-->

Budaya Politik Di Indonesia

Budaya Politik Di Indonesia - Salah satu unsur budaya nasional adalah budaya politik. Budaya politik suatu bangsa merupakan seperang-kat pengetahuan, keyakinan, sikap, perasaan, dan penilaian warga negara terhadap sistem politik serta sikap terhadap perannya sendiri dalam kehidupan politik bangsa itu.
Budaya Politik Di Indonesia
Budaya Politik Di Indonesia

Budaya politik yang sesuai dengan kehidupan politik bangsa akan menciptakan kematangan budaya politik. Berikut akan diurai-kan mengenai pengertian budaya politik, tipe-tipe budaya politik, pentingnya sosialisasi politik dalam pengembangan budaya politik, dan peran serta budaya politik partisipan.

A. Pengertian Budaya Politik

Budaya politik dapat dipandang sebagai landasan sistem politik yang memberi jiwa atau warna pada sistem politik atau yang memberi arah pada peran-peran politik yang dilakukan oleh struktur politik. Banyak para sarjana politik yang telah berupaya merumuskan makna budaya politik. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut.

1. Gabriel Almond dan Sidney Verba (1966)

Budaya politik adalah sikap orientasi warga negara terhadap sistem politik dan aneka ragam bagiannya dan sikap terhadap peranan warga negara di dalam sistem itu.

2. Kay Lawson (1988)

Budaya politik adalah terdapatnya satu perangkat yang meliputi seluruh nilai politik yang terdapat di seluruh bangsa.

3. Larry Diamond (2003)

Budaya politik adalah keyakinan, sikap, nilai, ide-ide, sentimen, dan evaluasi suatu masyarakat tentang sistem politik negeri mereka dan peran individu masing-masing dalam sistem itu.

4. Austin Ranney (1996)

Budaya politik adalah seperangkat pandangan tentang politik dan peme-rintahan yang dipegang secara bersama, sebuah orientasi terhadap objek-objek politik.

5. Alan R. Ball (1963)

Budaya politik adalah susunan yang terdiri atas sikap, kepercayaan, emosi, dan nilai-nilai masyarakat yang berhubungan dengan sistem politik dan isu-isu politik.

6. Mochtar Masoed dan Colin Mac Andrews (2000)

Budaya politik adalah sikap dan orientasi warga suatu negara terhadap kehidupan pemerintah negara dan politiknya.
Dari berbagai pendapat di atas, dapat ditarik simpulan sebagai berikut.
  1. Budaya politik tidak menekankan persoalan pada perilaku aktual warga negara yang berupa tindakan, melainkan lebih menekankan persoalan pada perilaku nonaktual yang berupa orientasi, misalnya sikap, nilai, pengetahuan, kepercayaan, dan penilaian warga terhadap suatu objek politik.
  2. Budaya politik menggambarkan orientasi politik warga negara dengan jumlah besar bukan perseorangan.
  3. Hal-hal yang diorientasikan dalam budaya politik adalah sistem politik dan objek pembicaraan warga negara adalah kehidupan politik pada umumnya.
  4. Budaya politik merupakan persepsi warga negara yang diaktualisasikan dalam pola sikap terhadap masalah politik yang terjadi sehingga berdampak terhadap pembentukan struktur dan proses kegiatan politik masyarakat maupun pemerintahan karena sistem politik merupakan hubungan antara manusia yang menyangkut soal kekuasaan, aturan, dan wewenang. Negara Indonesia menganut sistem politik Demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila berdasarkan kerakyatan yang dijiwai dan diintegrasikan dengan sila-sila lainnya.
  5. Demokrasi Pancasila merupakan perwujudan dan pelaksanaan prinsip-prinsip demokrasi yang berdasarkan atas UUD 1945.

B. Tipe-Tipe Budaya Politik

Budaya politik menunjuk pada orientasi dari tingkah laku individu/ masyarakat terhadap sistem politik. Budaya politik dapat digolongkan ke dalam tiga tipe, yakni sebagai berikut.

1. Budaya Politik Parokial

Budaya politik ini terbatas pada satu wilayah atau lingkup yang kecil. Dalam budaya politik parokial, orientasi politik warga terhadap keseluruhan objek politik dapat dikatakan rendah karena anggota masyarakat cenderung tidak menaruh minat terhadap objek-objek politik yang luas, kecuali dalam batas tertentu di tempat mereka tinggal.

Ciri-ciri budaya politik parokial adalah sebagai berikut.
  • Budaya politik ini berlangsung dalam masyarakat yang masih tradisional dan sederhana.
  • Belum terlihat peran-peran politik yang khusus; peran politik dilakukan serempak bersamaan dengan peran ekonomi, keagamaan, dan lain-lain.
  • Kesadaran anggota masyarakat akan adanya pusat kewenangan atau kekuasaan dalam masyarakatnya cenderung rendah.
  • Warga cenderung tidak menaruh minat terhadap objek-objek politik yang luas, kecuali yang ada di sekitarnya.
  • Warga tidak banyak berharap atau tidak memiliki harapan-harapan tertentu dari sistem politik tempat ia berada.

2.  Budaya Politik Subjek

Menurut Mochtar Masoed dan Colin Mac Andrews (2000), budaya politik subjek menunjuk pada orang-orang yang secara pasif patuh pada pejabat-pejabat pemerintahan dan undang-undang, tetapi tidak melibatkan diri dalam politik ataupun memberikan suara dalam pemilihan. Ciri-ciri budaya politik subjek adalah sebagai berikut.
  • Warga menyadari sepenuhnya akan otoritasi pemerintah.
  • Tidak banyak warga yang memberi masukan dan tuntutan kepada pemerintah, tetapi mereka cukup puas untuk menerima apa yang berasal dari pemerintah.
  • Warga bersikap menerima saja putusan yang dianggapnya sebagai sesuatu yang tidak boleh dikoreksi, apalagi ditentang.
  • Sikap warga sebagai aktor politik adalah pasif; artinya warga tidak mampu berbuat banyak untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik.
  • Warga menaruh kesadaran, minat, dan perhatian terhadap sistem politik pada umumnya dan terutama terhadap objek politik output, sedangkan kesa-darannya terhadap input dan kesadarannya sebagai aktor politik masih rendah.

3.  Budaya Politik Partisipan

Menurut pendapat Almond dan Verba (1966), budaya politik partisipan adalah suatu bentuk budaya yang berprinsip bahwa anggota masyarakat diorientasikan secara eksplisit terhadap sistem sebagai keseluruhan dan terhadap struktur dan proses politik serta administratif.

Dalam budaya politik partisipan, orientasi politik warga terhadap keseluruhan objek politik, baik umum, input dan output, maupun pribadinya dapat dikatakan tinggi. 

Ciri-ciri dari budaya politik partisipan adalah sebagai berikut.
  1. Warga menyadari akan hak dan tanggung jawabnya dan mampu memper-gunakan hak itu serta menanggung kewajibannya.
  2. Warga tidak menerima begitu saja keadaan, tunduk pada keadaan, berdisiplin tetapi dapat menilai dengan penuh kesadaran semua objek politik, baik keseluruhan, input, output maupun posisi dirinya sendiri.
  3. Anggota masyarakat sangat partisipatif terhadap semua objek politik, baik menerima maupun menolak suatu objek politik.
  4. Masyarakat menyadari bahwa ia adalah warga negara yang aktif dan berperan sebagai aktivis.
  5. Kehidupan politik dianggap sebagai sarana transaksi, seperti halnya penjual dan pembeli. Warga dapat menerima berdasarkan kesadaran, tetapi juga mampu menolak berdasarkan penilaiannya sendiri.
Bagaimana dengan budaya politik di Indonesia? Ada beragam pandangan mengenai budaya politik Indonesia. Keragaman pendapat ini dimungkinkan karena persoalan budaya politik itu dilihat dari sudut pandang yang berbeda. Rusadi Kartaprawira dalam bukunya Sistem Politik di Indonesia menyatakan adanya beberapa ciri dari budaya politik Indonesia, antara lain adalah sebagai berikut.
  1. Sifat ikatan primordial masih kuat yang dikenali melalui indikator yang berupa sentimen kedaerahan, kesukuan, dan keagamaan.
  2. Budaya politik Indonesia bersifat parokial subjek di satu pihak dan partisipasi di lain pihak.
  3. Ada subbudaya yang banyak dan beraneka ragam. Hal ini terjadi karena Indonesia memiliki banyak suku yang masing-masing memiliki budaya sendiri-sendiri.
  4. Kecenderungan budaya politik Indonesia masih mengukuhi sifat paternalisme dan sifat patrimonial. Sebagai indikator, misalnya adalah perilaku menyenangkan atasan.
Affan Gaffar (1999) dalam bukunya Politik Indonesia Transisi Menuju Demokrasi mengatakan bahwa budaya politik Indonesia memiliki tiga ciri dominan yaitu sebagai berikut.

1. Hierarki yang tegas

Sebagian besar masyarakat Indonesia bersifat hierarkis yang menunjukkan adanya pembedaan atau tingkatan atas dan bawah. Stratifikasi sosial yang hierarkis ini tampak dari adanya pemilahan tegas antara penguasa dan rakyat kebanyakan. Masing-masing terpisah melalui tatanan hierarkis yang sangat ketat.

Dalam kehidupan politik, pengaruh stratifikasi sosial semacam itu antara lain tercermin pada cara penguasa memandang dirinya dan rakyatnya. Mereka cenderung merendahkan rakyatnya. Karena penguasa sangat baik, pemurah, dan pelindung, sudah seharusnya rakyat patuh, tunduk, setia, dan taat kepada penguasa negara. Bentuk negatif lainnya dapat dilihat dalam soal kebijakan publik. Penguasa membentuk semua agenda publik, termasuk merumuskan kebijakan publik, sedangkan rakyat cenderung disisihkan dari proses politik. Rakyat tidak diajak berdialog dan kurang didengar aspirasinya.

2. Kecenderungan patronage

Kecenderungan patronage, adalah kecenderungan pembentukan pola hubungan patronage, baik di kalangan penguasa dan masyarakat maupun pola hubungan patron-client. Pola hubungan ini bersifat individual. Antara dua individu, yaitu patron dan client, terjadi interaksi timbal balik dengan mempertukarkan sumber daya yang dimiliki masing-masing. Patron memiliki sumber daya berupa kekuasaan, kedudukan atau jabatan, perlindungan, perhatian dan kasih sayang, bahkan materi. Kemudian, client memiliki sumber daya berupa dukungan, tenaga, dan kesetiaan.

Menurut Yahya Muhaimin, dalam sistem bapakisme (hubungan bapak-anak), ”bapak” (patron) dipandang sebagai tumpuan dan sumber pemenuhan kebutuhan material dan bahkan spiritual serta pelepasan kebutuhan emosional ”anak” (client). Sebaliknya, para anak buah dijadikan tulang punggung bapak.

3. Kecenderungan Neo-patrimonialistik

Dikatakan neo-patrimonalistik karena negara memiliki atribut atau kelengkapan yang sudah modern dan rasional, tetapi juga masih memperhatikan atribut yang patrimonial. Negara masih dianggap milik pribadi atau kelompok pribadi sehingga diperlakukan layaknya sebuah keluarga.

Menurut Max Weber, dalam negara yang patrimonalistik penyelenggaraan pemerintah berada di bawah kontrol langsung pimpinan negara. Adapun menurut Affan Gaffar, negara patrimonalistik memiliki sejumlah karakteristik sebagai berikut.
  1. Penguasa politik seringkali mengaburkan antara kepentingan umum dan kepentingan publik.
  2. Rule of law lebih bersifat sekunder apabila dibandingkan dengan kekuasaan penguasa.
  3. Kebijakan seringkali bersifat partikularistik daripada bersifat universalistik.
  4. Kecenderungan untuk mempertukarkan sumber daya yang dimiliki seorang penguasa kepada teman-temannya lebih besar.
Selanjutnya, manakah sesungguhnya budaya politik Indonesia? Karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang heterogen atas dasar suku, daerah, dan agama maka di Indonesia terdapat banyak subbudaya politik. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang berprinsip Bhinneka Tunggal Ika sehingga semua bentuk subbudaya yang ada di Indonesia adalah budaya politik nasional.

Salah satu aspek penting dalam sistem politik adalah budaya politik yang mencerminkan faktor subjektif. Budaya politik mengutamakan segi psikologis dari suatu sistem politik. Demokrasi Pancasila adalah suatu paham demokrasi yang bersumber pada pandangan atau filsafat hidup bangsa Indonesia yang digali dari kepribadian bangsa Indonesia sendiri. Demokrasi Pancasila pada hakikatnya adalah sarana atau alat bagi bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan Negara sebagaimana telah dirumuskan di dalam Pembukaan UUD 1945. Budaya Politik Pancasila akan mengarahkan keseluruhan dari pandangan-pandangan politik, seperti norma-norma, pola-pola orientasi seperti politik dan pandangan hidup pada umumnya berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila.

Adapun sistem politik Indonesia sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 1 ayat (2) adalah sistem politik demokrasi, yaitu kedaulatan di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang-undang dasar. Budaya politik yang sesuai, selaras, dan sebangun dengan sistem.

C. Pentingnya Sosialisasi Politik dalam Pengembangan Budaya Politik

1.  Pengertian Sosialisasi Politik

Sosialisasi politik merupakan proses pembentukan sikap dan orientasi politik para anggota masyarakat dalam menjalani kehidupan politik. Proses sosialisasi berlangsung seumur hidup yang diperoleh secara sengaja melalui pendidikan formal, nonformal, dan informal maupun secara tidak sengaja melalui kontak dan pengalaman sehari-hari, baik dalam kehidupan keluarga dan tetangga maupun dalam kehidupan masyarakat.

Berbagai pengertian dan batasan mengenai sosialisasi politik telah dike-mukakan oleh para sarjana terkemuka, di antaranya adalah sebagai berikut.

Gabriel Almond (2000)

Sosialisasi politik menunjuk pada proses tempat sikap-sikap dan pola tingkah laku politik diperoleh atau dibentuk. Sosialisasi politik juga merupakan sarana bagi suatu generasi untuk menyampaikan patokan-patokan politik dan keyakinan-keyakinan politik pada generasi berikutnya.

Ramlan Surbakti (1992)

Sosialisasi politik merupakan proses pembentukan sikap dan orientasi politik anggota masyarakat.

Kenneth P. Langton (1969)
Sosialisasi politik adalah cara masyarakat meneruskan kebudayaan politiknya.

Richard E. Dawson (1992)

Sosialisasi politik dapat dipandang sebagai pewarisan pengetahuan, nilai-nilai, dan pandangan-pandangan politik dari orang tua, guru, dan sarana-sarana sosialisasi lainnya kepada warga negara baru dan mereka yang menginjak dewasa.

Pada hakikatnya, sosialisasi politik adalah suatu proses untuk memasya-rakatkan nilai-nilai atau budaya politik ke dalam suatu masyarakat. Beberapa aspek penting dari sosialisasi politik adalah sebagai berikut.
  1. Sosialisasi politik merupakan proses belajar dari pengalaman.
  2. Sosialisasi politik merupakan prakondisi bagi aktivitas sosial politik.
  3. Sosialisasi politik berlangsung tidak hanya pada usia dini dan remaja, tetapi tetap berlanjut sepanjang kehidupan.
  4. Sosialisasi politik memberikan hasil belajar yang berupa informasi, penge-tahuan, sikap, motif, nilai-nilai yang tidak hanya berkaitan dengan individu tetapi juga dengan kelompok.
Menurut Ramlan Surbakti, sosialisasi politik dibagi dua, yaitu pendidikan politik dan indoktrinasi politik. Pendidikan politik merupakan proses dialogis di antara pemberi dan penerima pesan. Hal ini dapat dilakukan melalui kegiatan kursus, latihan kepemimpinan, diskusi, atau keikutsertaan dalam berbagai pretemuan. Indoktrinasi politik merupakan proses sepihak ketika penguasa memobilisasi dan memanipulasi warga masyarakat untuk menerima nilai, norma, dan simbol yang dianggap oleh pihak yang berkuasa sebagai ideal dan baik.

2. Tipe-Tipe Sosialisasi Politik

Tipe sosialisasi yang dimaksud adalah bagaimana cara atau mekanisme sosialisasi politik berlangsung. Ada dua tipe sosialisasi politik, yakni sebagai berikut.

a. Sosialisasi Politik Tidak Langsung

Sosialisasi politik tidak langsung pada mulanya berorientasi pada hal-hal yang bukan politik, kemudian warga dipengaruhi untuk memiliki orientasi politik. Sosialisasi politik tidak langsung dapat dilakukan melalui cara sebagai berikut.

Magang

Magang merupakan bentuk aktivitas sebagai sarana belajar. Magang di tempat-tempat tertentu atau organisasi nonpolitik dapat memengaruhi orang ketika berhubungan dengan politik.

Pengalihan hubungan antarindividu

Hubungan antarindividu yang pada mulanya tidak berkaitan dengan politik, akhirnya individu akan terpengaruh ketika berhubungan atau berorientasi dengan kehidupan politik. Contohnya, hubungan anak dengan orang tua nantinya akan membentuk orientasi anak ketika ia bertemu atau berhubungan dengan pihak luar.

Generalisasi

Menurut tipe generalisasi, kepercayaan dan nilai-nilai yang diyakini yang sebenarnya tidak berkaitan dengan politik dapat memengaruhi orang untuk berorientasi pada objek politik tertentu.

Sosialisasi Politik Langsung

Pada tipe ini, sosialisasi politik berlangsung dalam satu tahap saja, yaitu bahwa hal-hal yang diorientasikan dan ditransmisikan adalah hal-hal yang bersifat politik. Sosialisasi politik langsung dapat dilakukan melalui beberapa cara, yakni sebagai berikut.

Pengalaman politik

Pengalaman politik adalah belajar langsung dalam kegiatan-kegiatan politik atau kegiatan yang sifatnya publik. Contohnya, adalah keterlibatan langsung seseorang dalam kegiatan partai politik.

Pendidikan politik

Sosialisasi politik melalui pendidikan politik adalah upaya yang secara sadar dan sengaja serta direncanakan untuk menyampaikan, menanamkan, dan membelajarkan anak untuk memiliki orientasi-orientasi politik tertentu.

Pendidikan politik dapat dilakukan melalui diskusi politik, kegiatan partai politik, dan pendidikan di sekolah.

Peniruan perilaku

Proses menyerap atau mendapatkan orientasi politik dengan cara meniru orang lain. Contohnya, seorang siswa akan mendukung calon presiden tertentu karena kakaknya juga mendukung calon presiden tersebut.

Sosialisasi antisipatori

Sosialisasi politik dengan cara belajar bersikap dan berperilaku seperti tokoh politik yang diidealkan. Misalnya, seorang anak belajar bersikap dan cara berbicara seperti presiden karena ia memang mengidealkan peran itu.

3.  Agen atau Sarana Sosialisasi Politik

Menurut Gabriel A. Almond (2000), sosialisasi politik dapat membentuk dan mentransmisikan kebudayaan politik suatu bangsa. Sosialisasi politik juga dapat memelihara kebudayaan politik suatu bangsa dalam bentuk penyampaian kebudayaan itu dari generasi tua kepada generasi muda, serta dapat pula mengubah kebudayaan politik. Untuk dapat menyampaikan atau mentrans-misikan pandangan, nilai, sikap, dan keyakinan-keyakinan politik diperlukan sarana atau agen-agen sosialisasi politik. Terdapat enam macam sarana atau agen sosialisasi, yaitu keluarga, kelompok bergaul atau bermain, sekolah, tempat kerja, media massa, dan kontak politik langsung.

a. Keluarga

Keluarga merupakan lembaga pertama yang dijumpai oleh individu. Keluarga juga merupakan sarana bagi sosialisasi politik yang sangat strategis terutama untuk pembentukan kepribadian dasar serta sikap-sikap sosial anak yang nanti berpengaruh untuk orientasi politik. Pengalaman berpartisipasi dalam pembuatan keputusan keluarga dapat meningkatkan kompetensi anak. Pengalaman itu dapat juga memberi kecakapan-kecakapan untuk melakukan interaksi politik.

Keluarga memiliki peran penting dalam sosialisasi politik karena ada dua alasan, yakni sebagai berikut.
  1. Hubungan yang terjadi di keluarga merupakan hubungan antar individu yang paling dekat dan memiliki ikatan yang erat sehingga efektif untuk menanamkan sikap dan nilai-nilai.
  2. Keluarga merupakan lembaga yang pertama dan utama untuk menanamkan kepribadian anak sejak awal.

b. Kelompok Pergaulan

Kelompok pergaulan mampu menjadi sarana sosialisasi politik yang efektif setelah anak keluar dari lingkungan keluarga. Dalam kelompok pergaulan, seseorang akan melakukan tindakan tertentu karena teman-temannya di dalam kelompoknya melakukan tindakan tersebut.

Kelompok pergaulan menyosialisasikan anggota-anggotanya dengan cara mendorong atau mendesak mereka untuk menyesuaikan diri terhadap sikap-sikap atau tingkah laku yang dianut oleh kelompok itu. Seseorang mungkin menjadi tertarik pada politik atau mulai mengikuti peristiwa-peristiwa politik karena teman-temannya berbuat demikian.

Lingkungan kelompok pergaulan lebih luas dan menjadikan mereka memiliki pengalaman bersama karena kegiatan yang mereka lakukan. Pengalaman yang dimiliki oleh seorang anak seringkali tidak diperoleh dari keluarga.

Sekolah

Proses pendidikan politik sejak dari bangku sekolah merupakan usaha pemerintah memperkenalkan politik kepada masyarakat sejak dini.

Sekolah berperan penting dalam sosialisasi politik. Sekolah memberi penge-tahuan kepada para siswa tentang dunia politik dan peranan mereka di dalamnya. Sekolah juga memberikan pandangan yang lebih konkrit tentang lembaga-lembaga politik dan hubungan-hubungan politik. Anak belajar mengenal nilai, norma, dan atribut politik negaranya. Kegiatan sosialisasi politik melalui sekolah dapat berupa kegiatan intrakurikuler, upacara bendera, kegiatan ekstra, dan baris-berbaris.

d. Tempat Kerja

Organisasi-organisasi formal atau informal yang dibentuk atas dasar pekerjaan juga dapat memainkan peran sebagai agen sosialisasi politik. Organisasi-organisasi tersebut dapat berbentuk serikat kerja atau serikat buruh. Dengan menjadi anggota dan aktif dalam organisasi tersebut mereka mendapat sosialisasi politik yang efektif.

Bagi para anggotanya, organisasi-organisasi tersebut dapat berfungsi sebagai penyuluh di bidang politik. Secara tidak langsung, para anggota akan belajar tentang berorganisasi. Pengetahuan tersebut akan bermanfaat dan berpengaruh ketika mereka terjun ke dunia politik. Individu-individu yang mempunyai pengalaman berorganisasi umumnya tidak akan canggung apabila suatu ketika terjun ke dunia politik. Misalnya, melakukan pertemuan dengan pejabat soal UMR, bermusyawarah dengan pimpinan perusahaan soal kesejahteraan, bahkan kegiatan demonstrasi yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Media Massa

Media massa bagi masyarakat modern memberikan informasi-informasi politik yang cepat dan dalam jangkauan yang luas. Dalam hal itulah, media mssa baik surat kabar, majalah, radio, televisi, maupun internet memegang peranan penting.

Media massa juga merupakan sarana ampuh untuk membentuk sikap-sikap dan keyakinan-keyakinan politik. Melalui media massa, ideologi negara dapat ditanamkan kepada masyarakat, dan melalui media massa pula politik negara dapat diketahui oleh masyarakat luas.

Kontak Politik Langsung

Kontak politik langsung dapat berupa pengalaman nyata yang dirasakan oleh seseorang dalam kehidupan politik. Betapa pun positifnya pandangan terhadap sistem politik yang telah ditanamkan oleh keluarga atau sekolah, apabila pengalaman nyata seseorang bersifat negatif, maka hal itu dapat mengubah pandangan politiknya.

D. Menampilkan Peran Serta Budaya Politik Partisipatif

1. Pengertian Budaya Politik Partisipatif

Partisipasi berarti ikut serta dalam suatu usaha bersama dengan orang lain untuk kepentingan bersama. Budaya politik partisipatif adalah salah satu jenis budaya politik bangsa. Budaya politik partisipatif sebangun atau selaras dengan sistem politik demokrasi. Ciri-ciri warga yang berbudaya politik partisipatif, antara lain adalah sebagai berikut.

  • Warga memiliki kesadaran untuk taat pada peraturan dan kebijakan yang dikeluarkan tanpa perasaan tertekan;
  • Warga menyadari adanya kewenangan atau kekuasaan pemerintah;
  • Warga memiliki kesadaran akan peran, hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya selaku warga negara;
  • Warga memiliki pengetahuan dan kepekaan yang cukup terhadap masalah atau isu-isu mengenai kehidupan politik negaranya; dan
  • Warga mampu dan berani memberi masukan, gagasan, tuntutan, kritik terhadap pemerintah.

Menurut Ramlan Surbakti, partisipasi politik adalah keikutsertan warga dalam politik atau politik memengaruhi hidupnya. Ciri-ciri politik partisipatif adalah sebagai berikut.
  • Kegiatan itu diarahkan untuk memengaruhi pemerintah selaku pembuat dan pelaksana putusan politik.
  • Kegiatan yang berhasil (efektif) ataupun yang gagal memengaruhi pemerintah termasuk dalam konsep partisipasi politik.
  • Kegiatan itu merupakan kegiatan atau perilaku luar individu warga negara biasa yang dapat diamati, bukan perilaku batiniah berupa sikap dan orientasi.
  • Kegiatan memengaruhi pemerintah dapat dilakukan baik melalui prosedur wajar (konvensional) dan tidak berupa kekerasan (nonviolence) seperti mengajukan petisi, mengikuti prosedur yang wajar dan tidak berupa kekerasan, seperti demonstrasi, mogok, serangan bersenjata.
  • Kegiatan memengaruhi pemerintah dapat dilakukan secara langsung atau secara tidak langsung. Kegiatan langsung berarti individu memengaruhi pemerintah tanpa menggunakan perantara, sedangkan kegiatan tidak langsung berarti individu memengaruhi pemerintah melalui pihak lain yang dianggap mampu meyakinkan pemerintah.
Partisipasi kritis-korektif-konstruktif berarti keterlibatan yang dilakukan dengan mengkaji suatu bentuk kegiatan, menunjukkan kekurangan atau kesalahan dan memberikan alternatif yang lebih baik.

Agar partisipasi itu dapat dilakukan dan berguna, ada beberapa hal yang harus dipenuhi, antara lain adalah sebagai berikut.
  • kesediaan untuk ikut memikul beban dan akibat kegiatan atau usaha bersama yang berupa tenaga, harta, dan bea, serta kesediaan untuk menikmati hasil kegiatan bersama itu;
  • kemauan dan kemampuan untuk ambil bagian dalam salah satu atau beberapa tahap dalam proses kegiatan tertentu, dalam satu atau beberapa aspek tertentu;
  • kemauan dan kemampuan untuk memahami seluk beluk usaha bersama yang sedang atau akan dilakukan.

2.  Menerapkan Budaya Politik Partisipatif

Budaya politik partisipan tidak dapat dilepaskan dari kehidupan demokrasi yang sehat. Beberapa sikap dan perbuatan yang demokratis dalam kehidupan sehari-hari, yaitu sebagai berikut.
  • Menghindari sikap angkuh, mau menang sendiri, mementingkan diri sendiri dan kelompok, keras kepala, ekstrem, dan meremehkan orang lain.
  • Membina dan membiasakan sikap perilaku demokratis, kekeluargaan, musyawarah, toleransi, dan tenggang rasa.
Menurut S. Yudohusodo, untuk menerapkan budaya politik partisipatif ada empat hal yang harus dilakukan, yaitu sebagai berikut.

  • Mengembangkan budaya mengajukan pendapat dan berargumentasi secara santun dalam semangat egalitarian.
  • Mengembangkan budaya pengambilan putusan secara terbuka dan demokratis, serta mengembangkan sportivitas dalam berpolitik.
  • Membiasakan proses rekrutmen kader secara transparan berdasarkan kualifikasi yang tolok ukurnya diketahui secara luas.
  • Mengembangkan budaya keterbukaan.

Warga negara dapat menampilkan budaya politiknya dalam wujud perilaku politik. Contoh perilaku politik warga negara yang merupakan perwujudan dari budaya politik partisipatif, antara lain adalah sebagai berikut.
  • mengikuti pemilihan umum;
  • mengikuti berbagai jajak pendapat;
  • mengikuti rapat, musyawarah, dialog, debat publik dan sebagainya yang berkaitan dengan masalah bersama;
  • melaksanakan demokrasi secara damai, baik dalam bentuk penolakan maupun dukungan;
  • memberi masukan, pendapatan, saran, dan kritik terhadap pemerintahan.

Mendorong Partisipasi Politik dalam Pilpres 2009

Partisipasi politik selalu menjadi masalah setelah runtuhnya Orde Baru. Jika sebelumnya pada masa Orde Baru partisipasi politik masyarakat dimobilisasi oleh rezim penguasa, saat ini variabel partisipasi itu bisa dikatakan hanya tinggal kemauan masyarakat. Hal itu dapat kita lihat pada Pemilu 1999, saat semangat rakyat begitu tinggi sebagai salah satu bentuk selebrasi atas kemenangan rakyat dalam bergulirnya reformasi. Golput pada pemilu itu berjumlah hanya 10,40%. Namun, pada 2004 antusiasme masyarakat terhadap pemilu legislatif mengalami penurunan. Antusiasme masyarakat yang menurun tersebut pada gilirannya berdampak pada tingginya angka golput pada Pemilu 2004 ini. Dalam Pemilu 2004, angka golput menunjukkan hampir seperempat jumlah pemilih, yaitu 24,81%.

Selama pemilu-pemilu di Indonesia, baru kali itu angka golput mengalami kenaikan 100% lebih. Pada pemilu-pemilu Orde Baru pun jumlah mereka yang golput paling tinggi hanya 9,61%, itu terjadi pada Pemilu 1982. Pada Pemilu Presiden 2004, dari sekitar 155 juta orang jumlah pemilih terdaftar, jumlah pemilih golput adalah 21,77% pada pemilu presiden putaran pertama dan 26,27% pada putaran kedua. Fenomena golput tersebut muncul juga dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung. Menurut data Departemen Dalam Negeri, penduduk yang menggunakan hak pilih dalam pilkada berkisar 65–75%. Bahkan, pilkada di sejumlah daerah, angka golput begitu tinggi. Angka itu bisa kita lihat pada Pilkada Kota Surabaya yang angka golputnya mencapai 48,32%. Pada Pilkada DKI Jakarta angka golput mencapai 39,2%, dan pada Pilkada Jawa Timur angka golput mencapai 40%.

Pilpres 2009

Meskipun secara umum pelaksanaan pemilu legislatif (pileg) tahun ini berlangsung kondusif, antusiasme masyarakat untuk hadir di tempat- tempat pemungutan suara dapat dikatakan merosot drastis jika dibandingkan dengan pemilu-pemilu sebelumnya.

Sebagian masyarakat perkotaan memilih berlibur. Tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu kali ini lebih rendah jika dibandingkan dengan Pemilu 1999 dan 2004. Sebanyak 29,1% pemilih pada pemilu legislatif, 9 April 2009, diketahui tidak menggunakan hak pilih (golput). Dari 171.265.442 jumlah pemilih yang terdaftar sebagai pemilih tetap, hanya 121.288.366 orang yang menggunakan hak pilih. Dengan demikian terdapat 49.677.076 pemilih yang tidak ikut mencontreng.

Sementara itu, jumlah suara sah sebanyak 104.099.785 dan suara tidak sah sebanyak 17.488.581. Banyaknya warga yang tidak menggunakan hak mereka dilatarbelakangi oleh persoalan teknis dan ideologis. (1) ada pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT,

ada pemilih yang kecewa dengan desain fomat Pemilu yang tidak menghargai hak politik warga negara yang dijamin oleh konstitusi, (3) ada pemilih yang protes terhadap kondisi politik yang ada dalam bentuk golput. Memang sudah menjadi polemik bahwa meningkatnya golput dalam Pileg 2009 ini disebabkan juga oleh minimnya sosialisasi pemilu yang dilakukan oleh KPU. Lembaga ini kurang aktif dan intensif dalam melakukan sosialisasi sehingga warga masyarakat banyak yang tidak mengetahui tentang pemilu. Bagaimana dengan tingkat partisipasi pemilih dalam Pilpres 2009? Berdasarkan survei beberapa lembaga tampaknya antusiasme publik untuk ikut memilih dalam pilpres sangat tinggi. Antusiasme publik ini diiringi juga oleh tingkat keyakinan yang cukup tinggi terhadap calon yang akan dipilihnya.

Antusiasme publik yang tercermin dalam survei tersebut berkorelasi dengan tingginya kesadaran masyarakat soal pentingnya pilpres untuk menentukan pemimpin mereka. Syukurlah halangan administratif yang muncul terkait dengan persoalan daftar pemilih tetap (DPT) yang amburadul setidaknya dapat diminimalisasi dengan peraturan yang membolehkan pemilih yang tak terdaftar di DPT untuk menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan KTP atau paspor.

Titik Krusial

Partisipasi politik merupakan bentuk nyata dari konsep kedaulatan rakyat. Melalui partisipasi politik, rakyat ikut menentukan orang-orang yang akan memegang tampuk pimpinan dan menetapkan tujuan-tujuan dan masa depan masyarakat. Partisipasi politik merupakan pengejawantahan dari penyelenggaraan kekuasaan politik yang absah oleh rakyat. Di negara-negara demokratis, banyaknya partisipasi menunjukkan suatu yang baik karena dengan demikian banyak warga negara yang memahami dan mengerti tentang politik serta mereka ikut dalam kegiatan tersebut. Sebaliknya, tingkat partisipasi politik relatif yang rendah menunjukkan bahwa warga negara banyak yang tidak mengerti tentang politik dan mereka tidak mau terlibat dalam politik.

Di negara-negara maju yang mapan demokrasinya, partisipasi politik dalam pemilu tampaknya tidak menjadi persoalan. Relatif rendahnya partisipasi politik tersebut tidak berpengaruh bagi legitimasi dan demokrasi. Namun, tidak demikian halnya dengan partisipasi politik di negara-negara yang baru menerapkan demokrasi. Hal tersebut akan menjadi titik krusial bagi legitimasi pemerintahan terpilih. Salah satu titik krusial dalam partisipasi politik adalah pemberian suara dalam pemilu.

Indonesia, sebagai salah satu negara baru dalam berdemokrasi, setelah selama 32 tahun di bawah pemerintahan otoriter, kecenderungan semakin menurunnya partisipasi politik dalam pemilu menjadi kekhawatiran banyak kalangan. Seperti ditunjukkan di atas, dari pemilu ke pemilu pada masa reformasi ini tingkat partisipasi politik dalam memberikan suara cenderung terus turun. Memang banyak faktor yang menjadi penyebab cenderung menurunnya partisipasi politik dalam pemilu tersebut, baik karena faktor politis maupun faktor administratif. Oleh karena itu, menjadi kewajiban kita bersama untuk memberikan kesadaran pada masyarakat perlunya meningkatkan partisipasi politik masyarakat di satu sisi, di sisi lain menjadi perhatian bersama bagi para elite politik.

Baca juga
Hakikat Wawasan Nusantara Dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia
Itulah materi dan postingan Budaya Politik Di Indonesia yang admin bagikan kali ini. Semoga bermanfaat dan budaya politik di Indonesia semakin sehat dan jauh dari kecurangan.

0 Response to "Budaya Politik Di Indonesia"

Posting Komentar

-->