-->

Kelompok Sosial dalam Masyarakat Multikultural

Kelompok Sosial  dalam Masyarakat Multikultural - Kelompok merupakan kumpulan individu yang diberi kesamaan berdasarkan sesuatu hal. Kelompok di dalam kehidupan masyarakat sangat banyak jumlahnya. Hal ini merupakan pengkategorian terhadap tujuan dari setiap anggotanya yang sama, jenis kegiatan yang sama, dan orientasi yang sama. Anggota-anggota dari suatu kelompok berinteraksi secara langsung, dan melakukan proses sosial secara akrab dan intensif. Pergaulan manusia tersebut akan menimbulkan suatu perasaan yang saling membutuhkan. Semuanya itu menimbulkan kelompok-kelompok sosial (social group) yang merupakan himpunan atau kesatuan-kesatuan manusia yang hidup bersama dan saling berhubungan, seperti masyarakat yang terdiri atas anggota-anggotanya, namun lebih bersifat kompleks.

A. Kelompok Sosial

Suatu kelompok pada hakikatnya merupakan individu-individu yang saling berhubungan, saling memperhatikan, dan sadar akan adanya suatu kemanfaatan bersama. Ciri esensial kelompok adalah anggota-anggotanya mempunyai sesuatu yang dianggap sebagai milik bersama. Mereka menyadari bahwa apa yang dimiliki bersama mengakibatkan adanya perbedaan dengan kelompok lain. Dengan demikian, pengelompokan manusia ke dalam wadah-wadah tertentu yang merupakan bentuk-bentuk kehidupan bersama (kelompok sosial) senantiasa dilandaskan pada kriteria-kriteria tertentu yang menjadi milik dan tujuan bersama seperti usia, jenis kelamin, partai politik, latar belakang pendidikan, suku bangsa, agama, dan seterusnya. Oleh karena itu, akan terbentuk berbagai macam kelompok sosial dalam kehidupan manusia sebagai suatu masyarakat yang majemuk.
Kelompok Sosial  dalam Masyarakat Multikultural
Kelompok Sosial  dalam Masyarakat Multikultural

Masyarakat majemuk atau masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri atas beberapa suku bangsa, agama, ras, politik, ekonomi yang dipersatukan dan diatur oleh sistem sosial yang berlaku dalam masyarakat tersebut. Masyarakat dengan kebudayaaan yang kompleks bersifat plural (jamak) dan heterogen (beraneka ragam). Pluralitas mengindikasikan adanya suatu situasi yang terdiri atas beraneka ragam dijumpainya berbagai subkelompok masyarakat yang tidak bisa dijadikan satu kelompok. Demikian pula dengan kebudayaan mereka, heterogenitas mengindikasikan suatu kualitas dari keadaan yang menyimpan ketidaksamaan dalam unsur-unsurnya. Setiap masyarakat suku bangsa secara turun-temurun mempunyai dan menempati wilayah tempat hidupnya yang diakui sebagai hak ulayatnya. Tempat tersebut merupakan sumber daya warga masyarakat suku bangsa yang memanfaatkannya untuk kelangsungan hidup mereka.

1. Pengertian Kelompok Sosial

Kelompok sosial terbentuk setelah di antara individu yang satu dan individu yang lain bertemu. Pertemuan antarindividu yang menghasilkan kelompok sosial haruslah berupa proses interaksi, seperti adanya kontak, komunikasi, kerja sama, akomodasi, asimilasi, dan akulturasi untuk mencapai tujuan bersama, bahkan mungkin mengadakan persaingan, pertikaian, dan konflik. Dengan demikian, interaksi merupakan syarat utama yang harus dipenuhi agar terbentuk kelompok sosial.

Baca juga
Perubahan Sosial Di Masyarakat
Sejak dilahirkan, manusia sudah mempunyai dua hasrat atau keinginan pokok, yaitu keinginan untuk menjadi satu dengan manusia lain di sekelilingnya (masyarakat) dan keinginan untuk menjadi satu dengan suasana alam sekelilingnya.

Untuk dapat menyesuaikan diri, manusia menggunakan pikiran, perasaan, dan kehendaknya.

Di dalam menghadapi lingkungannya, seperti udara yang dingin, alam yang keras, dan sebagainya, manusia kemudian menciptakan rumah, pakaian, dan lain-lain. Manusia juga harus makan agar badannya tetap sehat. Untuk memenuhi kebutuhannya tersebut, dia juga mengambilnya dari alam dengan menggunakan akal, misalnya di laut manusia akan menjadi nelayan untuk mendapatkan ikan. Semuanya itu menimbulkan kelompok-kelompok sosial (social group) di dalam kehidupan manusia. Kelompok-kelompok manusia tersebut merupakan himpunan atau kesatuan-kesatuan manusia yang hidup bersama. Hubungan tersebut antara lain menyangkut kaitan timbal balik yang saling memengaruhi dan juga suatu kesadaran untuk saling tolong-menolong.

Sebagai gambaran Anda tentang pengertian kelompok sosial, berikut ini merupakan beberapa kutipan pengertian yang diambil dari beberapa sosiolog.

Astrid Soesanto

Kelompok sosial adalah kesatuan dari dua atau lebih individu yang mengalami interaksi psikologis satu sama lain.

Robert K. Merton

Kelompok sosial adalah sekelompok orang yang saling berinteraksi sesuai dengan pola-pola yang telah mapan.

Hendropuspito

Kelompok sosial adalah suatu kumpulan yang nyata, teratur, dan tetap dari orang-orang yang melaksanakan peranannya yang saling berkaitan guna mencapai tujuan yang sama. Kelompok sosial adalah sejumlah orang yang saling berhubungan secara teratur.

Soerjono Soekanto

Kelompok sosial adalah himpunan atau kesatuan manusia yang hidup bersama, antaranggotanya saling berhubungan, saling meme-ngaruhi dan memiliki kesadaran untuk saling menolong.

Bierens de Haan

Kelompok sosial bukan merupakan jumlah anggotanya saja, melainkan suatu kenyataan yang ditentukan oleh datang dan pergi anggota-anggotanya. Kenyataan kelompok ditentukan oleh nilai-nilai yang dihadapi bersama oleh fungsi kelompok sebagaimana disadari oleh anggotanya.

Dengan demikian, kelompok sosial adalah kumpulan orang yang memiliki kesadaran bersama akan keanggotaan dan saling berinteraksi. Oleh karena itu, kelompok sosial bukan hanya merupakan kumpulan manusia, tetapi juga mempunyai suatu ikatan psikologis yang diwujudkan dalam bentuk interaksi sosial secara tetap dan teratur. Menurut Robert K. Merton, terdapat tiga kriteria suatu kelompok, yaitu sebagai berikut.
  • Kelompok ditandai oleh sering terjadinya interaksi.
  • Pihak yang berinteraksi mendefinisikan dirinya sebagai anggota kelompok.
  • Pihak yang berinteraksi didefinisikan oleh orang lain sebagai anggota kelompok.

2. Ciri-Ciri Kelompok Sosial

Tidak selamanya sekumpulan orang- orang dapat dikatakan sebagai kelompok sosial. Kelompok sosial harus memiliki ciri-ciri yang menjadi kriteria kelompok tersebut.

Suatu kelompok sosial harus dibedakan dari bentuk-bentuk kehidupan bersama lainnya seperti kelas. Pengelompokan manusia ke dalam wadah-wadah tertentu yang merupakan bentuk-bentuk kehidupan bersama, seharusnya dilandaskan pada kriteria tertentu. Tanpa kriteria yang mantap sulit untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi terbentuknya kelompok ataupun pengaruh kelompok terhadap pembentukan kepribadian individual.

Oleh karena itu, R.M. Mac Iver dan Charles H. Page mengemuka-kan bahwa suatu kesatuan atau himpunan manusia baru bisa disebut kelompok sosial apabila memiliki ciri-ciri sebagai berikut :

Merupakan kesatuan yang nyata atau ada tidaknya organisasi. Hal ini berarti suatu kelompok sosial merupakan kumpulan manusia yang dapat dikenali atau diketahui pihak lain, biasanya terorganisasi secara formal ataupun informal.

Setiap anggota kelompok sadar bahwa dia merupakan bagian dari kelompoknya. Keanggotaan suatu kelompok sosial dilakukan melalui dua cara, yaitu mengukuhkan diri menjadi anggota kelompok dan dikukuhkan orang lain sebagai anggota kelompok. Gejala yang menunjukkan bahwa setiap anggota kelompok menyadari bahwa ia merupakan bagian dari kelompoknya, adalah :
  • adanya sikap imitasi terhadap segala aspek dalam kelompoknya yang dilakukan melalui proses sosialisasi;
  • mengidentifikasikan diri terhadap kelompoknya, berarti setiap anggota suatu kelompok cenderung ingin sama dengan orang lain di dalam kelompoknya;
  • internalisasi, yaitu suatu sikap dan perilaku seseorang yang menggambarkan pola perilaku suatu kelompok sosial;
  • keinginan untuk membela dan mempertahankan kelom-poknya.
Ada hubungan timbal balik dan saling memengaruhi antar-anggotanya. Ciri ini cukup menonjol dari suatu kelompok sosial, terutama dalam kelompok sosial kecil yang frekuensi dan intensitas hubungan antaranggota kelompok relatif tinggi dan berlangsung secara akrab karena di antara mereka saling mengenal dengan baik. Hubungan tersebut dilatarbelakangi oleh adanya hasrat dan kebutuhan dari setiap anggota yang dalam pemenuhannya tidak dapat dilakukan oleh sendiri.

Adanya faktor yang dimiliki bersama sehingga hubungan di antara anggotanya bertambah erat, misalnya, nasib, kepentingan, tujuan, dan ideologi politik yang sama.

Memiliki struktur, aturan-aturan, dan pola perilaku. Hal ini berarti setiap orang atau anggota-anggota dari suatu kelompok mempunyai status sosial tertentu. Setiap status sosial tersebut (baik sederajat maupun tidak sederajat) memiliki keterkaitan yang sangat erat sehingga membentuk suatu struktur. Contohnya, kelompok sosial umumnya terdiri atas tiga lapisan, yaitu lapisan atas, menengah, dan bawah. Lapisan-lapisan tersebut diatur oleh suatu aturan-aturan yang berfungsi sebagai pedoman yang menjelaskan kepada setiap anggota kelompok tentang peranan yang harus dilakukan sesuai dengan statusnya, apa yang menjadi hak dan kewajibannya, dan bagaimana harus bersikap dan bertindak dalam hubungan sosial. Dengan demikian, aturan-aturan juga berfungsi sebagai alat kontrol dan pengendalian sosial guna menciptakan keseimbangan hidup dalam kelompok. Dari hubungan yang berlangsung secara terus-menerus dan mapan akan dihasilkan corak, tata cara bersikap, dan berperilaku tertentu yang kemudian disebut pola perilaku.

3. Pembentukan Kelompok Sosial

Bergabung dengan sebuah kelompok merupakan sesuatu yang murni muncul dari keinginan diri sendiri atau secara kebetulan. Misalnya, seseorang terlahir dalam keluarga tertentu. Namun, ada juga yang merupakan sebuah pilihan yang diinginkan seseorang. Dua faktor utama yang tampaknya mengarahkan pilihan tersebut adalah kedekatan dan kesamaan. Pengelompokan manusia umumnya dilatarbelakangi oleh beberapa faktor, yaitu :
  • keyakinan bersama akan perlunya pengelompokan;
  • harapan yang dihayati oleh anggota-anggota kelompok;
  • ideologi yang mengikat seluruh anggota;
  • setiap kelompok sadar bahwa dia merupakan bagian dari kelompoknya;
  • ada hubungan timbal balik antara anggota yang satu dan lainnya;
  • ada suatu faktor yang dimiliki bersama sehingga hubungan antaranggota bertambah erat.
Pembentukan kelompok diawali dengan adanya kontak dan komunikasi sosial yang menghasilkan proses sosial dalam interaksi sosial. Kontak sosial adalah usaha atau tindakan dan reaksi pertama, tetapi belum berarti terbentuknya suatu komunikasi yang terus-menerus. Komunikasi merupakan suatu proses interaksi yang menjadikan suatu rangsangan (stimulus) yang memiliki makna tertentu dijawab oleh orang lain sebagai respons, baik secara lisan, tertulis, maupun isyarat atau sikap. Komunikasi menghasilkan interaksi sosial dan proses sosial yang melahirkan kelompok.

Selain itu, kelompok-kelompok manusia juga terbentuk melalui hasil pengalaman praktis, intelektual, dan emosional berikut.
  • Pengalaman praktis, yaitu pengelompokan yang didasarkan pada aktivitas yang dilakukan manusia guna memenuhi hasrat dan keinginannya.
  • Pengalaman intelektual, yaitu pengelompokan yang didasarkan pada keterbatasan akal seseorang sehingga memerlukan bimbingan dan arahan manusia lain.
  • Pengalaman emosional, yaitu pengelompokan yang didasarkan pada naluri untuk hidup bersama dengan manusia lain.
Pembentukan kelompok-kelompok sosial yang terdapat di masyarakat pada umumnya didasari hal-hal sebagai berikut.
  • Kesamaan kepentingan. Orang-orang yang memiliki tujuan dan kepentingan yang sama cenderung mendirikan kelompok yang tetap dan teratur. Faktor-faktor lain seperti keturunan, ciri fisik, dan daerah asal dikesampingkan, demi tercapainya tujuan dan kepentingan yang diharapkan.
  • Kesamaan keturunan. Secara konvensional, ikatan darah atau keturunan yang sama merupakan dasar dan ikatan persau-daraan yang paling kuat. Keberadaan ini dipertahankan melalui perkawinan hingga membentuk suatu ikatan keluarga besar. Oleh karena itu, tidak heran apabila penduduk suatu desa penduduknya mempunyai ikatan keluarga.
  • Kesamaan daerah. Orang-orang yang tinggal bersama pada suatu daerah cenderung membentuk kelompok sosial yang mantap. Interaksi dapat berlangsung dengan intensitas dan frekuensi yang tinggi berkat dekatnya jarak fisik di antara orang yang satu dan orang lainnya. Dari hasil interaksi umumnya terbentuk kebudayaan yang sama dalam suatu kesatuan kelompok teritorial. Contohnya, kesatuan orang-orang pada suatu rukun tetangga (RT) atau rukun warga (RW). Di daerah perantauan, sering kita temukan kelompok-kelompok sosial yang dibentuk atas dasar kesamaan daerah asal. Munculnya rasa senasib dan seperjuangan di daerah perantauan telah memperkuat ikatan dalam kelompok sosial seperti ini. Contohnya, kelompok mahasiswa asal Pandeglang Banten atau disingkat “Kumandang”, kelompok orang-orang asal Ciamis yang disebut “Wargi Galuh”, “Paguyuban Pasundan”, “Persatuan Penduduk Ranah Minang”, dan sebagainya.
Kesamaan ciri-ciri fisik. Ciri-ciri badaniah, seperti warna kulit, warna mata, dan rambut merupakan salah satu faktor pendorong pembentukan kelompok. Contohnya, Organisasi buruh kulit hitam di Amerika Serikat, Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Papua.

4. Klasifikasi Kelompok Sosial

Konsep kelompok mempunyai berbagai makna. Di kalangan ahli sosiologi dijumpai berbagai usaha untuk mengklasifikasikan jenis kelompok. Salah satu di antaranya yaitu Robert Bierstedt. Bierstedt menggunakan tiga kriteria untuk membedakan jenis kelompok, yaitu ada-tidaknya organisasi (formal), hubungan sosial di antara anggota kelompok, dan kesadaran jenis. 

Bierstedt membedakan empat jenis kelompok, yaitu sebagai berikut.
  1. Kelompok statistik (statistical group) merupakan kelompok yang tidak memenuhi ketiga kriteria tersebut. Kelompok statistik hanya ada dalam arti analisis dan merupakan ciptaan para ilmuwan sosial. Contohnya, pengelompokan penduduk berdasarkan usia, tingkat pendidikan, mata pencaharian, dan sebagainya.
  2. Kelompok kemasyarakatan (societal group) merupakan kelompok yang hanya memiliki satu kriteria, yaitu kesadaran akan adanya persamaan di antara anggotanya. Di dalam kelompok ini belum ada kontak dan komunikasi antaranggota kelompok, juga belum ada pengorganisasian. Contohnya, kelompok berdasarkan jenis kelamin (laki-laki dan perempuan), kelompok orang-orang miskin dan kaya, dan sebagainya.
  3. Kelompok sosial (social group) merupakan kelompok yang memiliki dua kriteria yaitu kesadaran jenis dan antaranggota saling berhubungan, tetapi belum ada pengorganisasian. Contohnya, kelompok teman, kelompok kerabat, dan kelompok-kelompok pada masyarakat tradisional seperti kesenian, olahraga, keagamaan atau majelis ta’lim.
  4. Kelompok asosiasi (associational group) dalam kelompok ini para anggotanya memiliki kesadaran jenis, yaitu dijumpainya persamaan kepentingan pribadi maupun kepentingan bersama. Selain itu, para anggota asosiasi saling berhubungan melalui kontak dan komunikasi akibat adanya ikatan organisasi formal. Contohnya, sekolah, organisasi politik, Persatuan Guru Republik Indonesia, ikatan alumni suatu sekolah atau perguruan tinggi.
Didasarkan pada faktor-faktor yang melatarbelakanginya, kelompok-kelompok di masyarakat diklasifikasikan sebagai berikut.

a. Didasarkan Atas Kepentingan Bersama Tanpa Pengorganisasian (Kelompok Tidak Teratur)

Kelompok manusia yang dalam mekanismenya tanpa pengorgani-sasian atau kelompok sosial tidak teratur dikelompokkan ke dalam dua golongan besar, yaitu sebagai berikut.

1) Kerumunan Sosial

Kerumunan sosial atau social aggregate adalah sekumpulan orang yang berada di suatu tempat, akan tetapi di antara mereka tidak berhubungan secara tetap. Pengelompokan manusia seperti itu disebut juga kolektivitas, yaitu kumpulan manusia pada suatu tempat dan suatu waktu yang sifatnya sementara. Suatu kelompok manusia disebut kerumunan apabila mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
  • Orang-orang dalam suatu kerumunan sosial tidak saling mengenal.
  • Kehadiran orang-orang di tempat berkumpul hanya bersifat fisik atau tidak ada kontak batin.
  • Motivasi berkumpul disebabkan adanya sesuatu yang menjadi pusat perhatian umum dan terjadi secara kebetulan.
  • Antara individu yang satu dan individu lainnya tidak ter-organisasi.
  • Interaksi antarindividu bersifat spontan, tidak terduga, sangat lemah, dan singkat.
  • Orang-orang yang hadir dan berkumpul mempunyai kedudukan sosial yang sama (tidak berstruktur) walaupun berasal dari status sosial yang berbeda.
  • Setiap orang bebas masuk atau keluar dari tempat kerumunan.
  • Kerumunan terwujud pada tempat tertentu dan hanya untuk sementara.
  • Orang dalam kerumunan identitas pribadinya hilang karena pengaruh kumulatif atau sengaja menghilangkan identitas pribadinya untuk menyembunyikan status sosial yang sebenarnya.
Bentuk kerumunan yang dapat dijumpai dalam kehidupan masyarakat, yaitu sebagai berikut.

Kerumunan yang berartikulasi dengan struktur sosial

Formal audience atau khalayak penonton atau pendengar formal merupakan kerumunan yang mempunyai pusat perhatian dan persamaan tujuan. Contohnya, penonton film, orang-orang yang menghadiri khotbah keagamaan.

Expressive group atau kelompok ekspresif adalah kerumunan yang perhatiannya tidak begitu penting, tetapi mempunyai persamaan tujuan yang terpusat dalam aktivitas kerumunan tersebut serta kepuasan yang dihasilkannya. Fungsinya adalah sebagai penyalur ketegangan yang dialami orang karena pekerjaannya sehari-hari. Contohnya, orang yang berpesta atau berdansa.

Kerumunan yang bersifat sementara (casual crowd)

Inconvenient aggregations atau kumpulan yang kurang menyenangkan. Dalam kerumunan tersebut kehadiran orang lain merupakan penghalang terhadap tercapainya maksud atau tujuan seseorang. Contohnya, orang-orang yang antre untuk membeli karcis, orang-orang yang menunggu bus, dan sebagainya.

Panic crowds adalah kerumunan orang-orang yang sedang dalam keadaan panik. Mereka merupakan orang-orang yang berusaha menyelamatkan diri dari suatu bahaya. Dorongan dalam diri masing-masing individu dalam kerumunan tersebut cenderung mempertinggi rasa panik.

Spectator crowds atau kerumunan penonton ingin melihat kejadian tertentu, kegiatan yang dilakukan umumnya tidak terkendali. Contohnya, kerumunan yang menyaksikan suatu kecelakaan atau musibah bencana alam.

Kerumunan yang berlawanan dengan norma hukum (lawless crowds)

Acting mobs atau gerombolan adalah kerumunan yang bertindak emosional, sifatnya tidak terkendali karena setiap orang tidak mampu mengontrol diri (secara fisik ataupun psikis). Suatu gerombolan cenderung melakukan perbuatan yang destruktif, antisosial bahkan dikategorikan pada pemberontakan. Timbulnya gerombolan disebabkan oleh faktor-faktor yang dapat membakar emosi massa, seperti konflik sosial karena unsur SARA, cemburu sosial, hasutan dan adu domba, kebijaksanaan pemerintah, kekecewaan dan sebagainya. Contohnya, gerombolan pedagang kaki lima mengamuk dan merusak fasilitas umum karena dilarang berjualan di suatu tempat yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.

Immoral crowds adalah kerumunan yang tindakannya berlawanan dengan norma-norma masyarakat. Contohnya, kumpulan orang yang sedang mabuk.

Kerumunan pasif atau crowd

Dalam kerumunan ini, individu-individu hanya berkumpul secara fisik, tenang atau tidak mengganggu orang lain, dan tidak mempunyai maksud atau tujuan tertentu. Orang-orang yang berkumpul di tempat tersebut dilatarbelakangi berbagai alasan atau motivasi. Contohnya, orang-orang yang menonton tukang sulap, dan tukang obral.

Manifestasi umum (demonstration) atau unjuk rasa Kerumunan jenis ini bersifat lebih teratur daripada himpunan penonton. Artinya sebelum melakukan kegiatan tersebut orang-orang membuat rencana terlebih dahulu walaupun organisasinya sering kurang tegas. Contohnya, demonstrasi menentang kebijaksanaan pemerintah Orde Baru.

Kerumunan berdasarkan tempat tinggal atau residential aggregate Kerumunan ini merupakan kesatuan manusia yang mempunyai tempat tinggal yang sama, tetapi tidak saling mengenal. Lokasinya ditemukan di kota-kota besar. Di tengah kota besar banyak orang yang tidak mengenal tetangganya sehingga tidak terjadi hubungan di antara mereka, di pinggiran kota besar, ditemukan kerumunan orang yang disebut gelandangan.

Kerumunan rungsional atau functional aggregate

Kerumunan fungsional terdiri atas sekumpulan orang yang mempunyai tugas atau fungsi tertentu, tetapi mereka tidak dapat dimasukkan dalam pengertian kelompok sosial atau komunitas sosial. Contohnya, daerah-daerah di perkotaan yang dijadikan tempat perdagangan atau pasar.

2) Publik

Publik merupakan kelompok yang bukan merupakan kesatuan. Interaksi berlangsung melalui alat-alat komunikasi dan tidak langgeng. Contohnya, pembicaraan pribadi yang berantai, desas-desus atau gosip, surat kabar, radio, televisi, film, dan sebagainya. Dengan alat-alat penghubung seperti ini mungkin publik mempunyai pengikut yang luas dan berjumlah besar. Setiap aksi publik diprakarsai oleh keinginan individual, misalnya pemungutan suara dalam pemilihan umum.

3) Massa

Massa diartikan sebagai keseluruhan dari kerumunan sosial. Pengertian massa timbul sejalan dengan perkembangan masyarakat yang mengarah pada pola kehidupan modern. Oleh karena itu, pengertian massa menjadi ciri khas masyarakat modern yang pada umumnya bertempat tinggal di perkotaan.

Ciri massa yang menonjol adalah suatu kumpulan orang yang heterogen sehingga identitasnya sulit diketahui. Keanekaragaman massa tampak dari diferensiasi status sosial, taraf hidup, pendidikan, keturunan, pekerjaan, dan agama.

b. Didasarkan Atas Kepentingan Bersama dengan Pengorganisasian (Kelompok Teratur)

Kelompok manusia yang dalam mekanismenya berlangsung secara terorganisasi atau dengan pengorganisasian.

1) Kelompok Dasar (Basic Group)

Kelompok dasar adalah kelompok yang dibentuk secara spontan dari bawah untuk melindungi anggota-anggotanya terhadap tekanan negatif dari masyarakat besar dan sekaligus berfungsi sebagai sumber kegiatan bagi pembaruan masyarakat besar (induk) itu sendiri. Suatu kesatuan manusia dikategorikan sebagai kelompok dasar apabila memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
  • Kelompok dasar pada umumnya merupakan kelompok yang relatif kecil dan terdiri atas orang-orang yang tidak puas terhadap masyarakat sekitarnya.
  • Kelompok dasar dibentuk dari bawah secara spontan, tidak didasarkan atas perintah atau desakan unsur pimpinan masyarakat yang sedang memegang kekuasaan. Sering pembentukan kelompok dasar tidak direstui pemerintah karena bertentangan dengan kehendak pemerintah.
  • Kelompok dasar dibentuk khusus guna melindungi anggota kelompoknya dan secara umum melindungi masyarakat luas dari tekanan anonim unsur kekuasaan yang merugikan lapisan bawah.
  • Kelompok dasar dapat berfungsi sebagai pembaharu masyarakat besar (masyarakat politik atau negara dan masyarakat agama) yang dirasa telah kehilangan vitalitasnya dalam menjalankan fungsi-fungsi sosialnya.
Contoh kelompok dasar yang terdapat di masyarakat di antaranya kelompok yang berlandaskan agama. Kelompok agama muncul karena unsur-unsur penting telah kehilangan fungsinya bagi masyarakat.

2) Kelompok Besar (Big Group) dan Kelompok Kecil (Small Group)

Besar kecilnya suatu kelompok ditentukan oleh kriteria tugas-tugas sosial dan jumlah anggotanya. Suatu kelompok disebut besar apabila bobot tugas yang ditangani atau tugas-tugas sosial yang dilaksanakannya penting dan universal. Tugas-tugas tersebut mencakup pemenuhan kebutuhan dasar guna mempertahankan kehidupan masyarakat. Kelompok besar adalah kelompok yang memiliki jumlah anggota relatif besar dan biasanya terbentuk dari beberapa kelompok kecil yang masing-masing kelompok menangani tugas tertentu. Kebutuhan sosial yang dinilai umum sebagai kebutuhan dasar harus selalu ada dalam setiap masyarakat, yaitu ekonomi, politik, pendidikan, keagamaan, kesenian, dan sebagainya.

Kelompok kecil adalah kelompok yang jumlah anggotanya relatif kecil (paling sedikit dua orang) dan dibentuk atas dasar kebutuhan atau kepentingan kecil dan spesifik. Kelompok-kelompok kecil selalu timbul atau pasti akan timbul di dalam kelompok yang lebih besar dan luas. Hal ini terjadi karena manusia mempunyai kepentingan yang berbeda. Manusia memerlukan bantuan dan perlindungan dari sesamanya. Manusia mempunyai kemampuan yang terbatas dan sebagainya. Keadaan yang demikian menyebabkan timbulnya kelompok kecil (small group). Contohnya, kelompok belajar dan kelompok diskusi merupakan kelompok kecil dari suatu kelompok pendidikan (sekolah).

Kelompok kecil mempunyai peranan yang sangat penting bagi kelompok besar sebab memiliki beberapa alasan, yaitu sebagai berikut.
  • Kelompok kecil mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap masyarakat dan perilaku setiap individu. Kelompok kecil, dimana seseorang menjadi anggota, tidak saja merupakan sumber simpati, tetapi juga sebagai sumber ketegangan, tekanan, dan kekecewaan.
  • Dalam kelompok kecil, pertemuan antara kepentingan sosial dengan kepentingan individu berlangsung secara tajam dan jelas.
  • Kelompok kecil pada hakikatnya merupakan sel yang menggerak-kan suatu organisme yang dinamakan masyarakat.
  • Kelompok-kelompok kecil merupakan bentuk khusus dalam kerangka sosial secara keseluruhan. Kelompok kecil seolah-olah miniatur masyarakat yang mempunyai pembagian kerja, kode etik, pemerintahan, prestise, ideologi, dan sebagainya.

3) Kelompok Primer (Primary Group) dan Kelompok Sekunder (Secondary Group)

Kelompok primer (primary group) adalah kesatuan hidup manusia yang ditandai dengan hubungan antaranggotanya yang berlangsung secara tatap muka, saling mengenal, mesra dan akrab, kerja sama yang erat dan bersifat pribadi. Faktor-faktor yang memungkinkan hubungan manusia dalam suatu kelompok berlangsung secara akrab dan mesra di antaranya sebagai berikut.
  • Jumlah anggota relatif kecil sehingga mereka saling mengenal kepribadian masing-masing.
  • Adanya rasa solidaritas yang tinggi di antara anggota-anggotanya. Mereka merasa mempunyai kepentingan yang sama, memegang nilai-nilai budaya yang sama, berasal dari keturunan yang sama.
  • Merasa mempunyai nasib yang sama karena pengalaman sejarah yang sama. Contohnya, kelompok primer, yaitu keluarga beserta kerabatnya.
Kelompok sekunder (secondary group) adalah kelompok yang hubungan antaranggotanya kurang akrab, renggang bahkan tidak saling mengenal. Dalam kehidupan masyarakat setiap orang pada umumnya memiliki dua keanggotaan sekaligus. Selain sebagai anggota kelompok primer, dia juga sebagai anggota kelompok sekunder. Faktor yang menyebabkan terbentuknya kelompok sekunder adalah hasrat dan kebutuhan hidup. Hasrat dan kebutuhan hidup itulah yang mendorong manusia untuk hidup berkelompok. Manusia merupakan makhluk yang selalu ingin hidup bersama dan tidak mungkin dapat bertahan hidup tanpa manusia lain. Pada saat suatu kebutuhan tidak bisa dipenuhi oleh diri sendiri atau kelompoknya (primer), manusia akan membentuk atau memasuki kelompok sekunder.

Manusia sebagai pribadi dalam kelompok sekunder kurang mendapat perhatian sebab yang menjadi pusat perhatian adalah tugas dan prestasi kerja. Contohnya, dalam sebuah perusahaan, aspek yang dihargai dari seseorang adalah kepandaian, keterampilan, keluwesan bekerja sama, dan kepemimpinannya. Demi efisiensi, prinsip utamanya adalah menempatkan seseorang untuk melakukan suatu jenis pekerjaan sesuai dengan keahliannya.

4) Kelompok Dalam (In-Group) dan Kelompok Luar (Out-Group)

Istilah in-group atau kelompok dalam muncul ketika para anggota suatu kelompok merasa bahwa mereka mempunyai suatu tujuan dan cita-cita yang sama, menaati norma-norma yang sama, nasib yang sama. Kelompok tersebut menganggap inilah kelompok kami atau orang-orang kita. Dalam ucapan, sikap dan perilakunya terkandung makna bahwa orang lain yang bukan termasuk kelompoknya (orang luar). Contohnya, kami warga RT 007 sedangkan mereka warga RT 10; kami siswa Kelas XI, sedangkan mereka siswa Kelas X.

Sikap out-group atau kelompok luar ditandai dengan suatu kelainan yang berwujud antagonisme atau antipati. Hubungan dengan orang-orang yang bukan anggota kelompoknya berlangsung kurang akrab, dan berhati-hati.

Perasaan in-group dan out-group atau perasaan dalam dan luar kelompok merupakan suatu sikap yang dinamakan fanatisme, yaitu suatu sikap untuk menilai orang lain dengan menggunakan nilai-nilai dan norma kelompok sendiri. Mereka beranggapan bahwa segala sesuatu dalam kelompoknya adalah yang terbaik. Menilai kelompok lain sering kali bersifat stereotip, yaitu gambaran atau anggapan dari suatu kelompok terhadap kelompok lain yang bersifat merendahkan obyek tertentu atau tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya. Sikap stereotip mencakup berbagai aspek kehidupan, seperti agama atau kepercayaan, etnis, pekerjaan, dan sebagainya.

In-group dan out-group dapat dijumpai di semua masyarakat walaupun kepentingannya berbeda-beda. Dalam masyarakat bersahaja mungkin jumlahnya tidak begitu banyak jika dibandingkan dengan masyarakat kompleks sebab pembedaan unsur-unsur sosial tidak tampak secara jelas. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa setiap kelompok sosial adalah in group bagi anggotanya dan out-group bagi anggota kelompok.

5) Paguyuban (Gemeinschaft) dan Patembayan (Gesselschaft)

Paguyuban adalah bentuk kehidupan bersama yang para anggotanya diikat oleh hubungan batin yang murni dan bersifat alamiah serta kekal. Dasar hubungan tersebut adalah rasa cinta dan rasa kesatuan batin yang memang telah dikodratkan. Kehidupan tersebut bersifat nyata dan organis yang dapat diumpamakan tubuh manusia atau hewan. Bentuk paguyuban akan dijumpai di dalam keluarga, kelompok kerabat, rukun tetangga, dan sebagainya.

Suatu kelompok dinamakan paguyuban apabila mempunyai beberapa ciri berikut.
  • Intimate, hubungan menyeluruh dan akrab.
  • Private, hubungan yang bersifat pribadi, yaitu khusus untuk beberapa orang saja.
  • Exclusive, hubungan tersebut hanya untuk kita saja dan tidak untuk orang lain di luar kita.
Di dalam paguyuban terdapat suatu kemauan bersama. Ada suatu pengertian serta kaidah-kaidah yang timbul dengan sendirinya dari kelompok tersebut. Menurut Tonnies, dalam setiap masyarakat selalu dapat dijumpai salah satu di antara tiga tipe paguyuban.

Paguyuban karena ikatan darah (gemeinschaft by blood) yaitu paguyuban yang terbentuk didasarkan pada ikatan darah atau keturunan. Contohnya, keluarga, kelompok kekerabatan.

Paguyuban karena tempat (gemeinschaft of place) yaitu suatu paguyuban yang terdiri atas orang-orang yang berdekatan tempat tinggalnya sehingga dapat saling menolong. Contohnya, rukun tetangga, rukun warga, atau arisan.

Paguyuban karena jiwa dan pikiran (gemeinschaft of mind) merupakan suatu paguyuban yang terdiri atas orang-orang yang walaupun tidak mempunyai hubungan darah ataupun tempat tinggalnya tidak berdekatan, tetapi mereka mempunyai pikiran dan ideologi yang sama.

Patembayan adalah ikatan lahir yang bersifat pokok untuk jangka waktu yang pendek, bersifat sebagai suatu bentuk dalam pikiran berkala serta strukturnya bersifat mekanis sebagaimana dapat diumpamakan dengan sebuah mesin. Bentuk gesselschaft terutama terdapat di dalam hubungan perjanjian yang berdasarkan ikatan timbal balik. Contohnya, ikatan pedagang, organisasi pengusaha, atau sarikat buruh.

6) Kelompok Informal (Informal Group) dan Kelompok Formal (Formal Group)

Kelompok informal adalah kesatuan hidup manusia yang tidak mempunyai struktur dan organisasi tertentu. Kelompok-kelompok tersebut biasanya terbentuk karena pertemuan berulang kali dan pertemuan tersebut menjadi dasar bagi bertemunya kepentingan-kepentingan dan pengalaman yang sama. Contohnya, Klik (clique) yaitu suatu kelompok kecil tanpa struktur formal yang sering timbul dalam kelompok-kelompok besar. Klik tersebut ditandai dengan adanya pertemuan-pertemuan timbal balik antaranggota, biasanya bersifat antara kita saja (egalitas).

Kelompok formal adalah kelompok-kelompok yang mempunyai peraturan yang tegas dan sengaja diciptakan oleh angota-anggotanya untuk mengatur hubungan antara anggota-angotanya. Hubungan antaranggota berlangsung secara terkoordinasi melalui usaha-usaha untuk mencapai tujuan berdasarkan bagian-bagian organisasi yang bersifat spesialisasi. Kegiatannya didasarkan pada aturan-aturan yang sebelumnya sudah ditentukan. Organisasi biasanya ditegakkan pada landasan mekanisme administratif. Staf administratif bertanggung jawab memelihara organisasi dan mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan organisasi. Contohnya, unit kepolisian lalu lintas terdiri atas bagian-bagian, yaitu bagian administrasi, lapangan atau patroli, logistik, pembinaan atau penyuluhan.

7) Kelompok Okupasional (Occupational Group) dan Kelompok Volunter (Voluntary Group)

Kelompok okupasional adalah kelompok yang terdiri atas orang-orang yang melakukan pekerjaan sejenis. Kelompok okupasional biasa terdapat pada masyarakat heterogen. Pada masyarakat ini berkembang sistem pembagian kerja yang semakin didasarkan pada pengkhususan atau spesialisasi. Warga masyarakat melakukan pekerjaan sesuai dengan bakat dan kemampuan masing-masing. Melalui keahliannya, mereka membantu masyarakat untuk melaksanakan fungsi-fungsi tertentu. Oleh karena itu, muncul kelompok-kelompok profesi yang terdiri atas kalangan profesional yang seolah-olah mempunyai monopoli terhadap bidang ilmu dan teknologi tertentu.

Semakin berkembangnya sistem komunikasi mengakibatkan ruang jangkau suatu masyarakat semakin luas. Secara praktis tidak ada masyarakat yang tertutup terhadap dunia luar. Hal ini menyebabkan semakin heterogennya masyarakat tersebut sehingga tidak semua kepentingan individual warga dapat dipenuhi secara mantap.

Salah satu akibat dari tidak terpenuhinya kepentingan-kepentingan tersebut, baik material maupun spiritual adalah munculnya kelompok -kelompok volunter. Kelompok volunter mencakup orang-orang yang mempunyai kepentingan sama, namun tidak mendapatkan perhatian masyarakat yang daya jangkaunya semakin luas. Mereka mencoba memenuhi kepentingan anggota dengan kemampuan yang dimilikinya sehingga tidak mengganggu kepentingan masyarakat secara luas.

Kelompok-kelompok volunter mungkin didasarkan pada kepentingan-kepentingan primer yang mencakup kebutuhan pangan, sandang, dan papan, keselamatan jiwa dan harta benda, harga diri, mengembangkan potensi diri, kasih sayang, dan sebagainya. Selain itu, kepentingan primer juga didasarkan pada kepentingan sekunder, misalnya kebutuhan rekreasi. Dengan berbagai landasan tersebut, timbul aneka macam kelompok volunter yang mungkin berkembang menjadi kelompok-kelompok yang mantap dan diakui masyarakat umum.

8) Kelompok Keanggotaan (Membership Group) dan Kelompok Acuan (Reference Group)

Kelompok keanggotaan (membership group atau appartenance group) adalah kelompok yang menunjukkan seseorang secara resmi dan secara fisik menjadi anggota. Orang lain dapat dengan mudah dan pasti menentukan dari kelompok mana orang tersebut berasal atau sebagai anggota kelompok mana melalui tanda pengenal yang dimilikinya. Contohnya, Andi berprofesi sebagai guru, bukti yang menunjukkan dia sebagai anggota dari membership group adalah Kartu Anggota PGRI yang menjelaskan bahwa Andi telah diterima secara sah sebagai anggota PGRI.

Dalam masyarakat yang belum mengenal administrasi secara baik, keanggotaan seseorang ditunjukkan dengan keberadaannya secara fisik yang selalu bersama-sama dengan anggota kelompok.

Kelompok acuan (reference group) adalah kelompok sosial yang menjadi acuan bagi seseorang (bukan anggota kelompok) untuk membentuk pribadi dan perilakunya. Seseorang yang bukan anggota kelompok (orang dari luar kelompok) menerima pengaruh dari suatu kelompok, dia menjalin ikatan batin dan berusaha menyesuaikan diri serta mengidentifikasikan diri dengan kelompok tadi karena dia berpandangan bahwa kelompok tersebut berguna untuk mengembangkan kehidupannya. Contohnya, Andi sebagai anggota PGRI menjalin hubungan secara tersembunyi atau terang-terangan dengan koperasi yang ada di daerahnya. Walaupun bukan anggota koperasi tersebut, dia berusaha mengembangkan prinsip-prinsip koperasi dalam kehidupannya karena terbukti bahwa koperasi sangat bermanfaat bagi pengembangan ekonomi keluarganya. Koperasi dalam hal ini merupakan reference group bagi Andi.

Kenyataan sosial menunjukkan bahwa jumlah anggota masyarakat yang menjadi reference group jumlahnya relatif banyak, terutama dengan kelompok keagamaan. Artinya tidak menjadi anggota resmi agama tertentu, tetapi mereka berusaha menyesuaikan diri dengan ajaran agama yang secara hakiki dapat menciptakan ketenangan dan kebahagiaan hidup.

Dalam keadaan tertentu, antara reference group dan membership group agak sulit dipisahkan. Contohnya, seorang anggota partai politik menjadi anggota DPR. DPR merupakan membership baginya, tetapi jiwa dan jalan pikirannya tetap terikat pada partainya. Hal ini sering menampakkan segi-segi negatif karena anggota dewan yang terhormat terlampau berpegang pada prinsip-prinsip reference group (partainya).

9) Kelompok Penekan (Pressure Group)

Kelompok penekan adalah suatu kelompok yang anggota-anggotanya bertujuan memperjuangkan kepentingan mereka di tengah masyarakat luas dengan cara menggunakan tekanan sosial. Kelompok penekan termasuk kelompok sekunder dan umumnya mempunyai anggota relatif besar, tetapi yang digunakan sebagai penekan hanyalah sebagian kecil dari anggota kelompoknya. Mereka terdiri atas orang-orang potensial yang mampu menguasai dan mengendalikan masyarakat sehingga mampu mempromosikan kepentingannya. Kelompok penekan umumnya terdapat dalam masyarakat yang menganut sistem demokrasi liberal, yaitu setiap individu sebagai anggota masyarakat mempunyai kebebasan yang sangat besar untuk menyampaikan aspirasinya.

c. Kelompok Teritorial atau Komunitas Sosial

Kata komunitas (community) berasal dari bahasa Latin (commu-nire) atau communia yang berarti memperkuat. Dari kata ini, dibentuk istilah komunitas yang artinya persatuan, persaudaraan, kumpulan, masyarakat. Komunitas sosial adalah suatu kelompok teritorial yang membina hubungan para anggotanya dengan menggunakan sarana-sarana yang sama untuk mencapai tujuan bersama. Komunitas merupakan kelompok sosial yang memiliki ciri tersendiri dalam hal kebersamaannya. Komunitas merupakan bagian dari masyarakat, tetapi berbeda dengan kolektivitas atau kerumunan.

1) Ciri-Ciri Komunitas Sosial

Kesatuan Hidup yang Tetap dan Teratur Sebagai suatu kelompok sosial, komunitas merupakan kesatuan hidup manusia yang tetap dan teratur. Hubungan antaranggotanya berlangsung secara akrab, kekeluargaan, saling mengenal (face to face), saling menolong.

Bersifat Teritorial

Unsur utama dan khas yang menunjukkan suatu kelompok sosial sebagai komunitas sosial adalah daerah yang sama tempat kelompok tersebut berada. Oleh karena itu, komunitas sering disebut masyarakat setempat. Contohnya, kelompok sosial yang bertempat tinggal di lingkungan RT, RW, desa. Satu hal yang perlu diperhatikan bahwa dalam komunitas tidak mengandung pengertian regionalisme atau daerah yang luas seperti kabupaten atau provinsi.

2) Jenis Komunitas Sosial

Komunitas Pedesaan Orang-orang memberikan pengertian tentang desa didasarkan pada sudut pandang masing-masing. Ditinjau dari sudut administrasi, desa adalah suatu wilayah yang ditempati sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah di bawah kepemimpinan seorang kepala desa dan berhak menyelenggarakan rumah tangga sendiri dalam ikatan suatu negara.

Secara geografis, desa adalah hasil perpaduan antara kegiatan kelompok manusia dengan lingkungan nya. Hasil dari perpaduan itu adalah suatu wujud atau penampakan di muka bumi yang ditimbulkan oleh unsur- unsur fisiografi, sosial, ekonomi, politik, dan kultural yang saling berinteraksi dalam hubungannya dengan daerah lain. Phillips Ruop mengemukakan bahwa secara sosiologis, desa merupakan sebagai berikut.
  • Daerah yang sama dilihat dan segi geografis dan administratif;
  • Nilai sosial yang sama, artinya seluruh anggota masyarakat desa menganut nilai-nilai sosial yang sama;
Kegiatan yang sama terutama dalam sistem mata pencaharian. Masyarakat desa pada umumnya di bidang pertanian yang tidak lepas dari pengaruh lingkungan alam seperti, tanah, iklim dan morfologi (dataran, pegunungan, pantai); dan tata kelakuan. Corak kehidupan di desa didasarkan pada kekeluargaan yang erat dan termasuk pada masyarakat paguyuban.

b) Komunitas Perkotaan

Para sarjana sosiologi memberikan definisi tentang kota secara berbeda-beda sesuai dengan sudut pandang masing-masing.

Max Weber

Suatu tempat disebut kota apabila penduduk atau masyarakat-nya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal.

Wright

Kota adalah pemukiman yang relatif besar, padat, dan permanen, serta dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya. Akibatnya hubungan sosial menjadi longgar, acuh tak acuh dan tidak bersifat pribadi.

Haris dan Ulman

Kota merupakan pusat pemukiman dan pemanfaatan bumi oleh manusia. Kota-kota sekaligus merupakan paradoks. Pertum-buhannya cepat dan luasnya kota-kota menunjukkan keunggulan dalam mengeksploitasi bumi. 

Berdasarkan pengertian tersebut, tampak beberapa aspek yang merupakan ciri kehidupan dalam komunitas perkotaan.
  • Suatu tempat disebut kota apabila penduduk atau masyarakat-nya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal.
  • Masyarakat perkotaan bertempat tinggal di tempat-tempat yang straregis untuk dua kebutuhan penting, yaitu perekonomian dan pemerintahan. Tempat-tempat yang demikian memberi jaminan terhadap kelancaran transportasi, komunikasi, dan informasi. Misalnya, di sepanjang jalannya, di daerah pantai dan di sekitar sungai besar.
  • Struktur hidup perkotaan yang mencakup keanekaragaman penduduk, ras, etnis dan kebudayaan.
  • Kota merupakan kumpulan kelompok sekunder, seperti asosiasi pendidikan, partai politik, pemerintahan, perekonomian.
  • Pergaulan hidup penduduk kota bersifat individualisme, setiap orang tidak bergantung kepada orang lain. Akibatnya antar-individu tidak saling mengenal, hubungan pribadi berubah menjadi hubungan kontrak, komunikasi dilakukan melalui media komunikasi massa, seperti koran, majalah, radio, televisi, telepon dan sebagainya.
  • Terdapat permukiman yang terbagi dalam beberapa lokasi atau blok sesuai dengan jenis pekerjaan orang yang menempatinya, seperti, daerah pertokoan, daerah kemiliteran, daerah kumuh (slum)
  • Kesenjangan sosial dalam kehidupan masyarakat tampak secara jelas yang tercermin dalam sarana atau prasarana kehidupan penduduk.
  • Pola berpilar bersifat rasional dan cenderung disesuaikan dengan situasi yang berkembang di masyarakat.
  • Memiliki jiwa urbanisme, sikap dan perilaku masyarakat kota selalu berubah mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Komunitas Religius

Komunitas religius adalah suatu bentuk kehidupan bersama yang didasarkan atas motif keagamaan. Setiap aspek kehidupan dilandasi nilai-nilai yang bersumber dari ajaran agama. Berikut ciri-ciri yang tampak dalam komunitas religius.
  • Sikap dan perilaku yang diwujudkan dalam tindakan dan interaksi sosial senantiasa memperhatikan norma-norma yang sesuai dengan agama yang dianutnya.
  • Simbol-simbol yang digunakan dalam pakaian, tempat ibadah serta benda lain diwarnai ajaran agamanya.
  • Menciptakan keseimbangan antara kepentingan dunia dan kepentingan akhirat.
  • Bertempat tinggal di lingkungan tempat-tempat ibadah atau tempat menuntut ilmu keagamaan.

Komunitas Ekonomi

Komunitas ekonomi adalah suatu bentuk hidup bersama yang sebagian besar kegiatan penduduknya berorientasi di bidang ekonomi. Setiap aspek kehidupan dilandasi dengan hal-hal yang memiliki nilai-nilai ekonomi. Komunitas ekonomi pada umumnya berada di kawasan perindustrian, perdagangan, dan jasa. Contohnya, masyarakat Cibaduyut di Kota Bandung, hampir seluruh anggota masyarakatnya berprofesi sebagai pengrajin sepatu (home industry).

Beberapa ahli sosiologi juga mengklasifikasikan kelompok sosial ke dalam beberapa jenis sebagai berikut.

Emille Durkheim 

Membagi kelompok sosial yang didasarkan pada Solidaritas Mekanik dan Solidaritas Organik. Solidaritas mekanik merupakan ciri dari masyarakat yang sederhana dan belum mengenal adanya pembagian kerja. Tiap-tiap kelompok dapat memenuhi keperluan mereka sendiri tanpa memerlukan bantuan atau kerja sama dengan kelompok di luarnya.

Pada masyarakat dengan solidaritas mekanik, yang diutamakan adalah persamaan perilaku dan sikap. Kesadaran kolektif menjadi dasar ikatan seluruh warga masyarakat, yaitu suatu kesadaran bersama yang mencakup keseluruhan kepercayaan dan perasaan kelompok yang ada di luar warga dan bersifat memaksa. Solidaritas organik merupakan bentuk solidaritas yang mengikat masyarakat yang telah mengenal adanya pembagian kerja (masyarakat kompleks) sehingga unsur-unsur di dalam masyarakat tersebut saling bergantung. Pada masyarakat dengan solidaritas organik, ikatan utama yang mempersatukan masyarakat adalah kesepakatan yang terjalin di antara berbagai profesi.

Ferdinand Toennies 

Memberi penjelasan bahwa kelompok di dalam masyarakat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu gemeinschaft dan gesselschaft. Gemeinschaft atau paguyuban adalah kehidupan bersama yang anggota-anggotanya diikat oleh hubungan batin yang murni, alamiah, dan kekal. Contohnya, keluarga dan rukun tetangga.
Adapun gesselschaft atau patembayan adalah ikatan lahir yang bersifat pokok untuk jangka waktu yang pendek dan dinamis. Contohnya, ikatan antara pedagang dan pembeli atau organisasi buruh dalam suatu pabrik.

Charles H. Cooley dan Ellsworth Farris 

Berpendapat bahwa di dalam masyarakat terdapat kelompok primer yang ditandai dengan hubungan antaranggotanya berlangsung secara bertatap muka, saling mengenal, mesra dan akrab, kerja sama yang erat dan bersifat pribadi. Ruang lingkup terpenting kelompok ini adalah keluarga, teman sepermainan, rukun tetangga. Pergaulan yang intim ini menghasilkan keterpaduan indvidu dalam satu kesatuan yang membuat seseorang hidup dan memiliki tujuan kelompok bersama.

W.G. Sumner 

Membagi kelompok menjadi dua yaitu in-group (kelompok dalam) dan out-group (kelompok luar). Kelompok sosial yang individu mengidentifikasi dirinya merupakan in-group-nya dalam kelompok tersebut. Adapun out-group diartikan oleh individu sebagai kelompok yang menjadi lawan in-group-nya. Sikap in-group biasanya didasarkan pada faktor simpati, kedekatan dengan anggota kelompok, kerja sama, keteraturan, dan kedamaian. Sikap out-group selalu ditandai dengan suatu kelainan yang berwujud antagonisme atau antipati. Jika kelompok dalam berhubungan dengan kelompok luar maka terjadi rasa kebencian, permusuhan, perang atau perampokan. Rasa kebencian ini terus diwariskan hingga membentuk perasaan kelompok dalam (in-group feeling). Anggota kelompok dalam menganggap kelompok mereka sendiri sebagai pusat segalanya (etnosentris).

Kajian Sumner tersebut dapat dijelaskan dalam masalah tawuran antarsiswa. Di kalangan siswa dari suatu sekolah dapat muncul in group feeling yang kuat dan terwujud dalam rasa solidaritas, kesetiaan, dan pengorbanan. Perasaan tersebut memunculkan etnosentrisme sehingga mereka memandang siswa dari sekolah lain dengan penuh rasa permusuhan yang terus diwariskan ke adik kelasnya.

5. Terbentuknya Norma Kelompok

Perilaku kelompok, sangat dipengaruhi oleh norma-norma yang berlaku dalam kelompok itu. Dalam dunia sosial pada umumnya, kegiatan dalam kelompok tidak muncul secara acak. Setiap kelompok memiliki suatu pandangan tentang perilaku mana yang dianggap pantas untuk dijalankan para anggotanya. Dalam hal ini, adanya pedoman atau patokan agar seseorang dapat berperilaku sebagaimana aturan yang telah disepakati bersama berupa aturan atau kaidah yang mengatur kehidupan anggotanya, baik berupa suatu keharusan, anjuran, maupun larangan. Aturan atau kaidah tersebut sering disebut sebagai norma kelompok dan norma-norma ini mengarahkan interaksi kelompok.

Norma muncul melalui proses interaksi yang perlahan-lahan di antara anggota kelompok. Pada saat seseorang berperilaku tertentu, pihak lain menilai kepantasan atau ketidakpantasan perilaku tersebut, atau menyarankan perilaku alternatif. Norma terbentuk dari proses akumulatif interaksi kelompok. Oleh karena itu, ketika seseorang masuk ke dalam sebuah kelompok, perlahan-lahan akan terbentuk norma, yaitu norma kelompok. Contohnya, kedisiplinan dalam kelompok Paskibra di sekolah, kerja sama dalam klub sepakbola. Apabila salah seorang pemain sepakbola tidak mengerti aturan kerja sama, ia dikenakan sanksi dengan dikeluarkan dari klubnya. Dengan kata lain, norma kelompok ialah ukuran suatu kelompok yang menentukan apa yang harus dilakukan, apa yang harus dimiliki, dipercayai, dan dikehendaki oleh seseorang sebagai anggota kelompok tersebut.

B. Perkembangan Kelompok Sosial dalam Masyarakat Multikultural

Multikultural berasal dari kata multi yang berarti banyak (lebih dari dua) dan culture artinya kebudayaan. Secara sederhana, masyarakat multikultural adalah masyarakat yang memiliki lebih dari dua kebudayaan. Masyarakat multikultural tersusun atas berbagai budaya yang menjadi sumber nilai bagi terpeliharanya kestabilan kehidupan masyarakat pendukungnya. keragaman budaya tersebut berfungsi untuk mempertahankan dasar identitas diri dan integrasi sosial masyarakatnya.

Menurut Fuad Hassan, setiap masyarakat pendukung kebudayaan (culture bearers) cenderung menjadikan kebudayaannya sebagai kerangka acuan bagi perikehidupan sekaligus untuk mengukuhkan jati diri sebagai kebersamaan yang unik. Oleh karena itu, perbedaan antarkebudayaan justru bermanfaat dalam mempertahankan dasar identitas diri dan integrasi sosial masyarakat tersebut.

Multikultural masyarakat dalam tatanan sosial agama dan suku bangsa telah ada sejak zaman nenek moyang. Kebhinekaan budaya yang dapat hidup berdampingan secara damai merupakan kekayaan yang tak ternilai dalam khazanah budaya nasional. Diunggulkannya suatu nilai oleh seseorang atau sekelompok masyarakat bukan berarti tidak dihiraukannya nilai-nilai lain, tetapi kurang dijadikan sebagai acuan dalam bersikap dan berperilaku dibandingkan dengan nilai yang diunggulkannya. Oleh karena itu, permasalahan multikultural justru merupakan suatu keindahan apabila identitas setiap budaya dapat bermakna dan diagungkan oleh masyarakat pendukungnya, serta dapat dihormati oleh kelompok masyarakat lain. Hal ini untuk kebanggaan dan sifat egoisme kelompok apalagi apabila diwarnai kepentingan politik tertentu seperti digunakannya simbol-simbol budaya Jawa yang salah kaprah untuk membangun struktur dan budaya politik yang sentralistik.

Keragaman atau multikulturalisme merupakan salah satu realitas utama yang dialami masyarakat dan kebudayaan di masa silam, kini, dan di waktu-waktu mendatang. Multikulturalisme secara sederhana dapat dipahami sebagai pengakuan bahwa sebuah negara atau masyarakat adalah beragam dan majemuk. Sebaliknya, negara tidak mengandung kebudayaan nasional yang tunggal.

Akan tetapi, keragaman tersebut hendaklah tidak ditafsirkan secara tunggal. Komitmen untuk mengakui keragaman merupakan salah satu ciri dan karakter utama masyarakat, negara-bangsa. Keragaman tidak lantas menjadi sumber kekacauan, distruksi sosial ataupun konflik yang berkepanjangan. Hal tersebut disebabkan adanya simbol-simbol, nilai-nilai, struktur-struktur, dan lembaga-lembaga dalam kehidupan bersama.

Masyarakat Indonesia adalah gabungan semua kelompok manusia yang hidup di Indonesia. Suatu kenyataan yang tak bisa ditolak bahwa Indonesia terdiri atas berbagai kelompok etnis, budaya, dan agama. Oleh karena itu, bangsa Indonesia sederhana dapat disebut sebagai masyarakat “multikultural”. Akan tetapi, keadaan multikultural tersebut berhadapan dengan kebutuhan untuk menyusun suatu kebudayaan nasional Indonesia yang dapat menjadi kekuatan pemersatu bangsa.

Pandangan “multikultural” sebenarnya bukanlah hal yang baru di Indonesia. Prinsip Indonesia sebagai negara “bhinneka tunggal ika”, mencerminkan bahwa meskipun Indonesia adalah multikultural, tetapi tetap terintegrasi dalam kesatuan. Pembentukan masyarakat multikultural Indonesia tidak bisa secara taken for granted atau trial and error. Harus diupayakan secara terprogram, terintegrasi dan berkesinambungan. Keragaman suku bangsa merupakan salah satu ciri masyarakat Indonesia yang seringkali dibanggakan. Banyak yang belum menyadari bahwa keragaman tersebut juga menyimpan potensi konflik yang dapat mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Semuanya ini, memiliki fokus terhadap kolaborasi, kerja sama, dan negosiasi perbedaan-perbedaan untuk menyelesaikan konflik. Sebagian besar masyarakat Indonesia menekankan pada kehidupan bersama, saling mendukung, dan menghormati satu sama lain dalam berbagai hak dan kewajiban personal maupun komunal.

Pada tahap ini, komitmen terhadap nilai-nilai tidak dapat dipandang berkaitan hanya dengan eksklusivisme personal dan sosial, atau dengan superioritas kultural, tetapi lebih jauh lagi dengan kemanusiaan (humanness), komitmen, dan kohesi kemanusiaan termasuk di dalamnya melalui toleransi, saling menghormati hak-hak personal dan komunal. Manusia, ketika berhadapan dengan simbol-simbol, doktrin-doktrin, prinsip-prinsip dan pola-pola tingkah laku, sesungguhnya mengungkapkan dan sekaligus mengidealisasikan komitmen kepada kemanusiaan (baik secara personal maupun komunal) dan kebudayaan yang dihasilkannya.

Dalam konteks ini, multikulturalisme dapat pula dipahami sebagai “kepercayaan” kepada normalitas dan penerimaan keragaman. Pandangan dunia multikulturalisme seperti ini dapat dipandang sebagai titik tolak dan fondasi bagi kewarganegaraan yang beradab. Multikulturalisme dapat dipandang sebagai landasan budaya (cultural basic) bagi kewarganegaraan dan pendidikan.

Masyarakat Indonesia adalah seluruh gabungan semua kelompok manusia yang hidup di Indonesia. Suatu kenyataan yang tak bisa ditolak bahwa negara-bangsa Indonesia terdiri atas berbagai kelompok etnis, budaya, agama, dan lain-lain sehingga bangsa Indonesia secara sederhana dapat disebut sebagai masyarakat “multikultural”.

Multikulturalsime adalah sebuah ideologi, alat, atau wahana untuk meningkatkan derajat manusia dan kemanusiaannya. Sebagai sebuah ide atau ideologi, multikulturalisme terserap dalam berbagai interaksi yang ada dalam berbagai struktur kehidupan manusia yang tercakup dalam kehidupan sosial, ekonomi dan bisnis, politik, dan berbagai kegiatan lainnya di masyarakat. Kajian mengenai corak kegiatan, yaitu hubungan antarmanusia dalam berbagai manajemen pengelolaan sumber daya, merupakan sumbangan sangat besar dan penting dalam upaya mengembangkan serta memantapkan multikulturalisme dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Multikulturalisme bukan hanya sebuah wacana, melainkan juga sebuah ideologi yang harus diperjuangkan karena dibutuhkan sebagai landasan bagi tegaknya demokrasi, HAM, dan kesejah-teraan hidup masyarakat. Multikulturalisme bukan sebuah ideologi yang berdiri sendiri, terpisah dari ideologi-ideologi lainnya. Multikulturalisme membutuhkan seperangkat konsep yang merupakan bangunan konsep-konsep untuk dijadikan acuan dalam memahami dan mengembangkan kehidupan bermasyarakat. Untuk dapat memahami multikulturalisme, diperlukan landasan pengetahuan berupa konsep-konsep yang relevan dan mendukung keberadaan serta berfungsinya multikulturalisme dalam kehidupan manusia. Konsep-konsep tersebut harus dikomunikasikan di antara para ahli yang mempunyai perhatian ilmiah yang sama tentang multikulturalisme sehingga terdapat kesamaan pemahaman dan saling mendukung dalam memperjuangkan ideologi ini.

Kelompok sosial merupakan kelompok yang dinamis. Setiap kelompok sosial pasti mengalami perkembangan serta perubahan. Untuk meneliti gejala tersebut, perlu ditelaah lebih lanjut perihal dinamika kelompok sosial tersebut. Beberapa kelompok sosial bersifat lebih stabil daripada kelompok-kelompok sosial lainnya atau strukturnya tidak mengalami perubahan-perubahan yang mencolok. Ada pula kelompok-kelompok sosial yang mengalami perubahan-perubahan cepat, walaupun tidak ada pengaruh-pengaruh dari luar. Akan tetapi pada umumnya, kelompok sosial mengalami perubahan sebagai akibat proses formasi ataupun reformasi dari pola-pola di dalam kelompok tersebut karena pengaruh dari luar.

Keadaan yang tidak stabil dalam kelompok sosial terjadi karena konflik antarindividu dalam kelompok atau karena adanya konflik antarbagian kelompok tersebut sebagai akibat tidak adanya keseimbangan antara kekuatan-kekuatan di dalam kelompok itu sendiri. Ada bagian atau segolongan dalam kelompok itu yang ingin merebut kekuasaan dengan mengorbankan golongan lainnya; ada kepentingan yang tidak seimbang sehingga timbul ketidakadilan; ada pula perbedaan paham tentang cara-cara memenuhi tujuan kelompok dan lain sebagainya. Semuanya itu mengakibatkan perpecahan di dalam kelompok hingga timbul perubahan struktur. Timbulnya struktur yang baru pada akhirnya juga bertujuan untuk mencapai keadaan yang stabil. Tercapainya keadaan yang stabil sedikit banyak juga bergantung pada faktor kepemimpinan dan ideologi yang dengan berubahnya struktur, mungkin juga mengalami perubahan-perubahan. Kadang-kadang konflik dalam kelompok sosial dapat dikurangi atau bahkan dihapuskan, misalnya dengan mengadakan “kambing hitam” (scapegoating) atau kelompok tersebut menghadapi musuh bersama dari luar.

Perubahan struktur kelompok sosial karena sebab-sebab dari luar. Hal-hal tersebut adalah sebagai berikut.

Perubahan situasi atau keadaan di mana kelompok tadi hidup. Perubahan pada situasi dapat pula mengubah struktur kelompok sosial tadi. Ancaman dari luar, misalnya seringkali merupakan faktor yang mendorong terjadinya perubahan struktur kelompok sosial. Situasi membahayakan yang berasal dari luar memperkuat rasa persatuan dan mengurangi keinginan-keinginan para anggota kelompok sosial untuk mementingkan diri sendiri.

Pergantian anggota-anggota kelompok, contohnya, personalia suatu pasukan. Angkatan bersenjata sering mengalami pergantian dan hal itu tidak selalu mengakibatkan perubahan struktur secara keseluruhan. Akan tetapi, ada pula kelompok-kelompok sosial yang mengalami kegoncangan-kegoncangan apabila ditinggalkan salah seorang anggotanya, apalagi kalau anggota yang bersangkutan mempunyai kedudukan penting misalnya, dalam suatu keluarga. Apabila seorang ayah yang menjadi tulang punggung keluarga kemudian meninggal dunia, hal ini dapat menimbulkan guncangan besar terhadap keluarga tersebut. Bisa saja keluarganya jatuh miskin karena tidak ada lagi yang menanggung kebutuhan-kebutuhan hidup mereka.

Perubahan-perubahan yang terjadi dalam situasi sosial dan ekonomi. Misalnya, dalam keadaan depresi suatu keluarga akan bersatu untuk menghadapinya walaupun anggota-anggota keluarga tersebut mempunyai agama ataupun pandangan politik yang berbeda satu dengan lainnya.

Di dalam dinamika kelompok, mungkin terjadi pertentangan antarkelompok. Apabila terjadi peristiwa tersebut maka secara hipotesis prosesnya adalah sebagai berikut.

  • Apabila dua kelompok bersaing, akan timbul stereotip.
  • Kontak antara kedua kelompok yang bermusuhan, tidak akan mengurangi sikap bermusuhan itu sendiri.
  • Tujuan yang harus dicapai dengan kerja sama, dapat menetralisasikan sikap bermusuhan.
  • Di dalam kerja sama mencapai tujuan, stereotip yang semula negatif menjadi positif.
Konflik antarkelompok mungkin terjadi karena persaingan untuk mendapatkan mata pencaharian hidup yang sama atau terjadi pemaksaan unsur-unsur kebudayaan tertentu. Di samping itu, mungkin ada pemaksaan agama, dominasi politik atau adanya konflik tradisional yang terpendam. Contohnya, adalah hubungan antara kelompok mayoritas dan minoritas. Reaksi golongan minoritas kelompok mungkin dalam bentuk sikap tindak menerima, agresif, menghindari atau asimilasi.

Masalah dinamika kelompok, juga menyangkut gerak atau perilaku kolektif. Gejala tersebut merupakan suatu cara berpikir, merasa dan beraksi suatu kelompok individu yang serta merta dan tidak berstruktur. Sebab-sebab suatu kumpulan individu menjadi agresif antara lain adalah:

  • frustasi selama jangka waktu yang lama;
  • tersinggung;
  • dirugikan;
  • ada ancaman dari luar;
  • diperlukan tidak adil;
  • terkena pada bidang-bidang kehidupan yang sangat sensitif.
Contoh kasusnya adalah perkembangan yang terjadi dalam dunia politik di negeri kita, yang memperlihatkan partai peserta pemilu dari yang semula berjumlah hanya tiga partai pada masa Orde Baru, kemudian berubah setelah memasuki masa pasca reformasi menjadi sistem multipartai yang memunculkan puluhan partai. Hal ini menandakan bahwa dinamika yang terjadi di masyarakat terjadi karena perubahan pola pikir dan sistem pemerintahan. Kelompok dalam bidang politik pada akhirnya memiliki tujuan dan cara yang berbeda dalam melaksanakan kemajuan masing-masing. Contoh lainnya adalah dalam bidang pendidikan, yaitu terjadinya perubahan kurikulum yang digagas oleh kelompok pendidik yang memiliki gagasan baru dalam menghadapi setiap perubahan yang terjadi dalam masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan.

C. Keanekaragaman Kelompok Sosial dalam Masyarakat Multikultural

Masyarakat multikultural merupakan masyarakat majemuk yang memiliki lebih dari dua kebudayaan yang timbul akibat adanya kegiatan dan pranata khusus. Kelompok-kelompok sosial yang muncul akibat semakin kompleksnya kegiatan manusia dan banyaknya lembaga-lembaga (pranata) sosial yang mewadahi kebutuhan dan kegiatannya, telah memunculkan keanekaragaman kelompok sosial sebagai wujud dari masyarakat multikultural.

Keanekaragaman merupakan salah satu realitas utama yang dialami masyarakat dan kebudayaan di masa silam, kini, dan di waktu-waktu mendatang. Keanekaragaman kelompok sosial terus tumbuh dan berkembang semakin kompleks dalam kehidupan masyarakat majemuk, yang tidak hanya didasarkan pada perbedaan suku, agama, dan ras. Keanekaragaman kelompok sosial dilatarbelakangi oleh faktor-faktor aktivitas manusia yang semakin kompleks dan pranata-pranata sosial yang semakin beragam untuk memenuhi berbagai kebutuhan manusia.

Keanekaragaman kelompok sosial dalam masyarakat yang majemuk merupakan salah satu ciri masyarakat Indonesia yang seringkali dibanggakan. Banyak yang belum menyadari bahwa di balik kemajemukan juga menyimpan potensi konfl ik yang dapat mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara apabila tidak pandai-pandai dalam mengelolanya. Munculnya berbagai konflik sekarang ini merupakan bukti dari adanya perbedaan tersebut.

Seseorang mengaku sebagai anggota dari suatu suku bangsa karena dia dilahirkan oleh orangtua dari suku bangsa tertentu atau berasal dari daerah tertentu. Berbeda dari berbagai jati diri lainnya (misalnya status sosial) yang diperoleh seseorang dalam berbagai struktur sosial yang sewaktu-waktu dapat dibuang atau diganti, jati diri suku bangsa atau kesukubangsaan tidak dapat dibuang atau diganti. Jati diri suku bangsa akan tetap melekat dalam diri seseorang sejak kelahirannya. Walaupun jati diri suku bangsa dapat disimpan atau tidak digunakan dalam interaksi, ia tidak dapat dibuang atau dihilangkan.

Dalam setiap interaksi, jati diri akan tampak karena adanya atribut-atribut yang digunakan oleh pelaku dalam mengekspresikan jati dirinya sesuai dengan hubungan status sosial atau kedudukan masing-masing (Suparlan 1999). Seseorang yang dilahirkan dalam keluarga suatu suku bangsa, mau tidak mau akan hidup berpedoman pada kebudayaan suku bangsanya.

Sadar atau tidak sadar yang bersangkutan hidup berpedomankan kebudayaan suku bangsanya sebab dalam proses pembelajarannya dari masa anak-anak hingga dewasa dia tidak mempunyai pilihan lain kecuali harus hidup menurut kebudayaan suku bangsanya seperti dipunyai oleh orangtuanya.

Dalam masyarakat Indonesia, suku bangsa dan kesukubangsaan adalah sebuah ide dan kenyataan yang ada dalam kehidupan sehari-hari. Dalam ruang lingkup batas-batas kesukubangsaan, stereotipe dan prasangka berkembang dan menjadi mantap dalam suatu kurun waktu hubungan antarsuku bangsa yang tidak terbatas. Akibatnya, sering terjadi salah pengertian dalam komunikasi antarsuku bangsa yang menyebabkan semakin lebarnya jarak dan mantapnya batas-batas atau pagar-pagar yang membatasi hubungan antara dua suku bangsa atau lebih. Akibat lebih lanjut dari stereotipe dan prasangka ini adalah terwujudnya tindakan-tindakan diskriminatif dalam hak dan kewajiban oleh suku bangsa yang dominan terhadap mereka yang tergolong lemah dan nonpribumi atau minoritas di dalam kehidupan sosial, politik, dan ekonomi. Sebagai contoh, konflik antara orang pribumi dan orang Tionghoa yang tidak pernah dapat dituntaskan.

Perpindahan dan pertemuan antara kelompok penduduk yang berbeda latar belakang sosial budaya di suatu daerah bukannya tidak membawa dampak terhadap kehidupan sosial. Benturan-benturan antara penduduk asli dan penduduk pendatang sangat dimungkinkan terjadi mengingat latar belakang sosial, budaya, dan agama kelompok-kelompok tersebut berlainan atau bahkan bertentangan satu sama lain. Benturan sosial budaya tersebut akan menimbulkan konflik sosial. Jika tidak segera saling dipertemukan dan dikelola untuk merumuskan konsensus bersama agar terwujud integrasi sosial.

Gejala etnosentrisme, prasangka negatif dan perilaku diskriminatif antaretnik, yang menyangkut adat istiadat, bisa menjadi penghambat dalam interaksi serta pergaulan antaretnis. Gejala ini tidak hanya dalam masyarakat tradisional, tetapi juga dalam masyarakat modern. Akibatnya, bisa menimbulkan sikap tegang dan bermusuhan. Hal ini juga ditegaskan oleh Koetjaraningrat yang menyatakan bahwa hubungan dan interaksi antara etnik yang berbeda merupakan suatu keadaan yang mengandung potensi konflik. Hubungan antara warga yang berbeda biasanya juga dilatarbelakangi oleh sikap prasangka etnik. Selain itu, setiap etnik biasanya sangat terikat pada folkways masing-masing dan cenderung memegang kuat identitas diri mereka. Keterikatan etnik atas nilai-nilai budayanya mengakibatkan semakin kuatnya rasa in group yang cenderung meremehkan kelompok luar. Potensi ini semakin membesar dengan munculnya kristalisasi etnis yang semakin memperkokoh tembok pembatas antara kekitaan dan kemerekaan. Mereka merasa bahwa keyakinan yang dimilikinya adalah yang paling baik. Sikap ini akhirnya akan menimbulkan chauvinisme, intoleransi, oposisi terhadap folkways lain, penghinaan, prasangka, penafsiran sepihak, dan sebagainya.

Dalam kasus Indonesia, segala konflik yang ada, baik berdasar asumsi radikal maupun fungsionalis, mengarah pada konflik etnis. Konflik etnis merupakan gejala sosial politik permanen dalam dunia modern. Hampir tidak ada negara yang bebas dari permasalahan itu. Dalam penelitian yang dilakukan antara tahun 1945-1980, korban jiwa akibat konflik etnis lebih banyak jumlahnya daripada kombinasi konflik lainnya. Renner berpendapat, konflik etnis dalam sebuah negara terjadi karena pemetaan atau pembagian wilayah yang dilakukan kolonialis tidak mempertimbangkan kepentingan kultural. Akibatnya, bangsa yang sama dan semula satu menjadi terpisah-pisah dan tergabung dengan bangsa lain yang asing dengan kultur mereka, bahkan bertentangan dan kemudian terjebak dalam konflik permanen.

Eksistensi negara-negara multietnis mempunyai lima kemungkinan terjadinya model regulasi konflik etnis, yaitu sebagai berikut.
  • Partisi; yaitu pemisahan secara tegas antara satu etnis dan etnis lain. Model ini jarang digunakan sebab hanya terjadi ketika sebuah etnis benar-benar hidup terpisah dan garis demarkasi negara.
  • Dominasi satu etnis terhadap etnis lain; yaitu bentuk yang biasanya melalui kekerasan atau tindakan diskriminatif.
  • Asimilasi; merupakan bentuk halus dan maju dari model kedua, namun dilakukan dengan cara yang alami.
  • Konsolidasi; Sistem yang mengakui eksistensi setiap perbedaan yang ada dan mencoba untuk mengharmonikan perbedaan-perbedaan itu. Dalam model ini, kelompok mayoritas bukan pihak yang menentukan dalam berbagai hal, tetapi diputuskan berdasarkan konsensus dan kompromi.
  • Akomodasi; yaitu pengakuan terhadap semua etnis tetapi tidak memiliki keterkaitan dengan hal-hal yang sifatnya politis. Model ini mungkin lebih tepat disebut sinkretisme; negara berusaha mengakomodasi dan mengapresiasikan berbagai perbedaan yang ada dan menganggap semua etnis yang ada memlliki posisi yang sama dan diperlakukan secara adil.
  • Kerukunan merupakan tujuan yang diharapkan oleh semua masyarakat yang berbeda-beda dalam kelompok tersebut. Kerukunan hidup merupakan konsensus yang harus dicapai yang mencakup kerukunan politik, ekonomi, dan sosial budaya. Kerukunan individu dengan individu, individu dengan kelompok, kelompok dengan kelompok; juga kerukunan antara institusi sosial dan kerukunan antara masyarakat dan pemerintah.
Kemampuan masyarakat dalam memberdayakan organisasi dan kelembagaan pada umumnya menunjukkan kondisi yang relatif masih rendah. Hal ini tampak dari masih kuatnya pengaruh budaya tradisional, terutama di kalangan masyarakat petani, nelayan, dan berbagai komunitas lapisan bawah. Dampaknya, ketika terjadi perubahan sosial, ekonomi, politik, serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang demikian cepat dan makin canggih, mereka mengalami goncangan budaya (cultural shock) yang hebat; indikasinya, nilai-nilal dan norma lama sudah ditinggalkan sementara nilai-nilai pengganti yang bercorak modern belum ditemukan. Contohnya, budaya gotong royong bergeser menjadi kerja dengan sistem upah yang setiap kegiatan selalu diukur dengan nilai uang (pamrih) dan sikap individualistik.

Fenomena tersebut menunjukkan masih rendahnya kesadaran dan pengamalan dalam memaknai berbagai aspek kehidupan sehari-hari yang saling terkait, seperti aspek ideologi, ekonomi, konflik sosial, politik, pendidikan, kesehatan, dan keamanan yang masih penuh dengan ketidakpastian dan tantangan berat. Banyak peristiwa konflik sosial yang saling terkait dengan politik, ekonomi, dan budaya. Oleh karena itu, diperlukan paradigma baru untuk penyelesaian konflik dan penguatan ketahanan masyarakat lokal. Dialog kerukunan antarkomponen masyarakat makin penting diposisikan sebagai subsistem dalam kerangka pembangunan masyarakat. Pihak-pihak yang memegang peranan penting sebagai perancang dan pelaksana dialog adalah para pemimpin masyarakat.

Dialog antarkomponen masyarakat merupakan bagian tidak terpisahkan dari kerukunan kehidupan umat manusia yang secara kasatmata menunjukkan bahwa keragaman dan perubahan kebudayaan atau dinamika sosial sering mengarah pada situasi konflik. Dialog pada masyarakat multikultur mempunyai beberapa fungsi, di antaranya sebagai berikut.

  • Sebagai wahana komunikasi antara orang-orang yang berada pada tingkat yang relatif sama;
  • Merupakan upaya untuk mempertemukan hati dan pikiran antarsesama anggota masyarakat;
  • Dapat dijadikan jalan bersama untuk menjelaskan kebenaran atas dasar kejujuran dan kerja sama dalam kegiatan sosial untuk kepentingan bersama dalam menciptakan dan memelihara keseimbangan dan keteraturan hidup bermasyarakat;

  • Untuk memahami, mengidentifikasi, dan menyosialisasikan kebijakan, konsep, dan langkah-langkah kerukunan hidup bermasyarakat;
  • Untuk pembinaan kerukunan umat manusia dalam rangka pengendalian konflik
  • Dialog pada masyarakat majemuk bertujuan untuk mencari solusi dari sebuah permasalahan yang berkaitan dengan masyarakat.

1. Sikap Toleransi dan Empati Sosial terhadap Keragaman

Berbicara tentang toleransi dan empati dalam hubungan keragaman dan perubahan kebudayaan, dihadapkan pada dua permasalahan: Pertama, bagaimana membangun kembali semangat “saling percaya” dalam interaksi antarkomunitas atau kelompok sosial setelah berlangsungnya konflik-konflik komunal yang menggunakan sentimen suku bangsa atau etnis, agama, ras, politik, dan ekonomi di berbagai daerah. Kedua, bagaimana komunitas atau kelompok sosial dapat hidup berdampingan dengan diversitas budaya atau komunitas subkultur yang berbeda, seperti budaya kosmopolitarisme, globalisme, budaya popular, budaya etnik, dan budaya lokal yang dilahirkan oleh masyarakat multikukural. Permasalahan tersebut sangat relevan dengan semakin kuatnya penggunaan politik identitas dalam berbagai konflik komunal di masa transisi seperti terjadi dalam kehidupan masyarakat pada umumnya.

Adapun di antara sikap toleransi dan empati sosial terhadap hubungan keanekaragaman dan perubahan kebudayaan diwujudkan dalam perilaku berikut ini.

a. Menumbuhkan Sikap Saling Percaya

Seperti halnya pada masyarakat Indonesia, sikap saling percaya sebagai kekuatan mewujudkan komunitas humanistik atau komunitas warga (civic community) mengalami kemerosotan ketika kekuasan rezim Orde Baru mengatasnamakan keanekaragaman komunitas atau kelompok sosial yang membatasi kebebasan sipil dan kebebasan politik. Kekuasaan otoriter itu juga yang membangun yang kemudian disebut ideologi SARA. Dengan demikian, sesuatu bekerjanya pengendalian politik atas pluralisme menyebabkan kemampuan komunitas warga mewujudkan kehidupan yang demokratis melalui kesepakatan dan keseteraan secara politis, soltdaritas, kepercayaan (truste), toleransi, serta struktur sosial yang kooperatif antarwarga, memudar digantikan oleh peran negara di seluruh sektor kehidupan. Upaya mengembalikan sikap saling percaya yang sempat goyah akibat pertikaian antarkelompok sosial, tidaklah mudah.

b. Membangun Masyarakat Anti-SARA

SARA adalah berbagai pandangan dan tindakan yang didasarkan atas sentimen identitas yang menyangkut suku bangsa agama, ras atau keturunan, dan golongan. Setiap tindakan yang melibatkan kekerasan, diskriminasi, dan pelecehan yang didasarkan atas identitas diri dan golongan dapat dikatakan sebagai tindakan SARA. Tindakan ini mengebiri dan melecehkan kemerdekaan dan hak-hak asasi atau mendasar yang melekat pada diri manusia. SARA yang sering terjadi dalam kehidupan masyarakat digolongkan ke dalam tiga kategori berikut ini.

  • Personal, yaitu tindakan SARA yang dilakukan oleh individu atau kelompok. Hal yang termasuk kategori ini adalah tindakan dan pernyataan yang bersifat menyerang, mengintimidasi, melecehkan, dan menghina identitas seseorang atau golongan.
  • Institusional, yaitu tindakan SARA yang dilakukan oleh suatu institusi sosial, termasuk negara, baik secara langsung maupun tidak langsung, sengaja atau’ tidak sengaja telah membuat peraturan diskriminatif dalam struktur organisasi maupun kebijakannya.
  • Kultural, yaitu tindakan SARA yang dilakukan oleh individu, kelompok, atau institusi sosial yang diwujudkan dalam bentuk penyebaran mitos, tradisi, dan ide-ide diskriminatif melalul struktur budaya masyarakat.
Anti-SARA adalah suatu tindakan sistematis untuk memerangi masalah SARA dalam berbagai bentuk, termasuk sistem dan kebijakan diskriminatif serta sentimen-sentimen SARA yang secara tidak sadar telah tertanam dalam diri setiap anggota masyarakat sejak usia kanak-kanak. Oleh karena itu, persoalan SARA sering melibatkan persoalan kekuatan ekonomi dan politik, yang suatu kelompok berhasil menguasai kekuatan ekonomi atau politik dan tidak bersedia mendistribusikan kepada kelompok lainnya.

Gerakan moral Anti-SARA berupaya untuk mengikis ketimpangan-ketimpangan tersebut melalui suatu sistem yang mengoreksi dan mengakomodasi ketidakadilan sosial. Dalam implementasinya, gerakan moral Anti-SARA aktif menggalang partisipasi masyarakat untuk bersama-sama memerangi SARA. Penyakit sosial yang telah berusia berabad-abad ini akan terus merajalela jika tidak segera dihentikan. Walaupun penyebab timbulnya penyakit kronis ini bukan sepenuhnya kesalahan masyarakat saat ini, upaya penyembuhannya merupakan tanggung jawab seluruh komponen masyarakat.

Masyarakat Anti-SARA adalah sekelompok manusia, baik terikat dalam sebuah institusi maupun sebagai publik, yang sikap dan perilakunya senantiasa dilandasi dengan penuh toleransi dan empati sosial yang tinggi dalam menyikapi setiap perbedaan identitas, seperti suku bangsa, agama, ras atau keturunan, dan golongan. Mereka selalu berupaya menyingkirkan segala hal yang berbau SARA, yang ditunjukkan dengan kemampuan bekerja sama dengan seluruh komponen masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan.

Masyarakat Anti-SARA di Indonesia merupakan organisasi independen yang memperjuangkan terciptanya tatanan masyarakat yang menjunjung keadilan sosial dan persamaan hak bagi seluruh umat manusia tanpa mempedulikan latar belakang. Juga, dalam memperjuangkan aspirasinya, organisasi ini bersifat antikekerasan dan tidak mengenal batasan keanggotaan; terbuka untuk semua warga masyarakat tanpa membedakan latar belakang suku bangsa agama, ras atau keturunan, dan golongan.

Sebagai institusi sosial yang bersifat nirlaba, kegiatan organisasi ini didanai oleh sumbangan masyarakat dan usaha-usaha lain yang tidak mengikat. Organisasi ini juga aktif membina kerja sama dengan berbagai institusi lainnya dalam mengembangkan dan menciptakan progam sena proyek serupa, dalam rangka membangun kerukunan SARA serta persamaan hak demi terwujudnya keharmonisan hidup bermasyarakat.

Di antara tujuan didirikannya Masyarakat Anti-SARA Indonesia adalah sebagai berikut.

  • Memerangi segala bentuk sikap dan perbuatan yang berbau SARA.
  • Memberikan pendidikan dan penerangan kepada masyarakat tentang pentingnya sikap toleransi dan empati sosial terhadap hubungan keanekaragaman dan perubahan kebudayaan.
  • Menggalang partisipasi masyarakat dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang anti-SARA.
  • Mendorong terciptanya komunitas masyarakat yang hidup dalam keteraturan dan keseimbangan dalam keanekaragaman sosial budaya.
  • Kebijakan Masyarakat Anti-SARA Indonesia yang dijadikan landasan dalam melaksanakan aktivitas organisasinya adalah sebagai berikut
  • Masyarakat Anti-SARA Indonesia memiliki komitmen untuk menciptakan komunitas sosial yang menghargai keanekaragaman sosial budaya serta menghormati persamaan hak warganya. Hak untuk tidak diperlakukan secara diskriminatif berdasarkan latar belakang suku bangsa agama, ras atau keturunan, dan golongan merupakan prinsip dasar yang tercantum dalam deklarasi hak asasi manusia. Hak dan kemerdekaan setiap manusia harus dijamin dalam implementasinya tanpa ada diskriminasi. Dalam konteks inilah, Masyarakat Anti-SARA Indonesia tidak toleran terhadap segala tindakan yang berbau SARA.
Masyarakat Anti-SARA Indonesia percaya bahwa perubahan hanya akan terjadi ketika menyadari bahwa setiap manusia memiliki hak yang sama dan layak untuk dihormati, termasuk mereka yang memiliki pandangan yang sangat jauh berbeda dengan kita. Setiap orang harus tetap sadar agar terhindar dari sikap yang hanya menghargai homogenitas karena mereka serupa, sepaham, atau sealiran. Dengan memperlakukan setiap manusia dengan rasa hormat, akan tercipta perubahan.

Masyarakat Anti-SARA Indonesia memiliki komitmen anti-kekerasan, tidak saja dalam tindakan, tetapi juga dalam sikap, kata-kata, dan pemikiran. Orang-orang yang kental dengan sentimen SARA bukanlah orang yang harus dibenci. Mereka hanyalah orang-orang yang keliru menerima informasi dan gagap menyikapi keanekaragaman. Tugas utama kita yang ingin mengadakan perubahan adalah memberikan penjelasan dan informasi yang benar kepada mereka tanpa menggunakan kekerasan, kemarahan, dan kebencian.

Masyarakat Anti-SARA Indonesia mempunyai tugas untuk membuktikan kepada mereka yang selalu menganggap dirinya benar bahwa penilaian mereka keliru. Hal tersebut dilakukan dengan sabar dan penuh hormat agar mendapatkan peluang yang lebih baik untuk membantu mereka dalam menyadari semua sikap dan perbuatannya melalui penerangan dan penjelasan yang sistematis dan logis. Alasannya tidak ada seorang pun yang akan bereaksi positif jika dikatakan bahwa apa yang dipercayai dan dikerjakan mereka selama ini adalah keliru. Ini merupakan reaksi yang wajar jika mereka bersikap depensif dan terkadang bersikap agresif. Jika kita membalasnya dengan sikap agresif kita tidak akan mendapatkan apa-apa.

Masyarakat Anti-SARA Indonesia memiliki prosedur terapi yang didesain untuk menjamin kerahasiaan setiap pengaduan, juga akan mendapatkan simpati dan dukungan. Tidak akan ada tindakan hukum yang ditempuh, kecuali jika disetujui oleh yang bersangkutan dan semua proses dijamin kerahasiaannya. Oleh karena itu, Masyarakat Anti-SARA Indonesia menerima setiap pengaduan yang mengalami perlakuan SARA atau diskriminasi.

Dengan berbagai latar belakang tersebut, komunitas Masyarakat Anti-SARA Indonesia dibentuk untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih baik. Tidak akan pernah ada keadilan dan demokrasi dalam suatu masyarakat yang memberikan peluang timbulnya diskriminasi dan agitasi atas dasar keturunan, agama, kebangsaan, kesukuan, atau golongan. Semua ini kembali kepada moralitas dan kesadaran setiap individu untuk ikut terpanggil dan menyuarakan persamaan hak dan derajat manusia tanpa melihat latar belakang mereka. Tidaklah cukup sekadar tidak bersikap diskriminatif. Setiap orang harus bangkit dan berusaha mengikis habis penyakit sosial ini dari masyarakat kita.
Sampai sudah kita pada pembahasan mengenai Kelompok Sosial  dalam Masyarakat Multikultural. Semoga bermanfaat dan kita sebagai bangsa Indonesia semakin menjadi bangsa yang damai, aman, harmonis, bahagia dan senantiasa menjunjung PANCASILA sebagai dasar utama kita sebagai bangsa Indonesia.

0 Response to "Kelompok Sosial dalam Masyarakat Multikultural"

Posting Komentar

-->