk biaya penyusunan program pembangunan.
Pada tanggal 25 Maret 1992, IGGI bubar sebab Indonesia menolak bantuan Belanda yang dianggap terlalu banyak mengaitkan pinjaman luar negerinya dengan masalah politik di Indonesia. Sebagai penggantinya, pemerintah Indonesia meminta pada Bank Dunia membentuk Consultative Group on Indonesia (CGI).

CGI mengadakan sidang pertama kali di Paris, Prancis tanggal 16 Juli 1992. Sidang dihadiri oleh 18 negara dan 10 lembaga internasional yang dipimpin oleh Bank Dunia. Anggota CGI terdiri atas negara-negara bekas anggota IGGI (kecuali Belanda) dan lembaga-lembaga internasional.

Negara anggota CGI itu, antara lain:

a)
Jepang,
j)
Austria,
b)
Korea Selatan,
k)
Kanada,
c)
Amerika Serikat,
l)
Italia,
d)
Prancis,
m)
Spanyol,
e)
Jerman,
n)
Finlandia,
f)
Inggris,
o)
Swedia,
g)
Swiss,
p)
Norwegia, dan
h)
Belgia,
q)
Selandia Baru.
i)
Denmark,



Lembaga internasional yang ikut dalam CGI, antara lain:

a)
World Bank,
j)
UNESCO,
b)
ADB,
k)
UNHCR,
c)
UNDP,
l)
IAEA,
d)
WFP,
m)
Mordic Invesment Bank,
e)
UNFPA,
n)
IFAD,
f)
WHO,
o)
IDB,
g)
FAO,
p)
UNICEF,
h)
UNIDO,
q)
Kuwait Fund, dan
i)
ILO,
r)
Saudi Fund.

2) Asia Pasific Economic Cooperation (APEC)

APEC merupakan forum kerja sama ekonomi negara-negara di kawasan Asia dan Pasifik. APEC terbentuk pada bulan Desember 1989 di Canberra, Australia. Gagasan APEC muncul dari Robert Hawke, Perdana Menteri Australia saat itu.

Latar belakang terbentuknya APEC adalah perkembangan situasi politik dan ekonomi dunia pada waktu itu yang berubah dengan cepat. Hal ini diikuti dengan kekha-watiran gagalnya perundingan Putaran Uruguay (masalah perdaga-ngan bebas). Apabila perdagangan bebas gagal disepakati, diduga akan memicu sikap proteksi dari negara-negara maju.
Wakil dari beberapa negara dalam KTT APEC di Bogor

Indonesia, sebagai anggota APEC, mempunyai peranan yang cukup penting. Dalam pertemuan di Seattle, Amerika Serikat (1993), Indonesia ditunjuk sebagai Ketua APEC untuk periode 1994–1995. Sebagai Ketua APEC, Indonesia berhasil menyelenggarakan pertemuan APEC di Bogor pada tanggal 14–15 November 1994 yang dihadiri oleh 18 kepala negara dan kepala pemerintahan negara anggota.

Sidang APEC di Tokyo tahun 1995, memutuskan bahwa era perdagangan bebas akan mulai diberlakukan tahun 2003 bagi negara maju dan 2010 bagi negara berkembang.

C. Meningkatnya Peran Negara dan Dampaknya bagi Masyarakat

Melalui Pemilu, rakyat dapat menggunakan hak politiknya untuk memilih calon-calon wakilnya yang akan duduk dalam lembaga perwakilan rakyat. Pemilihan umum mempunyai fungsi dan tujuan yang amat penting dalam rangka menegakkan demokrasi di suatu negara. Fungsi pemilihan umum yang pokok adalah sebagai berikut.
  1. Pemilihan umum adalah sarana untuk menyalurkan hak politik warga negara sesuai dengan pilihan agar aspirasinya dapat tersalur melalui wakilnya yang terpilih.
  2. Pemilihan umum adalah sarana pelaksanaan asas kedaulatan rakyat dalam suatu negara.
  3. Pemilihan umum berfungsi se-bagai sarana untuk menegakkan pemerintahan yang demokratis
  4. karena melalui Pemilu rakyat dapat memilih para wakilnya secara langsung, umum, bebas, dan rahasia.
Selain fungsi di atas, pemilihan umum juga memiliki tujuan, antara lain:
  1. memilih anggota-anggota DPR, DPRD I, dan DPRD II;
  2. menyalurkan aspirasi rakyat melalui wakilnya secara konstitusional;
  3. membentuk susunan keanggotaan MPR.
Dalam upaya memurnikan demokrasi Pancasila, sejak Pemilu tahun 1971 dasar yang dipakai adalah Pancasila dan UUD 1945. Di dalam sistem demokrasi Pancasila Pemilu berasas langsung, umum, bebas, dan rahasia. Tujuannya pun sesuai dengan UUD 1945, yaitu memilih anggota-anggota DPR, DPRD I, DPRD II, dan mengisi keanggotaan MPR. Begitu pula waktu penyelenggaraan Pemilu sudah memenuhi aturan UUD 1945, yaitu setiap lima tahun sekali. Hal yang demikian itu belum bisa dilaksanakan pada masa Orde Lama.

Dalam rangka membersihkan aparatur negara dan tata kehidupan bernegara dari unsur-unsur PKI dan segala ormasnya, pemerintah tidak memberi hak pilih kepada bekas anggota PKI dan segala ormasnya yang terlibat G 30 S/PKI. Ketegasan sikap ini sangat penting dalam rangka tetap mewaspadai bahaya laten PKI dan penyusupan ideologinya.

Namun, sikap waspada dan kehati-hatian pemerintahan Orde Baru itu sangat kebablasan yang menyebabkan peran negara makin membelenggu berbagai aspek kehidupan masyarakat. Istilah pembangunan, atas nama rakyat, stabilitas, dan pertumbuhan menjadi jargon yang dilontarkan pemerintahan Orde Baru. Untuk mencapai tujuan semua itu, negara mengambil peran besar yang sangat menentukan dengan menempatkan pada tangan presiden. Sebetulnya, secara semu pemerintahan Orde Baru mirip pada masa Indonesia melaksanakan Demokrasi Terpimpin. Hanya pejabat presidennya saja yang ganti, sistemnya tetap sama.

Orde Baru dengan motor penggerak Golongan Karya (Golkar) dan ABRI berusaha mengambil peranan yang lebih besar pada aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dengan mengatasnamakan negara.

Golkar yang dibina oleh Presiden Soeharto terus berusaha mengamankan posisi pemerintahan sejak Pemilu 1971. Golkar menjadi partai pemenang Pemilu 1971 dan berusaha untuk mempertahankannya. Tap. MPRS No. XLII/MPRS/ 1968 tentang perubahan Tap. MPRS No. XI/MPRS/1966 tentang Pemilihan Umum masih diikuti banyak partai. Ada sepuluh partai peserta pemilihan umum 1971. Akibat penyederhanaan peserta Pemilu oleh negara pada Pemilu 1977 sampai akhir masa pemerintahan Orde Baru hanya diikuti tiga kontestan. Partai peserta Pemilu itu terdiri atas Golongan Karya, Partai Demokrasi Indonesia, dan Partai Persatuan Pembangunan. Dua partai kecil, yaitu Partai Demokrasi Indonesia dan Partai Persatuan Pembangunan hanyalah partai penggembira dan partai pelengkap dari sistem demokrasi model Indonesia, yaitu Demokrasi Pancasila.

Stabilitas menjadi unsur penting dalam melaksanakan pembangunan. Untuk itu, pemerintah Orde Baru berusaha menciptakan stabilitas dengan berusaha mengendalikan lawan-lawan politiknya. Aparatur negara harus benar-benar setia dan patuh pada pemerintahan yang berkuasa yang dikamuflasekan sebagai penjelmaan dan atas nama rakyat. Untuk itu, lahir organisasi Korpri (Korps Pegawai Republik Indonesia) untuk wadah para pegawai pemerintah. Pemerintah juga membentuk berbagai organisasi untuk berbagai profesi, kelompok masyarakat, dan mahasiswa. Muncul organisasi SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) untuk buruh, PGRI (Persatuan Guru Indonesia) untuk guru, KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) untuk para pemuda, PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) untuk para wartawan dan masih banyak lagi. Semua organisasi sosial kemasyarakatan itu, sayangnya arah pembentukannya hanya ditujukan untuk melanggengkan kekuasaan pemerintah. Caranya pada setiap pelaksanaan Pemilu mereka diarahkan dan diwajibkan untuk memilih Golkar bukan diberi kebebasan untuk memilih.

Pemilihan Orde Baru juga seakan-akan ketakutan dengan ideologi komunis. Pancasila dijadikan alat negara yang ampuh untuk menghantam ideologi komunis. Untuk lebih memasyarakatkan Pancasila dan dengan dalih mencegah berkembangnya komunis di tengah masyarakat, mulai tahun 1978 dengan ketetapan MPR dikeluarkan penjabaran Pancasila yang dikenal sebagai Eka Prasetya Pancakarsa atau Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P-4). Semua aspek kehidupan bermasyarakat harus bersendikan Pancasila dan P-

Setiap pelajar, mahasiswa, masyarakat, dan pegawai pemerintah wajib mengikuti penataran P-4 agar wawasan dan cara berpikir mereka seragam untuk mendukung pemerintah Orde Baru. Sertifikat kelulusan hasil penataran P-4 menjadi dokumen penting. Pada pemerintahan Orde Baru, ABRI juga menempati posisi penting dalam kehidupan bernegara. ABRI memang memegang kendali sejak penumpasan G 30 S/PKI dan adalah kebetulan sekali kalau kepala pemerintahan Indonesia adalah mantan militer. Melalui konsep dwifungsi, ABRI merupakan kekuatan signifikan dalam percaturan politik Indonesia. Mereka banyak yang ditunjuk menjadi anggota MPR. Dengan memanfaatkan dwifungsi ABRI ini, Orde Baru telah berhasil melegitimasi kekuasaan.

Melalui pemikiran Prof. Dr. Wijoyo Nitisastro, Prof. Dr. Ali Wardana, Prof. Dr. Sumitro Joyohadikusumo, Drs. Radius Prawiro, Prof. Dr. Ir. Moh. Sadli, Prof. Dr. Emil Salim, Drs. Frans Seda, dan Prof. Dr. Subroto hasil pendidikan dari Universitas California, Berkeley, Amerika Serikat berhasil menata kembali struktur ekonomi Indonesia yang morat-marit. Karena orientasi pemikiran ekonomi Indonesia yang selalu bertumpu pada para alumnus Berkeley tersebut menyebabkan mereka dijuluki Mafia Berkeley. Berdasarkan hasil pemikiran para ekonom lulusan Berkeley tersebut, Indonesia pada awal pemerintahan Orde Baru berhasil mengatasi krisis ekonomi yang diderita. Banyak modal asing datang, industri berkembang pesat, dan muncul kesempatan kerja. Indonesia juga menjalin kerja sama dengan lembaga keuangan dunia, seperti Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia (World Bank).

D. Dampak Revolusi Hijau dan Industrialisasi terhadap Perubahan Sosial Ekonomi di Pedesaan dan Perkotaan pada Masa Orde Baru

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam sektor pertanian di Indonesia tidak lepas dari perkembangan sektor industri pertanian itu sendiri. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pertanian di dunia ditandai dengan munculnya Revolusi Hijau.

1. Revolusi Hijau

Munculnya beberapa teknik pertanian pada abad ke-17 dan abad ke-18 dapat dilacak dari jenis tanaman baru dan beberapa perubahan ekonomi. Pada masa sekarang ini di negara yang maju dan sedang berkembang terjadi perbedaan makin besar dalam taraf hidup masyarakatnya. Hal ini disebabkan perbedaan antara efisiensi teknologi pertanian dan kenaikan jumlah penduduk.

Perubahan-perubahan di bidang pertanian sebenarnya telah berkali-kali terjadi dalam sejarah kehidupan manusia yang biasa dikenal dengan istilah revolusi. Perubahan dalam bidang pertanian itu dapat berupa peralatan pertanian, perubahan rotasi tanaman, dan perubahan sistem pengairan. Usaha ini ada yang cepat dan lambat. Usaha yang cepat inilah disebut revolusi, yaitu peru-bahan secara cepat menyangkut masalah pembaruan teknologi pertanian dan peningkatan produksi pertanian, baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Revolusi Hijau merupakan bagian dari perubahan-perubahan yang terjadi dalam sistem pertanian pada abad sekarang ini.

Revolusi Hijau pada dasarnya adalah suatu perubahan cara bercocok tanam dari cara tradisional ke cara modern. Revolusi Hijau ditandai dengan makin berkurangnya ketergantungan petani pada cuaca dan alam, digantikan dengan peran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam upaya meningkatkan produksi pangan. Revolusi Hijau sering disebut juga Revolusi Agraria. Pengertian agraria meliputi bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan.

Lahirnya Revolusi Hijau melalui proses panjang dan akhirnya meluas ke wilayah Asia dan Afrika. Revolusi Hijau mulai mendapat perhatian setelah Thomas Robert Malthus (1766–1834) mulai melakukan penelitian dan me-maparkan hasilnya. Malthus menyatakan bahwa kemiskinan adalah masalah yang tidak bisa dihindari oleh manusia. Kemiskinan terjadi karena pertumbuhan penduduk dan peningkatan produksi pangan yang tidak seimbang. Pertumbuhan penduduk lebih cepat dibandingkan dengan peningkatan hasil pertanian (pangan). Malthus berpendapat bahwa pertumbuhan penduduk mengikuti deret ukur (1, 2, 4, 8, 16, 31, 64, dan seterusnya), sedangkan hasil pertanian mengikuti deret hitung (1, 3, 5, 7, 9, 11, 13, 15, dan seterusnya).

Hasil penelitian Malthus itu menimbulkan kegemparan di Eropa dan Amerika. Akibatnya, muncul berbagai gerakan pengendalian pertumbuhan penduduk dan usaha penelitian pencarian bibit unggul dalam bidang pertanian. Revolusi Hijau menjadi proyek penelitian untuk meningkatkan produksi pangan di berbagai negara di dunia. Sejumlah varietas padi-padian baru yang unggul, khususnya gandum, padi, dan jagung dikembangkan dalam upaya melipat-gandakan hasil pertanian. Pelaksanaan penelitian pertanian disponsori oleh lembaga Ford and Rockefeller Foundation. Penelitian itu dilakukan di negara Meksiko, Filipina, India, dan Pakistan.

Di Meksiko pada tahun 1944 didirikan sebuah pusat penelitian benih jagung dan gandum. Pusat penelitian ini mendapat bimbingan langsung dari Rockefeller Foundation. Hanya dalam beberapa tahun, para peneliti di lembaga tersebut berhasil menemukan beberapa varietas baru yang hasilnya jauh di atas rata-rata hasil varietas lokal Meksiko.

Diilhami oleh kesuksesan hasil penelitian di Meksiko, pada tahun 1962 Rockefeller Foundation bekerja sama dengan Ford Foundation mendirikan sebuah badan penelitian untuk tanaman padi di Filipina. Badan penelitian ini dinamakan International Rice Research Institute (IRRI) yang bertempat di Los Banos, Filipina. Pusat penelitian ini ternyata juga menghasilkan suatu varietas padi baru yang hasilnya jauh melebihi rata-rata hasil varietas lokal di Asia. Varietas baru tersebut merupakan hasil persilangan genetik antara varietas padi kerdil dari Taiwan yang bernama Dee-Geowoogen dan varietas padi jangkung dari Indonesia yang bernama Peta. Hasil dari persilangan tersebut diberi nama IR 8-288-3 atau biasa dikenal dengan IR-8 dan di Indonesia dikenal dengan sebutan padi PB-8. Setelah penemuan padi PB -8 disusul oleh penemuan varietas-varietas baru yang lain. Jenis-jenis bibit dari IRRI ini di Indonesia disebut padi unggul baru (PUB). Pada tahun 1966, IR-8 mulai disebarkan ke Asia diikuti oleh penyebaran IR-5 pada tahun 1967. Pada tahun 1968 di India, Pakistan, Sri Lanka, Filipina, Malaysia, Taiwan, Vietnam, dan Indonesia telah dilaksanakan penanaman padi jenis IR atau PUB secara luas di masyarakat. Pada tahun 1976 areal sawah di Asia yang ditanami PUB sudah mencapai 24 juta hektar.

Revolusi Hijau adalah proses keberhasilan para teknologi pertanian dalam melakukan persilangan (breeding) antarjenis tanaman tertentu sehingga menghasilkan jenis tanaman unggul untuk meningkatkan produksi bahan pangan. Jenis tanaman unggul itu mempunyai ciri berumur pendek, memberikan hasil produksi berlipat ganda (dibandingkan dengan jenis tradisional) dan mudah beradaptasi dalam lingkungan apapun, asal memenuhi syarat, antara lain:
  • tersedia cukup air;
  • pemupukan teratur;
  • tersedia bahan kimia pemberantas hama dan penyakit;
  • tersedia bahan kimia pemberantas rerumputan pengganggu.
Revolusi Hijau dapat memberikan keuntungan bagi kehidupan umat manusia, tetapi juga memberikan dampak negatif bagi kehidupan umat manusia.

Keuntungan Revolusi Hijau bagi umat manusia, antara lain sebagai berikut.
  • Revolusi Hijau menyebabkan munculnya tanaman jenis unggul berumur pendek sehingga intensitas penanaman per tahun menjadi bertambah (dari satu kali menjadi dua kali atau tiga kali per dua tahun). Akibatnya, tenaga kerja yang dibutuhkan lebih banyak. Demikian juga keharusan pemupukan, pemberantasan hama dan penyakit akan menambah kebutuhan tenaga kerja.
  • Revolusi Hijau dapat meningkatkan pendapatan petani. Dengan paket teknologi, biaya produksi memang bertambah. Namun, tingkat produksi yang dihasilkannya akan memberikan sisa keuntungan jauh lebih besar daripada usaha pertanian tradisional.
Revolusi Hijau dapat merangsang kesadaran petani dan masyarakat pada umumnya akan pentingnya teknologi. Dalam hal ini, terkandung pandangan atau harapan bahwa dengan masuknya petani ke dalam arus utama kehidupan ekonomi, petani, dan masyarakat pada umumnya akan menjadi sejahtera.

Revolusi Hijau merangsang dinamika ekonomi masyarakat karena dengan hasil melimpah akan melahirkan pertumbuhan ekonomi yang meningkat pula di masyarakat. Hal ini sudah terjadi di beberapa negara, misalnya di Indonesia.

Revolusi Hijau di Indonesia diformulasikan dalam konsep ‘Pancausaha Tani’ yaitu:
  • pemilihan dan penggunaan bibit unggul atau varitas unggul;
  • pemupukan yang teratur;
  • pengairan yang cukup;
  • pemberantasan hama secara intensif;
  • teknik penanaman yang lebih teratur.
Untuk meningkatkan produksi pangan dan produksi pertanian umumnya dilakukan dengan empat usaha pokok, yaitu sebagai berikut.
  • Intensifikasi pertanian : usaha meningkatkan produksi pertanian dengan menerapkan pancausaha tani.
  • Ekstensifikasi pertanian : usaha meningkatkan produksi pertanian dengan membuka lahan baru termasuk usaha penang-kapan ikan dan penanaman rumput untuk ma-kanan ternak.
  • Diversifikasi pertanian : usaha meningkatkan produksi pertanian dengan keanekaragaman usaha tani.
  • Rehabilitasi pertanian : usaha meningkatkan produksi pertanian dengan pemulihan kemampuan daya produkstivitas sumber daya pertanian yang sudah kritis.
Dampak negatif munculnya Revolusi Hijau bagi para petani Indonesia, antara lain sebagai berikut.
  • Sistem bagi hasil mengalami perubahan. Sistem panen secara bersama-sama pada masa sebelumnya mulai digeser oleh sistem upah. Pembeli memborong seluruh hasil dan biasanya menggunakan sedikit tenaga kerja. Akibatnya, kesempatan kerja di pedesaan menjadi berkurang.
  • Pengaruh ekonomi uang di dalam berbagai hubungan sosial di daerah pedesaan makin kuat.
  • Ketergantungan pada pupuk kimia dan zat kimia pembasmi hama juga berdampak pada tingginya biaya produksi yang harus ditanggung petani.
  • Peningkatan produksi pangan tidak diikuti oleh pendapatan petani secara keseluruhan karena penggunaan teknologi modern hanya dirasakan oleh petani kaya.

2. Pengaruh Revolusi Hijau terhadap Perubahan Sosial Ekonomi di Pedesaan dan Perkotaan pada Masa Orde Baru

Sebelum Revolusi Hijau, produksi padi yang merupakan bahan pangan utama di Indonesia masih bergantung pada cara pertanian dengan mengandalkan luas lahan dan teknologi yang sederhana. Pada periode kemudian, intensifikasi pertanian menjadi tumpuan bagi peningkatan produksi pangan nasional. Usaha peningkatan produksi pangan di Indonesia sudah dilakukan sejak tahun 1950-an. Pada waktu itu, pemerintah menerapkan kebijakan Rencana Kemakmuran Kasimo. Program itu dilakukan pada kurun waktu tahun 1952–1956. Keinginan mencapai produksi pangan yang tinggi kemudian dilanjutkan. Beberapa program baru dilaksanakan, seperti program padi sentra pada tahun 1959– 1962 dan program bimbingan masyarakat (bimas) pada tahun 1963–1965. Program-program tersebut telah merintis penerapan prinsip-prinsip Revolusi Hijau di Indonesia melalui pelaksanaan kegiatan Pancausaha Tani yang mencakup intensifikasi dan mekanisasi pertanian. Berbagai usaha telah dilakukan oleh pemerintah (departemen pertanian), seperti “Bimas (Bimbingan Massal), Intensifikasi Masal (Inmas), Insus (Intensifikasi Khusus), Opsus (Operasi Khusus). Insus dan Opsus lebih menekankan pada peningkatan partisipasi petani secara kelompok dan aparat pembina dalam meningkatkan produksi. Insus merupakan upaya intensifikasi kelompok guna meningkatkan potensi lahan, sedangkan opsus merupakan upaya menjangkau lahan yang belum diintensifikasi dan mencoba memberi rangsangan dalam peningkatan produksi.

Berbagai usaha yang telah dilakukan belum berhasil menutupi kebutuhan pangan yang besar. Produksi beras per tahun menunjukkan kenaikan dari 5,79 juta ton pada tahun 1950 menjadi 8,84 juta ton pada tahun 1965. Namun, jumlah beras yang tersedia per jiwa masih tetap rendah sehingga impor beras masih tetap tinggi. Ketika ekonomi nasional memburuk pada awal tahun 1960-an, persediaan beras nasional juga menurun. Akibatnya, harga beras meningkat dan masyarakat sulit mendapatkan beras di pasar. Ketika Pelita I dimulai pada tahun 1969, sebuah rencana peningkatan hasil tanaman pangan khususnya beras dilakukan melalui program intensifikasi masyarakat (inmas). Program inmas tersebut untuk melanjutkan program bimbingan masyarakat (bimas).

Pusat-pusat penelitian itu tidak hanya bergantung pada pembudidayaan jenis padi yang telah dikembangkan oleh IRRI. Para peneliti Indonesia juga melakukan penyilangan terhadap jenis padi lokal. Mereka berhasil menemukan jenis padi baru yang lebih berkualitas, baik dalam penanaman, tingkat produksi, maupun rasa dengan memanfaatkan teknologi baru yang ada. Hasilnya, beberapa jenis benih unggul yang dikenal sebagai padi IR, PB, VUTW, C4, atau Pelita ditanam secara luas oleh para petani Indonesia sejak tahun 1970-an.

Perkembangan Revolusi Hijau di Indonesia mengalami pasang surut karena faktor alam ataupun kerusakan ekologi. Hal ini tentu saja memengaruhi persediaan beras nasional. Pada tahun 1972, produksi beras Indonesia terancam oleh musim kering yang panjang. Usaha peningkatan produksi beras nasional sekali lagi terganggu karena serangan hama dengan mencakup wilayah yang sangat luas pada tahun 1977. Produksi pangan mengalami kenaikan ketika program intensifikasi khusus (insus) dilaksanakan pada tahun 1980. Hasilnya, Indonesia mampu mencapai tingkat swasembada beras dan berhenti meng-impor beras pada tahun 1984. Padahal, pada tahun 1977 dan 1979 Indonesia merupakan pengimpor beras terbesar di dunia. Selain memanfaatkan jenis padi baru yang unggul, peningkatan produksi beras di Indonesia didukung oleh penggunaan pupuk kimia, mekanisasi pengolahan tanah, pola tanam, pengem-bangan teknologi pascapanen, penggunaan bahan kimia untuk membasmi hama pengganggu, pencetakan sawah baru, dan perbaikan serta pembangunan sarana dan prasarana irigasi. Selain kebijakan intensifikasi, Indonesia juga melakukan pencetakan sawah baru. Sampai tahun 1985, sudah terdapat 4,23 juta hektar sawah beririgasi terutama di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat dibandingkan sekitar 1,8 juta hektar pada tahun 1964. Selama empat pelita, telah dibangun dan diperbaiki sekitar 8,3 juta hektar sawah beririgasi.

Dengan demikian Revolusi Hijau memberikan pengaruh yang positif dalam pengadaan pangan. Sejak tahun 1950 Indonesia masuk menjadi anggota FAO (Food and Agricultur Organization). FAO telah banyak memberi bantuan untuk pengembangan pertanian. Keberhasilan Indonesia dalam swasembada pangan dibuktikan dengan adanya penghargan dari FAO pada tahun 1988. Hal ini berarti Indonesia telah dapat mengatasi masalah pangan.

3. Pengembangan Sektor Industri dan Dampaknya

Presiden Soeharto pada panen raya

Sesuai tahapan yang ada dalam pelita, sektor industri juga mengalami penargetan dan pencapaian sasaran, seperti berikut ini.
  • Pelita I (1 April 1969–31 Maret 1974) sektor pertanian dan industri dititikberatkan pada industri yang mendukung sektor pertanian.
  • Pelita II (1 April 1974–31 Maret 1979) sektor pertanian dan industri dititikberatkan pada industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku.
  • Pelita III (1 April 1979–31 Maret 1984) sektor pertanian dan industri dititikberatkan pada pengolahan bahan baku menjadi barang jadi.
  • Pelita IV (1 April 1984–31 Maret 1989) sektor pertanian dan industri dititikberatkan pada industri yang menghasilkan mesin-mesin industri baik untuk industri berat maupun ringan.
  • Pelita V (1 April 1989–31 Maret 1994) sektor pertanian dan industri diprogramkan untuk dapat menghasilkan barang ekspor industri yang menyerap banyak tenaga kerja, industri yang mampu mengolah hasil pertanian dan swasembada pangan dan industri yang dapat menghasilkan barang-barang industri.
  • Pelita VI (1 April 1994–31 Maret 1998) sektor pertanian dan industri dititikberatkan pada pembangunan industri nasional yang mengarah pada penguatan dan pendalaman struktur industri didukung kemampuan teknologi yang makin meningkat.
Dengan penargetan dan pencapaian hasil teknologi yang dimaksudkan, Indonesia tumbuh menjadi kawasan industri di berbagai tempat. Lahan-lahan pertanian banyak berubah menjadi kawasan industri, baik oleh pemodal asing (PMA) maupun pemodal dalam negeri (PMDN). Mental pejabat Orde Baru yang korup menambah parah dampak industrialisasi di Indonesia. Banyak industri yang tidak mempunyai atau tidak lolos dalam penyampaian analisis dampak lingkungan (AMDAL), tetapi karena mampu menyuap pejabat berwenang yang mengeluarkan izin pendirian kawasan industri, akhirnya mampu membangun industri tersebut. Jika semua unsur pendirian industri yang mengarah pada ramah lingkungan itu terpenuhi, tentu dampak negatifnya dapat ditekan seminimal mungkin. Dengan demikian, kelestarian lingkungan hidup akan dapat selalu dijaga.

Demikianlah postingan yang admin bagikan mengenai Perkembangan Masyarakat Indonesia Pada Masa Orde Baru. Semoga bermanfaat dan jangan lupa ya, baca juga artikel sebelumnya tentang Revolusi Menegakkan Panji-Panji NKRI.

0 Response to "Perkembangan Masyarakat Indonesia Pada Masa Orde Baru"

Posting Komentar

-->