-->

Pemanfaatan Lingkungan Hidup Dalam Kaitannya Pembangunan Berkelanjutan

Pemanfaatan Lingkungan Hidup Dalam Kaitannya Pembangunan Berkelanjutan - Lingkungan hidup diartikan sebagai keseluruhan unsur atau komponen maka tentu saja setiap lingkungan dapat dibedakan menjadi lingkungan fisik dan lingkung an sosial. Adapun yang akan dibicarakan dalam pelajaran ini adalah lingkungan fisik tempat manusia berada, tempat manusia hidup, dan melangsungkan kehidupan.

Dalam kehidupan sehari-hari manusia tidak dapat melepaskan diri dari keterikatannya pada udara, tanah, dan air. Air, tanah, udara, flora, fauna, dan manusia merupakan sebuah ekosistem hidup. Di samping itu masih banyak lagi hal-hal lain yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan kita, misalnya hewan dan tumbuh-tumbuhan yang kesemuanya itu merupakan bagian dari lingkungan hidup.

Komponen-komponen lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi komponen benda-benda hidup (biotik) dan komponen benda-benda mati (abiotik). Termasuk ke dalam komponen biotik adalah manusia, hewan, dan tumbuhan, sedangkan yang termasuk ke dalam komponen abiotik adalah udara, tanah, dan air. Baik komponen biotik maupun komponen abiotik membentuk satu kesatuan atau tatanan yang disebut ekosistem sehingga lingkungan hidup sering pula disamakan dengan ekosistem.

A. KUALITAS LINGKUNGAN HIDUP BERDASARKAN KRITERIA BIOFISIK, SOSIAL EKONOMI, DAN BUDAYA

Setiap lingkungan hidup diatur oleh suatu hukum alam secara otomatis. Maksudnya jika salah satu komponen mengalami kerusakan, akan dapat menyebabkan kerusakan pula pada komponen-komponen yang lain karena dalam suatu lingkungan hidup ada yang disebut dengan kaidah satu untuk yang lain. Untuk memahami kaidah ini, perhatikanlah skema rantai makanan pada gambar berikut.
Skema rantai makanan dalam satu lingkungan

Dari gambar di atas jelaslah apa yang dimaksud rantai makanan dalam suatu lingkungan. Pada dasarnya tiap-tiap komponen dalam ling kungan hidup dapat dikatakan sebagai satu untuk yang lain, yang dalam hal ini digambarkan bahwa binatang mati, busuk, diserap tanah, menjadi pupuk bagi tumbuhnya rumput, rumput dimakan kambing, kambing dimakan harimau, dan seterusnya.
Lingkungan hidup diatur oleh suatu hukum alam secara otomatis. Artinya kalau salah satu komponen rusak maka akan mengganggu komponen yang lain karena dalam suatu lingkungan hidup berlaku sistem yang disebut dengan rantai makanan. Untuk memahami kaidahnya, perhatikan contoh skema rantai makanan di bawah ini!
Skema rantai makanan

Dari bagan di atas jelaslah apa yang dimaksud rantai makanan dalam suatu lingkungan. Pada dasarnya tiap-tiap komponen dalam ling kungan hidup dapat dikatakan sebagai satu untuk yang lain. Dalam hal ini dijelaskan bahwa apabila manusia mati akan membusuk kemudian meresap ke dalam tanah dan menjadi pupuk bagi tumbuhnya rumput-rumputan yang dimakan oleh sapi. Apabila sapi disembelih manusia dan dimakan maka siklus tersebut melalui tahapan yang panjang dan rumit.

Kalau dalam komponen lingkungan hidup seperti digambarkan dalam rantai makanan di atas salah satu mengalami kepunahan maka akan terjadi gangguan pada siklus tersebut. Misalnya, di dunia ini tidak ada rumput maka tidak akan ada sapi dan akhirnya manusia tidak akan makan daging sapi.

Dunia saat ini menghadapi berbagai permasalahan yang sangat mendesak, yaitu penyediaan pangan dunia, pengangguran, hambatan dalam pengembangan industri, pengadaan energi dan bahan baku, serta pengelolaan sumber daya alam. Di bidang pendidikan masalah yang ada juga tidak ringan di antaranya kesempatan pendidikan, dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Di bidang ekonomi, terjadi kepincangan neraca pembayaran perdagangan internasional dan inflasi, keserakahan perusahaan multinasional dalam mengambil kekayaan alam yang sering tidak memperhatikan nasib bangsa-bangsa di sekitarnya, serta permasalahan pencemaran yang mengancam lingkungan hidup.

Dalam kaitannya dengan permasalahan lingkungan hidup manusia dihadapkan pada rangkaian permasalahan yang saling berkaitan. Rangkaian pokok permasalahan dalam lingkungan hidup, yaitu sebagai berikut.
  1. Pengembangan dan pemanfaatan daya alam yang semakin terbatas.
  2. Grafik kenaikan penduduk dunia sejak permulaan abad ke-18 yang meningkat tajam.
  3. Pertumbuhan ekonomi tidak merata.
  4. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak dilandasi oleh moral akan mengancam keserasian kehidupan di dunia.
Permasalahan-permasalahan tersebut apabila penanganannya tidak tepat akan saling berbenturan dan menimbulkan kerusakan lingkungan hidup. Keterkaitan keempat faktor tersebut dan keterkaitannya dengan lingkungan hidup sedemikian erat sehingga setiap permasalahan harus dilihat secara bulat sebagai kesatuan permasalahan manusia.

Berbagai permasalahan di dunia dalam hubungan penduduk, ekonomi, sumber daya alam, iptek, dan lingkungan hidup membentuk suatu hubungan yang mempengaruhi sebagai berikut.
Hubungan saling mempengaruhi

Apabila manusia dianggap sebagai individu yang menjadi pusat perhatian di dalam membicarakan masalah lingkungan hidup maka unsur -unsur yang berada di sekitarnya adalah hewan, tumbuhan, air, udara, dan tanah. Komponen-komponen lingkungan itu harus dijaga kelestariannya, mengingat pengaruhnya sangat besar bagi pengembangan manusia.

Faktor-faktor lainnya yang mempengaruhi lingkungan hidup antara lain sebagai berikut.
  1. Kelakuan atau kondisi unsur lingkungan hidup. Misalnya di dalam ruangan tertutup orang merokok, tentu akan menyebabkan ruangan menjadi pengap.
  2. Jenis dan jumlah masing-masing unsur lingkungan hidup. Akan terlihat perbedaan lingkungan hidup pada daerah bukit tandus dengan daerah yang tertutup rimbun oleh tumbuhan.
  3. Hubungan atau interaksi antarunsur dalam ling kungan hidup. Interaksi di sini tidak hanya menyangkut komponen biofisik saja melainkan menyangkut pula hubungan sosial karena unsur-unsur lingkung an hidup memiliki sifat dinamis.
  4. Faktor-faktor nonmaterial, antara lain kondisi suhu, cahaya, dan kebisingan.
  5. Keadaan fisik akan berpengaruh terhadap keadaan ekonomi, sedangkan kondisi ekonomi akan berpengaruh terhadap keadaan sosial dan budaya penduduk.

B. DAMPAK KEPENDUDUKAN TERHADAP KEHIDUPAN DI BUMI

1. Peningkatan Kebutuhan Manusia yang Terus Bertambah

Semula kehidupan manusia di bumi dikuasai oleh alam, namun dengan munculnya etika Barat lahirlah sistem nilai yang hakikatnya memandang bahwa manusialah yang menguasai dan menjadi pusat (antroposentris). Dalam sistem nilai seperti ini lahirlah anggapan bahwa apa yang di bumi ini segala-galanya adalah untuk manusia.

Meningkatnya jumlah penduduk menyebabkan peningkatan ber bagai kebutuhan, mulai dari pangan, sandang, maupun permukiman. Dibutuhkan juga sumber daya alam lainnya seperti tanah, air, energi, mineral, dan lainnya yang diambil dari persediaan sumber daya alam di bumi.

Eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan untuk kepentingan manusia menyebabkan menipisnya persediaan sumber daya alam, bahkan sisa-sisa pengelolaan berbagai barang akhirnya menimbulkan bencana bagi kehidupan manusia. Beberapa contoh mengenai terjadinya bencana lingkungan akibat pencemaran dan lainnya adalah sebagai berikut.

  1. Terjadinya erosi dan banjir di berbagai bagian bumi.
  2. Terganggunya udara di kota London dan Los Angeles karena udara tercemar oleh asap berbagai industri sehingga mengganggu kesehatan penduduk.
  3. Malapetaka yang terjadi di Ethiopia (Afrika) 1980, yakni kegagalan panen akibat kekeringan yang menyebabkan kelaparan dan kematian, berawal dari pertumbuhan penduduk yang tinggi, penggundulan hutan, erosi tanah yang meluas, dan kurangnya dukungan terhadap program pertanian.
  4. Pencemaran limbah industri dan rumah tangga menyebabkan pencemaran air tanah dan air permukaan. Hujan asam di berbagai kota termasuk di DKI Jakarta menyebabkan timbulnya berbagai penyakit, kerusakan, dan kematian tanaman pertanian serta kerusakan hutan.
  5. Pencemaran yang disebabkan karena kecelakaan, misalnya bocornya pabrik pestisida di Bhopal (India) dan kecelakaan pusat listrik tenaga nuklir di Chernobyl (Rusia) telah menimbulkan banyak kerugian.

2. Dalam Pembangunan Harus Diperhitungkan Keterbatasan Lingkungan Ekologis

Faktor-faktor lainnya yang mempengaruhi lingkung an hidup antara lain sebagai berikut.

  1. Jenis dan jumlah masing-masing unsur lingkungan hidup. Akan terlihat perbedaan lingkungan hidup pada daerah bukit tandus, dengan daerah yang tertutup rimbun oleh tumbuhan.
  2. Hubungan atau integrasi antarunsur dalam ling kungan hidup. Integrasi di sini tidak hanya menyangkut komponen biofisik saja melainkan menyangkut pula hubungan sosial karena unsur-unsur lingkung an hidup memiliki sifat dinamis.
  3. Kelakuan atau kondisi unsur lingkungan hidup. Misalnya: di dalam ruangan tertentu orang merokok, tentu akan menyebabkan ruangan menjadi pengap.
  4. Faktor-faktor nonmaterial, antara lain kondisi suhu, cahaya, dan kebisingan.

Pembangunan yang dilakukan oleh setiap negara ternyata dapat meningkatkan kesejahteraan penduduknya. Sejalan dengan itu eksploitasi sumber daya alam semakin meningkat. Akibatnya persediaan sumber daya alam makin terkuras dan pencemaran lingkungan semakin meningkat. Hal ini terjadi tidak hanya pada nega ra maju, tetapi juga terjadi pada negara berkembang, termasuk Indonesia. Negara maju masih meneruskan pola hidupnya yang mewah dan boros. Jumlah industri, kendaraan bermotor, dan konsumsi energi terus meningkat dalam memenuhi kebutuhan kehidupan mereka. Sementara negara berkembang berusaha keluar dari kemiskinannya melalui peningkatan pembangunan. Untuk itu, eksploitasi sumber daya alam dilakukan, baik untuk kebutuhan dalam negeri, maupun untuk ekspor. Eksploitasi sumber daya alam yang terus-menerus dan kurangnya kesadaran terhadap lingkungan menyebabkan bencana lingkungan yang terjadi di berbagai bagian bumi makin beragam.

Keberadaan industri dalam bentuk pabrik-pabrik atau teknologi lainnya pada dasarnya muncul karena tersedianya unsur alam yang memerlukan proses lebih lanjut sehingga memiliki nilai tambah. Unsur lingkungan alam inilah yang disebut bahan baku atau bahan mentah, atau mungkin bahan setengah jadi.

Industrialisasi baik itu industri besar, menengah, kecil, dan rumah tangga adalah proses pengolahan bahan mentah atau bahan baku menjadi barang jadi atau setengah jadi. Luaran atau hasil yang berupa barang jadi itu menjadi jelas kegunaan dan harganya menjadi meningkat. Usaha inilah yang menjadikan diperoleh keuntungan yang besar.

Usaha industrialisasi ini, membutuhkan tenaga kerja yang banyak sehingga memerlukan seleksi kemampuan. Dalam penyerapan tenaga kerja ini sangat penting bagi penduduk. Industrialisasi ini terjadi karena adanya persediaan bahan mentah yang belum jelas nilainya kemudian diolah atau diproses menggunakan mesin pabrik atau peralatan lainnya.

Berbagai gangguan lingkungan yang mengancam kehidupan tersebut menarik perhatian para ahli. The Club of Rome dalam penelitiannya berhasil menemukan adanya lima faktor yang saling berkaitan dan berkembang secara eksponensial yang menyebabkan rusaknya lingkungan. Kelima faktor tersebut adalah pertumbuhan penduduk, peningkatan produksi pertanian, pengembangan industri, pencemaran lingkungan, dan konsumsi sumber-sumber alam yang tidak dapat diperbarui makin meningkat. Bila kelima faktor tersebut tidak diperhatikan, tidak dikelola dengan baik, dan tidak segera diatasi permasalahan yang timbul maka diperkirakan pada tahun 2100 mendatang manusia akan dihadapkan dengan kehancuran bumi tempat tinggalnya. Hal tersebut akan diawali dengan munculnya berbagai bencana yang mengganggu kehidupan manusia.

3.  Studi Amdal Sangat Diperlukan

Proyek pembangunan apapun bentuknya diharapkan mempunyai dampak positif bagi negara. Bagi negara tentunya berupa keuntungan berupa pemasukan pajak, atau menambah peningkatan ekonomi yang lain.

Bagi manusia adalah diperolehnya keuntungan ekonomis ataupun psikologis akibat kehadiran pembangunan sumber daya buatan tersebut. Untuk mengetahui sejauh mana proyek itu akan memberi dampak positif, dalam arti memberikan keuntungan yang lebih banyak dibandingkan dengan negatifnya maka diperlukan studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Studi ini dimaksudkan untuk meneliti sejauh mana keuntungan yang akan diperoleh bagi masyarakat dan dampak negatif apakah yang mungkin ditimbulkannya. Misalnya bila pembangunan itu menghasilkan limbah, limbah tersebut dapat membahayakan lingkungan atau tidak. Artinya apakah limbah itu akan mencemari air, tanah, atau udara di sekitarnya.

Studi AMDAL ini penting untuk disetujui atau tidaknya proyek bangunan tersebut. Bila keuntungannya sangat besar dan sedikit dampak negatifnya, artinya dampak negatif itu dapat ditekan sekecil-kecilnya maka proyek itu kemungkinan besar dapat disetujui untuk diwujudkan. Bila sekitarnya membahayakan maka kemungkinan ditolak.

4. Memberi Contoh Jaringan Interaksi Unsur-Unsur Lingkungan

a. Interaksi dan Rentetan Permasalahan yang Rumit

Dunia dewasa ini menghadapi suatu rentetan perma salahan yang sangat rumit, seperti penyediaan pangan dunia, pengangguran, hambatan dalam pengembangan industri, pengadaan energi dan bahan baku, pengembangan sumber daya alam, kesempatan pendidikan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak terkendali, keserakahan perusahaan multinasional dalam mencari kekayaan alam, dan akhir-akhir ini permasalahan pencemaran lingkungan hidup.

Keseluruhan permasalahan tersebut saling berkaitan dan apabila direnungkan lebih dalam, pada hakikatnya bersumber pada rangkaian dari lima permasalahan pokok, yaitu:
  1. Pengembangan dan pemanfaatan sumber daya alam yang semakin terbatas.
  2. Dinamika kependudukan, di mana sejak abad 18, grafik kenaikan penduduk dunia sangat tajam.
  3. Pertumbuhan ekonomi yang tidak merata.
  4. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang apa bila tidak dilandasi oleh moral, akan mengancam keserasian kehidupan di dunia.
  5. Lingkungan hidup yang semakin jelek.
Apabila penanganan permasalahan pokok dunia tidak tepat, akan saling berbenturan dan pada akhirnya akan bermuara pada perselisihan, permusuhan, perebutan, dan terjadi kerusakan lingkungan hidup. Keterkaitan antara keempat faktor ini dan keterkaitannya dengan lingkungan hidup semakin erat sehingga setiap permasalahan harus dilihat secara utuh sebagai satu kesatuan dan sebagai permasalahan bersama. Untuk lebih jelasnya lihat bagan berikut ini!
Rentetan masalah dunia

b. Interaksi Kehidupan Ekonomi Sosial dan Budaya yang Menimbulkan Masalah Penduduk dan Lingkungan

Tingginya kebutuhan jumlah barang dan jasa memerlukan lebih banyak sumber daya alam sebagai salah satu faktor produksi dalam industri pengolahan. Jadi, dengan meningkatnya jumlah penduduk maka secara ekonomis barang dan jasa harus disediakan dalam jumlah banyak. Hal tersebut dilakukan untuk mempertahankan dan meningkatkan taraf hidup suatu bangsa, tetapi peningkatan produksi barang dan jasa yang dilakukan tersebut ternyata menuntut lebih banyak persediaan sumber daya alam yang bersangkutan. Akibatnya, sumber daya alam semakin menipis, bahkan pencemaran lingkungan juga sangat meningkat sejalan dengan laju pertumbuhan ekonomi.

Perhatikan skema berikut ini, tentang bagan kehidupan ekonomi, sosial, dan budaya.
Bagan kehidupan ekonomi, sosial, dan budaya yang menimbulkan masalah pendudukan dan lingkungan
Berdasarkan bagan tersebut, terlihat bahwa pertumbuhan ekonomi akan menghasilkan hal-hal berikut.

  1. Ketersediaan barang dan jasa meningkat sejalan dengan pertumbuhan penduduk dan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup.
  2. Pemanfaatan sumber daya alam untuk memacu pertumbuhan ekonomi menyebabkan menipisnya sumber daya alam dan terjadinya pencemaran lingkungan.

Dengan terpenuhinya kebutuhan hidup menyebabkan manusia timbul rasa aman, tenteram, dan percaya diri, tetapi kemampuan seseorang atau kelompok masyarakat untuk berkembang tidak selalu sama sehingga produktivitasnya juga berbeda. Perbedaan kemampuan dalam mengolah sumber daya alam menyebabkan pendapatan nasional berbeda-beda, akibatnya kemakmuran bangsa berbeda-beda pula.

C. KETERBATASAN EKOLOGIS DALAM PEMBANGUNAN DAN UPAYA MENGATASINYA

Meningkatnya jumlah penduduk bumi menyebabkan peningkatan berbagai kebutuhan, mulai dari pangan, sandang, maupun pemukiman. Dibutuhkan pula sumber daya alam lainnya seperti tanah, air, energi, mineral, dan lainnya yang diambil dari persediaan sumber daya alam di bumi. Semula kehidupan manusia di bumi dikuasai oleh alam, namun dengan munculnya etika Barat lahirlah sistem nilai yang hakikatnya memandang bahwa manusialah yang menguasai dan menjadi pusat (antroposentris). Dalam sistem nilai seperti ini lahirlah anggapan bahwa apa yang ada di bumi ini adalah untuk manusia. Di samping kebutuhan tersebut maka pada manusia terdapat keinginan-keinginan agar kebutuhan hidupnya dapat terpenuhi.

Eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan untuk kepentingan manusia menyebabkan menipisnya persediaan sumber daya alam, bahkan sisa-sisa pengolahan berbagai barang akhirnya menimbulkan bencana bagi kehidupan manusia. Beberapa contoh mengenai terjadinya bencana lingkungan akibat pencemaran dan lainnya adalah sebagai berikut.
  1. Pencemaran limbah industri dan rumah tangga menyebabkan pencemaran air tanah dan air permukaan. Hujan asam di berbagai kota di Indonesia menyebabkan timbulnya berbagai penyakit, kerusak an, dan kematian tanaman pertanian serta kerusakan hutan.
  2. Pencemaran yang disebabkan kecelakaan, misalnya bocornya pabrik pestisida di Bhopal (India) dan kecelakaan pusat listrik tenaga nuklir di Chernobyl (Rusia) telah menimbulkan banyak kerugian.
  3. Terjadinya erosi dan banjir di berbagai bagian bumi, seperti di India, Indonesia, dan Cina.
  4. Terganggunya udara di kota London dan Los Angeles karena udara tercemar oleh asap berbagai industri sehingga mengganggu kesehatan penduduk.
Malapetaka yang terjadi di Ethiopia (Afrika) 1980, yakni kegagalan panen akibat kekeringan yang menyebabkan kelaparan dan kematian, berawal dari pertumbuhan penduduk yang tinggi, penggundulan hutan, erosi tanah yang meluas, dan kurangnya dukungan terhadap program pertanian.

Pembangunan yang dilakukan oleh setiap negara nampaknya dapat meningkatkan kesejahteraan penduduknya. Sejalan dengan itu eksploitasi sumber daya alam semakin meningkat. Akibatnya persediaan sumber daya alam makin terkuras dan pencemaran lingkungan makin meningkat. Hal ini terjadi tidak hanya pada negara maju, tetapi juga terjadi pada negara berkembang, termasuk Indonesia. Negara maju masih meneruskan pola hidupnya yang mewah dan boros. Jumlah industri, kendaraan bermotor, dan konsumsi energi terus meningkat dalam memenuhi kebutuhan kehidupan mereka. Sementara negara berkembang berusaha keluar dari kemiskinannya melalui peningkatan pembangunan. Untuk itu, eksploitasi sumber daya alam dilakukan, baik untuk kebutuhan dalam negeri, maupun untuk ekspor.

D. PEMBANGUNAN KAITANNYA DENGAN LINGKUNGAN HIDUP

1. Tujuan Pembangunan Nasional

Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan, berlandaskan kemampuan nasional dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan perkembangan global. Berdasarkan pengertian di atas, tujuan pembangunan nasional meliputi unsur-unsur sebagai berikut.
  1. Meningkatkan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia.
  2. Melakukan usaha secara berkelanjutan.
  3. Melandaskan diri pada kemampuan nasional.
  4. Memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  5. Memperhatikan tantangan perkembangan global.
Dalam mewujudkan tercapainya tujuan pembangunan nasional, diperlukan visi pembangunan nasional sebagai rambu-rambunya.

Visi pembangunan nasional adalah gambaran yang akan dicapai agar tujuan pembangunan nasional terlaksana. Rumusan visi pembangunan nasional adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju, dan sejahtera dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertakwa, berakhlak mulia, cintah tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, dan memiliki etos kerja yang tinggi serta berdisiplin.

2. Sasaran Pembangunan Nasional

Pembangunan nasional bertujuan menciptakan kehidupan masyarakat Indonesia yang makmur dan sejahtera lahir dan batin. Secara prinsip ada tiga unsur penting yang menjadi acuan setiap pelaksanaan pembangunan nasional, yaitu stabilitas nasional, pertumbuhan ekonomi, dan pemerataan.

Sasaran-sasaran strategis pembangunan nasional berdasarkan tiga unsur penting yang menjadi acuan setiap pelaksanaan pembangunan nasi-onal, yaitu sebagai berikut.
a. Mewujudkan Stabilitas Nasional yang Sehat dan Dinamis
  1. Untuk mewujudkan hal tersebut usaha yang dilakukan, yaitu sebagai berikut.
  2. Mengusahakan stabilitas politik yang sehat berdasarkan partisipasi kesadaran politik masyarakat yang meningkat termasuk terselenggaranya keamanan dan ketertiban.
  3. Penyediaan dan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan pokok yang memadai.
  4. Mengendalikan pada batas laju inflasi dunia rata-rata (di bawah 10%).
  5. Menjaga agar cadangan devisa negara tetap memadai.
b. Mencapai Tingkat Pertumbuhan Ekonomi yang Cukup Tinggi

Untuk mencapai hal itu perlu ditingkatkan produksi berbagai sek-tor ekonomi seperti pertanian, industri, pertambangan dan energi, prasarana angkutan, perdagangan, serta pemanfaatan sumber daya alam, sekaligus memelihara kelestariannya. Dalam usaha membangun landasan pembangunan yang kukuh dan lebih luas, struktur pereko-nomian harus seimbang, memiliki kemampuan dan kekuatan industri maju yang didukung oleh kekuatan dan kemampuan pertanian yang tangguh.

c. Pemerataan Pembangunan

Untuk dapat mencapai pemerataan dalam pembangunan usaha yang dilakukan antara lain melalui delapan jalur pemerataan yang meliputi :
  1. pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak, khususnya pangan, sandang, dan perumahan;
  2. pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan;
  3. pemerataan pembagian pendapatan;
  4. pemerataan kesempatan kerja;
  5. pemerataan kesempatan berusaha;
  6. pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan, khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita;
  7. pemerataan persebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air; dan
  8. pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.
Sesuai dengan sasaran yang ingin dicapai, disusun anggaran pendapatan dan belanja negara dalam anggaran tahun bersangkutan. Oleh karena itu, dibutuhkan berbagai sumber pendapatan pemerintah, antara lain berupa penerimaan dari pungutan pemerintah berupa pajak dan nonpajak.

Pelaksanaan program pembangunan yang dijalankan pemerintah antara lain sebagai berikut.
a. Bidang Pendidikan
  1. Program wajib belajar dilaksanakan dengan tujuan rakyat Indonesia tidak ada yang buta huruf.
  2. Pendidikan dasar 9 tahun.
  3. Mendirikan pusat-pusat latihan keterampilan untuk meningkatkan keahlian.
b. Bidang Keluarga Berencana
  1. Membina keluarga kecil yang diharapkan tingkat kesejahteraan anggota keluarga meningkat.
  2. Menjamin kesehatan ibu dan anak.
c. Bidang Kesehatan

Di bidang kesehatan dilakukan dengan peningkatan gizi masyarakat yang diharapkan meningkatkan kecerdasan bangsa sehingga usia hidup rata-rata bangsa Indonesia juga akan meningkat.

d. Bidang Iman dan Takwa Terhadap Tuhan Yang Maha Esa
  1. Membangun tempat-tempat peribadatan;
  2. Meningkatkan penghasilan rakyat untuk memberikan rasa lebih tenang dalam menjalankan agama.
e. Bidang Kerukunan Hidup Beragama

Untuk menjaga kerukunan hidup beragama dilakukan antara lain dengan tidak membeda-bedakan agama semua warga negara dan diikutsertakan dalam semua sektor pembangunan secara kebersamaan.

f. Pembangunan di Bidang Material

Usaha yang dilakukan antara lain dibangunnya sarana-sarana pendidikan, kesehatan, peribadatan, perkantoran, transportasi dan komunikasi, perumahan rakyat, dan sarana umum lainnya.

g. Pembangunan di Bidang Pertanian
  1. Pembangunan pertanian tetap menjadi perhatian utama dalam pembangunan perekonomian karena:
  2. mayoritas penduduk Indonesia tinggal di daerah pedesaan;
  3. mayoritas penduduk pedesaan berada pada tingkat perekonomian yang masih rendah yang tercermin dari jumlah pendapatan lebih rendah bila dibandingkan dengan penduduk kota sampai saat ini petani masih belum dapat menikmati keuntungan dari hasil bertaninya;
  4. keterikatan kepada norma-norma tradisional sehingga sering menimbulkan sikap sukar menerima perubahan termasuk perubahan dalam hal bertani.
Upaya-upaya pembangunan pertanian dilakukan dengan perubahan dan peningkatan hasil pertanian melalui usaha-usaha secara terpadu, serasi, dan merata serta tetap memelihara kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup.

Usaha-usaha itu adalah intensifikasi pertanian, diversifikasi pertanian, ekstensifikasi pertanian, dan rehabilitasi pertanian.
  1. Intensifikasi pertanian, yaitu peningkatan hasil pertanian secara maksimal dengan menggunakan teknologi tepat guna, seperti penggunaan alat-alat modern, irigasi yang baik, penggunaan bibit unggul, pestisida, dan pupuk.
  2. Ekstensifikasi pertanian, yaitu perluasan areal persawahan dengan pembangunan irigasi baru, pemanfaatan daerah rawa, dan perluasan areal pertanian baru dengan mengelola lahan tidak produktif dan semak hutan menjadi daerah pertanian.
  3. Diversifikasi pertanian, yaitu memperbanyak jenis-jenis tanaman pertanian sesuai dengan potensi sumber daya alam yang terdapat di suatu daerah, seperti tanaman palawija dan tanaman keras.
  4. Rehabilitas pertanian, ialah memperbaiki kembali lahan kritis lewat penghijauan (reboisasi), terasering, pemupukan alami, dan menanam pohon-pohon produktif.

3. Hakikat Pembangunan Berwawasan Lingkungan

Dalam pelaksanannya, pembangunan harus diatur agar tidak mengganggu unsur-unsur lingkungan hidup. Pembangunan harus berwawasan lingkungan, yaitu dengan upaya sadar dan terencana menggunakan dan mengelola sumber daya secara bijaksana yang berkesinambungan untuk meningkatkan mutu kehidupan.

Untuk mencapai tujuan pembangunan berwawasan lingkungan, berbagai upaya perlu dilakukan, misalnya:
  1. menyatukan persepsi tentang pelestarian lingkungan,
  2. menjaga kestabilan populasi flora dan fauna di bumi,
  3. menjaga penggunaan sumber daya yang dapat diperbarui,
  4. menggunakan sumber energi dengan hemat, efisien, dan tidak membahayakan lingkungan,
  5. mengembangkan dan menerapkan teknologi yang mendukung pengelolaan dan pengembangan lingkungan,
  6. melaksanakan program ekonomi berstrategi pengelolaan sumber daya yang bijaksana dan mengembangkan kelestarian lingkungan, dan
  7. mengefektifkan pelaksanaan peraturan-peraturan konservasi keanekaragaman hayati.
Pada hakikatnya pembangunan berwawasan lingkungan menekankan pada pelaksanaan peningkatan kesejahteraan manusia tanpa merusak lingkungan. Peningkatan kesejahteraan dapat dilakukan dengan membangun sarana-sarana ekonomi, sosial, kesehatan, dan sebagainya. Hendaknya dalam pembangunan sarana-sarana tersebut harus mempertimbangkan kelestarian sumber daya alam dan lingkungan.

Kita tentu tidak boleh membangun lapangan golf, rumah-rumah peristirahatan atau vila di daerah tangkapan air atau di lereng-lereng perbukitan. Selain mengurangi kemampuan menyerap air, pembangunan sarana tersebut dapat mengakibatkan longsor dan banjir.

Di samping pembangunan berwawasan lingkungan muncul konsep baru dalam pembangunan, yaitu pembangunan berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan bertujuan mewujudkan keberlanjutan sumber daya alam untuk mendukung kesejahteraan manusia seutuhnya. Artinya, prioritas utama ditujukan pada upaya pelestarian kualitas lingkungan. Definisi lain menyatakan bahwa pembangunan berkelanjutan bertujuan pada tersedianya sistem, program, sarana prasarana, sumber daya manusia, dan dana untuk memenuhi kesejahteraan manusia.

4.  Ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan

Pembangunan berwawasan lingkungan selalu mempertimbangkan dampak negatif terhadap lingkungan atas pelaksanaan pembangunan. Jadi, sebelum dilaksanakan pembangunan suatu proyek, terlebih dulu harus dilakukan kajian menganai dampak negatif yang akan terjadi dari tinjauan geografisnya. Pembangunan berwawasan lingkungan memiliki ciri-ciri yang mempertimbangkan hal-hal berikut.
  1. Tercapainya keselarasan hubungan antara manusia dengan lingkungan hidup.
  2. Terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana.
  3. Pelaksanaannya harus berwawasan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan mendatang.
  4. Menghindari dampak kerusakan dan pencemaran lingkungan.
Dampak pembangunan nasional terhadap kesejahteraan sosial antara lain peningkatan penghasilan, kelancaran perhubungan dan transportasi, serta peningkatan lain.

a. Peningkatan Penghasilan dari Berbagai Sektor Kehidupan

Usaha yang telah dilakukan untuk mewujudkan peningkatan penghasilan terwujud dengan peningkatan pendapatan bagi para pengusaha industri besar dan kecil. Dengan begitu negara memperoleh peningkatan pendapatan dari sektor pajak. Pembangunan di bidang pertanian mampu meningkatkan pendapatan petani karena adanya modernisasi dalam pertanian. Untuk meningkatkan pendapatan nelayan dilakukan dengan modernisasi dalam sistem penangkapan, pemeliharaan/pengawetan, penjualan, dan proteksi bagi masyarakat nelayan.

b. Peningkatan Kelancaran Perhubungan dan Transportasi

Peningkatan kelancaran perhubungan dan transportasi, meliputi peningkatan kelancaran transportasi laut nasional dengan pembaruan sistem pelayaran, penambahan jalur pelayaran, dan penambahan jumlah kapal. Hasil lainnya adalah peningkatan kelancaran perhubungan pos dan telekomunikasi. Peningkatan kelancaran perhubungan juga mengakibatkan peningkatan kelancaran transportasi udara nasional dengan adanya pembaruan sistem penerbangan.

c. Peningkatan Lain

Peningkatan-peningkatan lainnya, antara lain bidang ekonomi, kesehatan, kebudayaan, dan tenaga kerja.

Peningkatan kualitas di berbagai sektor tersebut adalah hasil kerja seluruh bangsa yang difasilitasi oleh pemerintah. Meskipun telah banyak peningkatan sebagai dampak pembangunan, tetapi pada kenyataannya tidak dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Kondisi geografis dan keterbatasan pemerintah menyebabkan banyak penduduk di pedalaman dan daerah terpencil belum dapat menikmati hasil pembangunan.

E. JARINGAN INTERAKSI UNSUR-UNSUR LINGKUNGAN (SOSIOBIOFISIKAL)

Gejala pertumbuhan penduduk yang cepat, baik di kota maupun desa, muncul karena berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan. Kebutuhan penduduk tidak hanya sekadar makan, minum, pakaian, dan tempat tinggal saja, tetapi berkembang sesuai perkembangan kebudayaannya. Hal-hal yang pada mulanya kurang dibutuhkan, dewasa ini meningkat menjadi kebutuhan primer. Tingginya kebutuhan jumlah barang dan jasa memerlukan lebih banyak sumber daya alam sebagai salah satu faktor produksi dalam industri pengolahan. Jadi, dengan meningkatnya jumlah penduduk maka secara ekonomis barang dan jasa harus disediakan dalam jumlah banyak.

Hubungan antara peningkatan jumlah penduduk yang cepat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Dalam usaha memenuhi kebutuhan penduduk maka sumber daya alam dan lingkungan alam semakin dimanfaatkan.

Pertumbuhan ekonomi akan menghasilkan hal-hal sebagai berikut.
  1. Ketersediaan barang dan jasa meningkat sejalan dengan pertumbuhan penduduk dan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup.
  2. Pemanfaatan sumber daya alam untuk memacu pertumbuhan ekonomi menyebabkan menipisnya sumber daya alam dan terjadinya pencemaran lingkungan.
Dewasa ini dunia menghadapi suatu rentetan permasalahan yang sangat rumit, seperti penyediaan pangan dunia, pengangguran, hambatan dalam pengembangan industri, pengadaan energi dan bahan baku, pengem bangan sumber daya alam, kesempatan pendidikan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak terkendali, keserakahan perusahaan multinasional dalam mencari kekayaan alam, dan permasalahan pencemaran lingkungan hidup.

Keseluruhan permasalahan tersebut saling berkaitan dan pada hakikatnya bersumber pada rangkaian dari lima permasalahan pokok sebagai berikut.
  1. Pengembangan dan pemanfaatan sumber daya alam yang semakin terbatas.
  2. Dinamika kependudukan, di mana sejak abad 18, grafik kenaikan penduduk dunia sangat tajam.
  3. Pertumbuhan ekonomi yang tidak merata.
  4. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang apabila tidak dilandasi oleh moral, akan mengancam keserasian kehidupan di dunia.
Lingkungan hidup yang semakin jelek menyebabkan jaringan interaksi unsur lingkungan tidak berfungsi dengan baik.

Permasalahan pokok dunia tersebut apabila penanganannya tidak tepat, akan saling berbenturan dan pada akhirnya akan bermuara pada kerusakan lingkungan hidup.

Keterkaitan antara keempat faktor ini dan keterkaitannya dengan lingkungan hidup semakin erat sehingga setiap permasalahan harus dilihat secara utuh sebagai satu kesatuan dan sebagai permasalahan bersama.

F. IDENTIFIKASI WILAYAH YANG DIKONSERVASI

Konservasi, yaitu usaha perlindungan sumber daya alam hayati dan ekosistem di permukaan bumi yang bertujuan untuk mengusahakan terwujudnya kelestarian sumber daya alam hayati serta keseimbangan ekosistemnya sehingga dapat lebih mendukung upaya peningkatan kesejahteraan dan mutu kehidupan manusia.

Pembangunan kawasan konservasi merupakan bagian tak terpisahkan dari pembangunan nasional, sedangkan pelaksanaannya harus dikoordinasikan sehingga saling menunjang dengan pembangunan sektor lain. Dalam penyelenggaraan pembangunan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya tidak terlepas dari masyarakat di sekitarnya. Untuk itu, perlu adanya upaya peningkatan kesadaran masyarakat tentang lingkungan hidup serta konservasi sumber daya alam maupun ekosistemnya. Dengan demikian akan terdapat hubungan timbal balik yang saling menguntungkan antara masyarakat dengan lingkungannya.

Indonesia sebagai satu dari tujuh negara yang memiliki keanekaragaman hayati paling banyak (megabiodiversity) di dunia, harus mampu mengekspresikan dan mempertahankan kualitasnya melalui pengalokasian kawasan konservasi yang didasarkan atas keunikan tumbuhan, satwa, serta ekosistemnya. Penyebaran kawasan konservasi ini harus mencakup keterwakilan dari berbagai tipe ekosistem.

Dalam mencapai tujuan tersebut, pembangunan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya mempunyai tugas perlindungan sistem penyangga kehidupan; pengawetan atas keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya; dan pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Hal-hal penting yang berkaitan dengan hubungan antara konservasi dan pembangunan sumber daya alam adalah sebagai berikut.
  1. Pembangunan sumber daya alam hayati harus berkelanjutan, melalui pemanfaatan secara rasional dan dengan kebijaksanaan menyeluruh dan memperhatikan generasi yang akan datang.
  2. Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya harus dapat mencerminkan peranannya sebagai pendukung lingkungan hidup dan sebagai pencipta prakondisi yang memungkinkan pelaksanaan kegiatan pembangunan lainnya berjalan secara berdaya guna dan berhasil guna.
  3. Sumber daya alam hayati dan ekosistemnya sebagai faktor penentu lingkungan hidup dalam fungsinya sebagai penyangga kehidupan, harus dialokasikan secara nyata untuk kepentingan konservasi, baik di daratan maupun di perairan dalam fungsinya sebagai pemelihara proses ekologis.
Beberapa strategi dalam pelaksanaan konservasi antara lain sebagai berikut.
  1. Evaluasi secara menyeluruh kawasan konservasi sehingga benar-benar mencerminkan keanekaragam an flora dan fauna, kekhasan, keunikan, dan keindahan sumber daya alam.
  2. Untuk lebih menjamin keberadaan dan keterwakilan tipe-tipe ekosistem dan juga alam lainnya, perlu di kembangkan kawasan-kawasan konservasi baru yang dinilai memenuhi persyaratan, baik dalam kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan.
  3. Peningkatan pembinaan satwa liar, baik yang dilindungi maupun tidak dilindungi melalui peningkatan kegiatan inventarisasi populasi satwa liar, penang karan, pengawasan jual beli satwa liar, dan pembinaan habitat guna menjamin kelestarian populasi dan pemanfaatannya.
  4. Peningkatan pembinaan kawasan suaka alam melalui penilaian keunikan dan keasliannya serta pengembangan pengelolaannya melalui model pengelolaan yang memadai.
  5. Peningkatan pembangunan dan pengelolaan taman nasional, taman wisata, taman buru, taman hutan raya, dan taman laut untuk mendorong pengembangan industri pariwisata alam baik daratan maupun perairan/lautan.
  6. Peningkatan keterpaduan pembangunan kawasan konservasi dengan pembangunan wilayah, terutama peningkatan kesejahteraan dan kepedulian masyarakat sekitar kawasan.
  7. Penerapan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) secara ketat bagi semua kegiatan pembangunan kehutanan dan kegiatan-kegiatan lain di dalam kawasan hutan guna menghindari ataupun menekan dampak negatif yang akan ditimbulkannya.
  8. Pemantapan kegiatan perlindungan hutan melalui peningkatan kegiatan operasi pengamanan hutan terpadu, pembinaan cinta alam, penyuluhan serta peningkatan jumlah dan mutu polisi khusus kehutanan/Jagawana, dan penyuluhan kehutanan bidang konservasi sumber daya alam.
  9. Peningkatan pengelolaan hutan lindung, meliputi model pengelolaan, perencanaan, inventarisasi, pengamanan kawasan, termasuk kawasan-kawasan lindung di dalam maupun di luar kawasan hutan.

G. PENYAJIAN INFORMASI TENTANG PERSEBARAN WILAYAH KONSERVASI

1. Cagar Alam/Suaka Alam

Kawasan suaka alam selain mempunyai fungsi po kok sebagai kawasan pengawetan keanekaragam an tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya, juga berfungsi sebagai wilayah perlindungan sistem penyangga kehidupan. Pengelolaan kawasan suaka alam dilaksanakan oleh pemerintah sebagai upaya pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa beserta dengan ekosistemnya.

Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan bagi penetapan dan pemanfaatan suatu wilayah sebagai kawasan suaka alam dan penetapan wilayah yang berbatasan dengannya sebagai daerah penyangga diatur dengan Peraturan Pemerintah.

Beberapa contoh daerah-daerah cagar alam adalah sebagai berikut.

  1. Ujungkulon di Banten, untuk melindungi badak, buaya, banteng, rusa, babi hutan, merak, dan tumbuh-tumbuhan.
  2. Sibolangit di Sumatera Utara, untuk melindungi flora asli khas dataran rendah Sumatera Timur antara lain bunga lebah dan bunga bangkai raksasa.
  3. Rafflesia di Bengkulu, untuk melindungi bunga rafflesia sebagai bunga terbesar di dunia.
  4. Pulau Dua di Jawa Barat, untuk melindungi hutan dan berbagai jenis burung.
  5. Arjuna Lalijiwo di Jawa Timur, untuk melindungi hutan cemara dan hutan alpina.
  6. Cibodas di Jawa Barat, untuk melindungi hutan cadangan di daerah basah.
  7. Tanjung Pangandaran di Jawa Barat, untuk melindungi hutan, rusa, banteng, badak, dan babi hutan.

2. Suaka Margasatwa

Di dalam suaka margasatwa dapat dilakukan kegiatan untuk kepentingan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan wisata terbatas, dan kegiatan lainnya yang menunjang budi daya.

Dalam rangka kerja sama konservasi internasio nal, kawasan suaka alam dan kawasan tertentu lainnya dapat ditentukan sebagai cagar biosfer. Penetapan suatu kawasan suaka alam dan kawasan tertentu lainnya sebagai cagar biosfer diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah dengan mempertimbangkan:
  1. setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang dapat mengakibatkan perubahan terhadap ke rusakan kawasan suaka alam,
  2. ketentuan tidak termasuk kegiatan pembinaan habitat untuk kepentingan satwa di dalam suaka margasatwa,
  3. perubahan terhadap keutuhan kawasan suaka alam meliputi pengurangan, penghilangan fungsi, dan luas kawasan suaka alam, serta penambahan jenis tumbuhan dan satwa lain yang tidak asli.
Beberapa contoh suaka margasatwa adalah sebagai berikut.
  1. Pulau Komodo di NTT, untuk melindungi komodo, rusa, babi hutan, kerbau liar, ayam hutan, dan kakaktua.
  2. Gunung Leuser di Nanggroe Aceh Darussalam, untuk melindungi gajah, badak Sumatera, harimau, rusa, kambing hutan, orang utan, dan berbagai jenis burung.
  3. Way Kambas di Sumatera Selatan, untuk melindungi gajah, badak, kerbau liar, tapir, harimau Sumatera, dan rusa.
  4. Baluran di Jawa Timur, untuk melindungi badak, banteng, kerbau liar, rusa, babi hutan, lutung, ayam hutan, anjing hutan, berbagai jenis kera, dan burung.
  5. Kutai di Kalimantan, untuk melindungi rusa, babi hutan, dan orang utan.
  6. Pulau Moyo di Sumbawa, untuk melindungi babi hutan, rusa, sapi liar, burung kakaktua, dan ayam hutan.

3. Perlindungan Sistem Penyangga Kehidupan

Sistem penyangga kehidupan merupakan satu proses alami dari berbagai unsur hayati dan non hayati yang menjamin kelangsungan kehidupan makhluk. Perlindungan sistem penyangga kehidupan ditujukan bagi terpeliharanya proses ekologis yang menunjang kelangsungan kehidupan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia.

Untuk mewujudkan keadaan tersebut maka pemerintah menetapkan hal-hal sebagai berikut.
  1. Wilayah tertentu sebagai wilayah perlindungan sistem penyangga kehidupan.
  2. Penetapan pola dasar pembinaan wilayah perlindungan sistem penyangga kehidupan.
  3. Pengaturan cara pemanfaatan wilayah perlindungan sistem penyangga kehidupan.
  4. Setiap pemegang hak atas tanah dan hak pengusaha di perairan dalam wilayah sistem penyangga kehidupan wajib menjaga kelangsungan fungsi perlindungan wilayah tersebut.
  5. Dalam rangka pelaksanaan sistem penyangga ke hidupan, pemerintah mengatur serta melakukan tin dakan penertiban terhadap penggunaan dan pengelolaan serta hak pengusahaan di perairan yang terletak dalam wilayah perlindungan sistem penyangga kehidupan.
  6. Tindakan penertiban dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  7. Wilayah sistem penyangga kehidupan mengalami kerusakan secara alami dan atau oleh karena pemanfaatannya serta oleh sebab-sebab lainnya harus diikuti dengan upaya rehabilitasi secara berencana dan berkesinambungan.

4. Pemanfaatan Secara Lestari Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya

Pemanfaatan secara lestari sumber daya alam ha yati dan ekosistemnya dilakukan melalui kegiatan :
  1. pemanfaatan kondisi lingkungan kawasan pelestarian alam;
  2. pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa liar.
Pemanfaatan kondisi lingkungan kawasan pelestarian alam dilakukan dengan tetap menjaga kelestarian fungsi kawasan. Pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa liar dilakukan dengan memperhatikan kelangsungan potensi, daya dukung, dan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa liar.

Kawasan pelestarian alam terdiri atas taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam.

Kawasan taman nasional dikelola dengan sistem zona yang terdiri atas zona inti, zona penyangga, dan zona pemanfaatan. Kawasan taman nasional diatur sedemikian rupa agar terjaga kelestariannya, misalnya dengan pengaturan seperti berikut.
  1. Setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang dapat mengakibatkan perubahan terhadap ke utuhan zona inti taman nasional.
  2. Perubahan terhadap keutuhan zona inti taman nasional meliputi pengurangan, penghilangan fungsi, dan luas zona inti taman nasional, serta penambahan jenis tumbuhan dan satwa lain yang tidak asli.
  3. Setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan fungsi zona penyangga dan zona pemanfaatan dari taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam.
  4. Pengelolaan taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam dilaksanakan oleh pemerintah.
  5. Di dalam zona pemanfaatan taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam dapat di bangun sarana kepariwisataan berdasarkan rencana pengelolaan terpadu.
  6. Untuk kegiatan kepariwisataan dan rekreasi, pemerintah dapat memberikan hak pengusahaan atas zona pemanfaatan taman nasional, taman hu tan raya, dan taman wisata alam dengan mengikutsertakan masyarakat.

5. Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar

Pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa liar dapat dilaksanakan untuk kegiatan pengkajian dan penelitian, penangkaran dan pengembangan, perburuan secara teratur, perdagangan, peragaan, pertukaran, budi daya tanaman obat-obatan, dan pemeliharaan untuk kesenangan (hobi).

Peran serta masyarakat dalam konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya diarahkan dan digerakkan oleh pemerintah melalui kegiatan yang berdaya guna dan berhasil guna.

6. Usaha Pelestarian Kekayaan Alam dan Lingkungannya

Usaha-usaha pemerintah dalam menjaga pelestarian kekayaan alam dari kerusakan lingkungan antara lain sebagai berikut.

a. Rehabilitasi dan Reklamasi Lahan Kritis

Usaha pengendalian lahan kritis dilaksanakan melalui beberapa usaha sebagai berikut.

1. Penghijauan dan Reboisasi

Usaha penghijauan tanah dan reboisasi lahan hutan telah dilaku-kan dengan pola inpres (instruksi presiden), sejak tahun 1976. Untuk lebih mempercepat usaha mengurangi lahan kritis, lahan tersebut justru dimanfaatkan untuk keperluan pembangunan perkebunan, transmigrasi, peternakan, dan bentuk pembangun an lainnya sekal-igus untuk rehabilitasi.

2. Resettlement dan Pengendalian Peladang Berpindah

Untuk mengendalikan peladang berpindah diperlukan pendekatan yang lebih menyeluruh. Dalam hubungan ini perlu dikembangkan pendekatan dengan cara pendekatan fisik dan alam, pendekatan sosioantropologi, dan pendekatan pengembangan institusi. Setelah pendekatan-pendekatan tersebut berhasil, baru dilakukan penataan pemukiman (resettlement).

b. Program Kali Bersih

Untuk meningkatkan daya dukung lingkungan de mi menunjang keberhasilan kegiatan pembangunan di semua sektor maka ditempuh usaha program kali bersih. Program kali bersih ini mempunyai beberapa tujuan antara lain sebagai berikut.
  1. Mencegah penurunan kualitas dan daya guna air sekaligus menaikkan kualitas dan daya guna air. Program kali bersih dituju-kan khususnya pada sumber-sumber air yang kualitasnya sangat buruk.
  2. Persiapan bagi pelaksanaan peraturan pemerintah tentang pengendalian pencemaran air.
  3. Pengembangan kelembagaan pengelolaan ling kungan hidup.
c. Program Pengendalian Intrusi Air Asin

Bentuk pengendalian penyusupan air asin dapat disesuaikan dengan kondisi lingkungan yang ada, misalnya sebagai berikut.
  1. Mengendalikan tingkat pemompaan air tanah.
  2. Menambah masukan air tanah dengan memperbanyak tumbuhan dan sumur resapan.
  3. Mengendalikan perluasan pemukiman perkotaan.
  4. Melindungi daerah resapan atau daerah tangkapan hujan (recharge area).
  5. Memberi prioritas pelayanan Perusahaan Air Minum (PAM) di daerah yang rawan air tawar.
d. Pengelolaan Pantai dan Lautan

Dalam mengelola wilayah pantai dan lautan diperlukan kebijaksanaan-kebijaksanaan sebagai berikut.
  1. Pemanfaatan sumber daya alam di wilayah pantai dan lautan yang dapat diperbarui perlu dilakukan dalam batas kemampuan regenerasi, sedangkan untuk sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui, dilakukan dengan bijaksana dan rasional.
  2. Inventarisasi tingkat pemanfaatan lahan wilayah pantai untuk berbagai kegiatan yang perlu dikendalikan. Untuk itu, diperlukan adanya pembagian daerah, mana yang merupakan kawasan lindung, kawasan penyangga, dan kawasan budi daya.
  3. Pengelolaan wilayah pantai dan lautan dapat dikembangkan dengan 3 alternatif, yaitu pembagian wilayah laut, kepulauan, dan ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) serta diatur oleh sistem koordinasi antarde-partemen di tingkat pusat.
e. Usaha Menjaga Kelestarian dan Meningkatkan Sumber Daya

Dalam rangka menjaga kelestarian dan meningkatkan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan pokok manusia maka kebijaksanaan pembangunan harus mencakup hal-hal berikut.
  1. Penciptaan dan perluasan mata pencaharian khususnya di daerah yang mengalami tekanan ekonomi yang berat.
  2. Perlindungan terhadap pendapatan petani, nelayan, dan pengumpul hasil hutan.
  3. Pengkajian ilmiah terhadap pengikisan lapisan atas tanah dan pen-gambilan sumber daya hutan agar tidak melebihi laju perbaikan produktivitasnya.
  4. Peningkatan produktivitas lahan dengan cara memperhatikan pengendalian penggunaan pupuk organik, pestisida, dan tata air.
  5. Penelitian terhadap kebutuhan kayu bakar dan hasil hutan dengan memperhatikan aspek lingkungan.
  6. Pelestarian dan penggunaan energi secara efisien.
  7. Pencegahan dan pengurangan pencemaran udara, tanah, dan air sedini mungkin.
  8. Pengembangan teknologi dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.
Lihat juga
Sumber Daya Alam
Demikianlah postingan yang admin bagikan tentang Pemanfaatan Lingkungan Hidup Dalam Kaitannya Pembangunan Berkelanjutan. Semoga bermanfaat dan dengan adanya artikel diatas, anda semakin mencintai mempelajari mata pelajaran Geografi yang satu itu.

0 Response to "Pemanfaatan Lingkungan Hidup Dalam Kaitannya Pembangunan Berkelanjutan"

Posting Komentar

-->